Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam Bertambah, Ayah Kandung Ikut Jadi Tersangka

- Publisher

Kamis, 25 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka penganiayaan anak di Batam. Foto: ANTARA

Tersangka penganiayaan anak di Batam. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Penyidikan kasus penganiayaan terhadap seorang bocah berusia 9 tahun berinisial RAL di Kecamatan Sagulung, Batam, terus berkembang. Setelah menetapkan ibu angkat korban sebagai tersangka, polisi kini juga menahan ayah kandung korban yang diduga turut terlibat dalam tindak kekerasan tersebut.

Kapolsek Sagulung Iptu Husnul Afkar mengatakan penetapan tersangka terhadap ayah korban berinisial RL dilakukan setelah penyidik menemukan sejumlah alat bukti dan keterangan yang mengarah pada keterlibatannya dalam kasus tersebut.

“Setelah dilakukan pendalaman dan gelar perkara, penyidik menemukan adanya keterlibatan ayah kandung korban dalam tindak kekerasan yang dialami anak tersebut. Karena itu, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan,” ujar Husnul, Rabu (24/6/2026).

BACA JUGA:  Bright PLN Batam Akan Ekspor Listrik ke Singapura

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah seorang anak ditemukan mengalami sejumlah luka yang diduga akibat kekerasan di lingkungan keluarganya. Polisi lebih dulu menetapkan ibu angkat korban berinisial VJH (38) sebagai tersangka pada 20 Juni 2026.

Perkara tersebut kemudian menjadi sorotan luas setelah beredar di media sosial dan mendapat perhatian berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Batam. Wali Kota Batam Amsakar Achmad bahkan sempat menjenguk korban yang saat ini masih menjalani perawatan medis.

Husnul menjelaskan, sejak awal penyidik mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Dari hasil pemeriksaan saksi, alat bukti, serta hasil visum, penyidik menemukan bahwa korban diduga tidak hanya mengalami kekerasan dari ibu angkatnya.

BACA JUGA:  Rig Mencurigakan Berbendera Sri Lanka di Perairan Batam, Ini Penampakannya

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang kami lakukan, ditemukan fakta bahwa korban juga pernah mengalami tindakan kekerasan yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Temuan itu diperkuat dengan hasil visum serta dokumentasi luka yang dimiliki penyidik,” katanya.

Menurut Husnul, sejumlah bekas luka ditemukan pada beberapa bagian tubuh korban, termasuk di area wajah, leher, tangan, dan kaki. Dugaan tindak kekerasan tersebut disebut berlangsung dalam rentang waktu cukup lama sebelum akhirnya terungkap.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kekerasan terhadap korban diduga terjadi sejak April 2026 hingga akhirnya terungkap pada Juni 2026,” ujarnya.

BACA JUGA:  Wakil Kepala BP Batam Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif dan Wonder Mom Awards 2025

Saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD Embung Fatimah Batam. Polisi juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban selama proses hukum berlangsung.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut. Mengingat korban masih anak-anak, identitas dan hak-hak korban tetap mendapat perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani
Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan
Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam
BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026
BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap
Optimalisasi Pasokan Air Bagi Warga, Ini Langkah BP Batam
Soroti Banjir Batam, Tiga Siswi MAN IC Melaju ke Final Nasional Lomba APBN-APBD
DPD KNPI Kepri Bagikan 1.000 Masker di Batam, Desak Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Kabut Asap

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:07 WIB

Amsakar Minta Camat dan Lurah Rajin Turun ke Lapangan, Persoalan Warga Harus Cepat Ditangani

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Pemko dan DPRD Batam Sepakati Pansus Dua Ranperda, Ketertiban Umum Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Ribuan Botol Miras Diduga Masuk dari Singapura, Polisi Telusuri Jalur ke Batam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:55 WIB

BP Batam Perbaiki Jalan Gajah Mada Jalur Sei Ladi: Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 18 Oktober 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 12:24 WIB

BP Batam Ajak Masyarakat Waspada terhadap Dampak Kabut Asap

Berita Terbaru