INIKEPRI.COM – Masyarakat yang berencana memasang sambungan listrik baru di Kota Batam perlu mengetahui lebih dulu persyaratan administrasi, mekanisme pengajuan, hingga estimasi biaya yang harus dipersiapkan. PT PLN Batam telah menetapkan ketentuan resmi agar proses penyambungan berjalan lebih mudah dan cepat.
Pengajuan pemasangan listrik baru dapat dilakukan langsung di kantor pelayanan PLN Batam. Saat ini, perusahaan menyediakan empat area pelayanan, yakni Batam Centre, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji.
Sebelum mengajukan permohonan, calon pelanggan diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen sesuai kategori pemohon.
Untuk pelanggan perorangan, dokumen yang harus disiapkan meliputi fotokopi identitas diri yang masih berlaku seperti KTP, SIM, atau paspor, NPWP, bukti kepemilikan lahan, nomor ID pelanggan listrik terdekat beserta sketsa lokasi bangunan, serta surat kuasa bermaterai apabila pengurusan dilakukan oleh pihak lain.
Sementara itu, pelanggan badan usaha diwajibkan melampirkan surat permohonan resmi perusahaan, fotokopi KTP direktur, NPWP perusahaan, akta pendirian perusahaan, bukti kepemilikan lahan, sketsa lokasi, dan surat kuasa jika pengajuan diwakilkan.
Rincian Biaya Pasang Baru
Biaya penyambungan listrik baru terdiri dari dua komponen utama, yakni Biaya Penyambungan (BP) dan Uang Jaminan Langganan (UJL).
Besaran Biaya Penyambungan dihitung berdasarkan kapasitas daya yang diajukan dikalikan tarif per Volt Ampere (VA).
Adapun tarif Biaya Penyambungan sebagai berikut:
Daya hingga 2.200 VA: Rp1.200 per VA
Daya di atas 2.200 VA hingga 197 kVA: Rp1.250 per VA
Tegangan menengah: Rp900 per VA
Tegangan tinggi: Rp750 per VA
Sedangkan Uang Jaminan Langganan (UJL) menyesuaikan golongan tarif pelanggan, dengan kisaran Rp169 hingga Rp432 per VA.
Sebagai gambaran, untuk pemasangan listrik baru dengan daya 2.200 VA, biaya penyambungan sebesar Rp2.640.000, sedangkan UJL sekitar Rp451.000. Dengan demikian, estimasi total biaya yang harus disiapkan mencapai sekitar Rp3.091.000.
PLN Batam mengimbau masyarakat memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sebelum mengajukan permohonan. Kelengkapan dokumen akan mempercepat proses verifikasi, survei lapangan, hingga penyambungan listrik ke lokasi pelanggan.
Penulis : DI
Editor : IZ

















