242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

- Publisher

Rabu, 23 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah menyiapkan perubahan status bagi sekitar 242 ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari agenda penguatan tata kelola guru dan pendidikan yang disiapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk tahun 2027.

Dukungan anggaran juga telah disiapkan. Komisi X DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 menjadi sekitar Rp89,10 triliun.

Angka tersebut meningkat sekitar Rp28 triliun dari pagu awal yang berada di angka Rp61,10 triliun.

Dari tambahan anggaran tersebut, sekitar Rp23 triliun dialokasikan untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status menjadi PPPK penuh waktu.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 diarahkan untuk memperkuat sejumlah program prioritas pendidikan.

BACA JUGA:  Libatkan Publik, Pemerintah Mulai Menyusun RUU Kesehatan

“Kemendikdasmen berkomitmen untuk memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan dan kesastraan yang lebih berkualitas, serta tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujar Abdul Mu’ti di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Enam Ribu Guru Lain Juga Dialihkan

Penataan status tidak hanya berlaku bagi 242 ribu guru PPPK paruh waktu.

Sekitar 6.000 guru PPPK paruh waktu yang menjalankan tugas sebagai guru, tetapi memiliki surat keputusan sebagai pelaksana, juga akan dialihkan statusnya.

Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun tata kelola tenaga pendidik yang lebih terstruktur sekaligus menjawab kebutuhan guru di berbagai wilayah.

Namun, penguatan tata kelola guru tidak berhenti pada perubahan status kepegawaian.

Pemerintah memperkirakan kebutuhan guru secara nasional masih mencapai sekitar 464 ribu orang.

BACA JUGA:  Karya Nyata Cen Sui Lan, Jalan Tanjung Batu di Karimun Sepanjang 10 Kilometer Jadi Mulus

Karena itu, rekrutmen guru melalui jalur CPNS juga akan dilakukan secara bertahap mulai 2027.

PPPK Berkesempatan Ikut Seleksi PNS

Pemerintah juga membuka kesempatan bagi guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi menjadi guru PNS secara bertahap.

Selain itu, sekitar 172 ribu guru non-ASN yang saat ini bertugas di sekolah negeri juga mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat ketersediaan guru sekaligus menata kebutuhan tenaga pendidik berdasarkan kondisi masing-masing daerah.

DPR Dorong Pemetaan Kebutuhan Guru

Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menilai persoalan kekurangan guru perlu ditangani melalui perencanaan yang lebih terukur.

Menurutnya, kebutuhan tenaga pendidik tidak cukup hanya dihitung berdasarkan jumlah, tetapi harus dipetakan secara lebih rinci.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Gunakan Dana Aspirasinya untuk Pembangunan Objek Wisata Mangrove di Desa Batu Gajah

Pemetaan tersebut mencakup lokasi, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan.

“Penanganan kekosongan guru ke depan disiapkan melalui peta jalan yang jelas, termasuk dengan memetakan kebutuhan berdasarkan lokasi, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan,” ujar Esti.

Menurut dia, pemetaan tersebut penting sebagai dasar dalam menyusun kebutuhan guru sekaligus menentukan dukungan anggaran pendidikan pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan perencanaan yang lebih terarah, proses rekrutmen dan penempatan guru diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan di berbagai daerah.

Kebijakan pengalihan 242 ribu guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027 pun menjadi bagian dari penataan tenaga pendidik yang lebih luas, bersamaan dengan rencana rekrutmen guru baru dan kesempatan seleksi bagi guru PPPK maupun non-ASN yang memenuhi persyaratan.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 08:22 WIB

242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 07:33 WIB

Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Berita Terbaru