INIKEPRI.COM – Pemerintah menyiapkan perubahan status bagi sekitar 242 ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari agenda penguatan tata kelola guru dan pendidikan yang disiapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk tahun 2027.
Dukungan anggaran juga telah disiapkan. Komisi X DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 menjadi sekitar Rp89,10 triliun.
Angka tersebut meningkat sekitar Rp28 triliun dari pagu awal yang berada di angka Rp61,10 triliun.
Dari tambahan anggaran tersebut, sekitar Rp23 triliun dialokasikan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status menjadi PPPK penuh waktu.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 diarahkan untuk memperkuat sejumlah program prioritas pendidikan.
“Kemendikdasmen berkomitmen untuk memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Enam Ribu Guru Lain Juga Dialihkan
Penataan status tidak hanya berlaku bagi 242 ribu guru PPPK paruh waktu.
Sekitar 6.000 guru PPPK paruh waktu yang menjalankan tugas sebagai guru, tetapi memiliki surat keputusan sebagai pelaksana, juga akan dialihkan statusnya.
Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun tata kelola tenaga pendidik yang lebih terstruktur sekaligus menjawab kebutuhan guru di berbagai wilayah.
Namun, penguatan tata kelola guru tidak berhenti pada perubahan status kepegawaian.
Pemerintah memperkirakan kebutuhan guru secara nasional masih mencapai sekitar 464 ribu orang.
Karena itu, rekrutmen guru melalui jalur CPNS juga akan dilakukan secara bertahap mulai 2027.
PPPK Berkesempatan Ikut Seleksi PNS
Pemerintah juga membuka kesempatan bagi guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi menjadi guru PNS secara bertahap.
Selain itu, sekitar 172 ribu guru non-ASN yang saat ini bertugas di sekolah negeri juga mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat ketersediaan guru sekaligus menata kebutuhan tenaga pendidik berdasarkan kondisi masing-masing daerah.
DPR Dorong Pemetaan Kebutuhan Guru
Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menilai persoalan kekurangan guru perlu ditangani melalui perencanaan yang lebih terukur.
Menurutnya, kebutuhan tenaga pendidik tidak cukup hanya dihitung berdasarkan jumlah, tetapi harus dipetakan secara lebih rinci.
Pemetaan tersebut mencakup lokasi, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan.
“Penanganan kekosongan guru ke depan disiapkan melalui peta jalan yang jelas, termasuk dengan memetakan kebutuhan berdasarkan lokasi, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan,” ujar Esti.
Menurut dia, pemetaan tersebut penting sebagai dasar dalam menyusun kebutuhan guru sekaligus menentukan dukungan anggaran pendidikan pada tahun-tahun berikutnya.
Dengan perencanaan yang lebih terarah, proses rekrutmen dan penempatan guru diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan di berbagai daerah.
Kebijakan pengalihan 242 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027 pun menjadi bagian dari penataan tenaga pendidik yang lebih luas, bersamaan dengan rencana rekrutmen guru baru dan kesempatan seleksi bagi guru PPPK maupun non-ASN yang memenuhi persyaratan.
Penulis : DI
Editor : IZ

















