INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah menyesuaikan arah pembangunan dengan dinamika ekonomi daerah.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp4,25 triliun, seiring target pertumbuhan ekonomi Batam yang diperkirakan berada pada kisaran 6,4 hingga 7,4 persen, lebih tinggi dibandingkan proyeksi pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4 persen.
Hal itu disampaikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat memaparkan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Senin (3/8/2026).
“Perubahan APBD ini merupakan bentuk adaptasi pemerintah terhadap dinamika ekonomi yang terus berkembang. Tujuannya agar setiap kebijakan dan program pembangunan tetap relevan, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Amsakar.
Menurutnya, optimisme tersebut didukung oleh meningkatnya investasi, percepatan pembangunan infrastruktur, serta pertumbuhan sektor industri pengolahan, konstruksi, dan perdagangan.
Selain itu, sektor pariwisata juga diperkirakan terus memberikan kontribusi positif melalui meningkatnya kunjungan wisatawan yang berdampak pada industri perhotelan, restoran, hingga transportasi. Pengembangan kawasan strategis seperti Free Trade Zone (FTZ), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa Digital Park, dan Batam Aero Technic juga diyakini semakin memperkuat posisi Batam sebagai salah satu pusat investasi nasional.
“Dengan berbagai potensi yang kita miliki, mulai dari investasi, kawasan ekonomi, hingga sektor pariwisata, kami optimistis pertumbuhan ekonomi Batam mampu mencapai kisaran 6,4 sampai 7,4 persen,” katanya.
PAD Naik, Belanja Daerah Diperkuat
Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah diusulkan meningkat dari Rp4,18 triliun menjadi Rp4,25 triliun, atau naik sekitar 1,7 persen.
Kontributor terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mencapai Rp2,706 triliun, meningkat sekitar 4,82 persen. Kenaikan tersebut didorong oleh bertambahnya objek pajak, optimalisasi penerimaan pajak reklame melalui penambahan titik videotron, potensi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta penyesuaian target opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Sementara itu, belanja daerah diusulkan naik dari Rp4,29 triliun menjadi Rp4,51 triliun, atau meningkat sekitar 4,84 persen.
Tambahan anggaran tersebut akan diprioritaskan untuk pembangunan sarana pendidikan, pengadaan bus sekolah, peningkatan layanan kesehatan, penanganan banjir, pembangunan penerangan jalan umum, pengelolaan persampahan, penyediaan utilitas kawasan permukiman, hingga pembangunan marka jalan.
Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Investasi
Amsakar menegaskan, setiap alokasi anggaran dalam perubahan APBD diarahkan agar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus memperkuat daya saing Batam sebagai kota investasi.
“Setiap rupiah yang kita anggarkan harus mampu menghasilkan manfaat nyata yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh kebijakan tersebut sejalan dengan tema pembangunan Kota Batam Tahun 2026, yakni “Transformasi Ekonomi Berbasis Inovasi dan Investasi”, yang diwujudkan melalui lima prioritas utama, yaitu penguatan sektor unggulan berbasis investasi dan pariwisata, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, reformasi birokrasi, serta penguatan ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana.
Amsakar berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan konstruktif sehingga seluruh program prioritas pemerintah dapat segera direalisasikan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batam.
Penulis : DI
Editor : IZ

















