INIKEPRI.COM – PT PLN Batam mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun mengutak-atik gardu listrik yang berada di ruang publik. Imbauan tersebut disampaikan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat aliran listrik bertegangan tinggi yang dapat membahayakan keselamatan jiwa.
Melalui informasi yang disampaikan di media sosial resminya, dikutip Selasa (30/6/2026), PLN Batam menjelaskan bahwa gardu listrik yang banyak ditemui di pinggir jalan bukan sekadar kotak besi biasa. Di dalamnya terdapat instalasi bertegangan tinggi yang hanya boleh ditangani oleh petugas berwenang.
PLN Batam menegaskan, tindakan membuka gardu listrik tanpa kewenangan sangat berisiko. Kesalahan sekecil apa pun saat menyentuh komponen di dalam gardu dapat mengakibatkan sengatan listrik serius hingga berujung pada kecelakaan fatal.
“Hanya petugas resmi PLN Batam yang memiliki kompetensi, perlengkapan keselamatan, dan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan maupun pekerjaan teknis di dalam gardu listrik,” demikian penegasan PLN Batam.
Selain mengingatkan masyarakat untuk menjauhi instalasi tersebut, PLN Batam juga mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan fasilitas kelistrikan. Apabila menemukan pintu gardu dalam keadaan terbuka atau melihat adanya aktivitas mencurigakan di sekitar gardu, masyarakat diminta tidak melakukan penanganan sendiri.
Sebaliknya, warga diimbau segera melaporkan kondisi tersebut melalui kanal resmi layanan pelanggan PLN Batam agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Laporan dapat disampaikan melalui Contact Centre PLN Batam di (0778) 5702123 atau WhatsApp resmi di +62 811-7701-459.
PLN Batam menekankan bahwa keamanan instalasi kelistrikan merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan setiap kondisi yang berpotensi membahayakan, masyarakat dapat membantu mencegah terjadinya kecelakaan sekaligus menjaga keandalan pasokan listrik di Kota Batam.
Penulis : DI
Editor : IZ

















