Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam Bertambah, Ayah Kandung Ikut Jadi Tersangka

- Publisher

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka penganiayaan anak di Batam. Foto: ANTARA

Tersangka penganiayaan anak di Batam. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Penyidikan kasus penganiayaan terhadap seorang bocah berusia 9 tahun berinisial RAL di Kecamatan Sagulung, Batam, terus berkembang. Setelah menetapkan ibu angkat korban sebagai tersangka, polisi kini juga menahan ayah kandung korban yang diduga turut terlibat dalam tindak kekerasan tersebut.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar mengatakan penetapan tersangka terhadap ayah korban berinisial RL dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti dan keterangan yang mengarah pada keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“Setelah dilakukan pendalaman dan gelar perkara, penyidik menemukan adanya keterlibatan ayah kandung korban dalam tindak kekerasan yang dialami anak tersebut. Karena itu, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Husnul, Rabu (24/6/2026).

BACA JUGA:  Amsakar Buka Gema Seni 2025, Tanamkan Budaya Membaca Sejak Dini

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah seorang anak ditemukan mengalami sejumlah luka yang diduga akibat kekerasan di lingkungan keluarganya. Polisi lebih dulu menetapkan ibu angkat korban berinisial VJH (38) sebagai tersangka pada 20 Juni 2026.

Perkara tersebut kemudian menjadi sorotan luas setelah beredar di media sosial dan mendapat perhatian berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Batam. Wali Kota Batam Amsakar Achmad bahkan sempat menjenguk korban yang saat ini masih menjalani perawatan medis.

Husnul menjelaskan, sejak awal penyidik mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan saksi, alat bukti, serta hasil visum, penyidik menemukan bahwa korban diduga tidak hanya mengalami kekerasan dari ibu angkatnya.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Dicurhati Warga Sagulung Soal Banjir yang Tak Ditangani Selama 20 Tahun

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang kami lakukan, ditemukan fakta bahwa korban juga pernah mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Temuan itu diperkuat dengan hasil visum serta dokumentasi luka yang dimiliki penyidik,” katanya.

Menurut Husnul, sejumlah bekas luka ditemukan pada beberapa bagian tubuh korban, termasuk di area wajah, leher, tangan, dan kaki. Dugaan tindak kekerasan tersebut disebut berlangsung dalam rentang waktu cukup lama sebelum akhirnya terungkap.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kekerasan terhadap korban diduga terjadi sejak April 2026 hingga akhirnya terungkap pada Juni 2026,” ujarnya.

BACA JUGA:  Amsakar Dorong Pelaku Seni Batam Terus Berkreasi

Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah Batam. Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut. Mengingat korban masih anak-anak, identitas dan hak-hak korban tetap mendapat perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Soal Polemik Pawai Dukungan MBG, Pemko Batam Ajak Masyarakat Cermati Informasi Secara Bijak
Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap
Wilayah Kerja Diperluas, BP Batam Gandeng UMRAH Bangun Ekonomi Kerakyatan berbasis Inovasi kemaritiman
Batam Masuk Lima Besar Daerah Paling Mandiri Secara Fiskal, Amsakar Berterima Kasih kepada Wajib Pajak
PLN Batam Tambah Tiga Titik SPKLU Ultra Fast Charging, Isi Daya Mobil Listrik Kini Makin Ngebut
Air Mata Amsakar Pecah Saat Menjenguk Bocah Korban Kekerasan Oleh Ibu Tiri, Janji Masa Depannya Tak Boleh Terputus
PLN Batam Benahi Sistem Perizinan, Gandeng BKPM Lewat Workshop OSS dan LKPM
BP Batam dan BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air, Dukung Industri Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:01 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam Bertambah, Ayah Kandung Ikut Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:36 WIB

Soal Polemik Pawai Dukungan MBG, Pemko Batam Ajak Masyarakat Cermati Informasi Secara Bijak

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:45 WIB

Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:41 WIB

Wilayah Kerja Diperluas, BP Batam Gandeng UMRAH Bangun Ekonomi Kerakyatan berbasis Inovasi kemaritiman

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:33 WIB

Batam Masuk Lima Besar Daerah Paling Mandiri Secara Fiskal, Amsakar Berterima Kasih kepada Wajib Pajak

Berita Terbaru