INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menyepakati arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun 2027 sekaligus perubahan APBD tahun anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2027, serta Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-XVI DPRD Kabupaten Natuna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna, Jumat (21/8/2026).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Natuna Cen Sui Lan, Wakil Bupati Natuna Jarmin, Ketua DPRD Natuna Rusdi, Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah, Sekretaris Daerah Natuna Boy Wijanarko Varianto, anggota DPRD serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua DPRD Natuna Rusdi mengatakan, agenda penandatanganan telah dijadwalkan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD pada 18 Agustus 2026.
Setelah rapat dinyatakan memenuhi kuorum, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Natuna dan pimpinan DPRD.
Penandatanganan dilakukan Bupati Natuna Cen Sui Lan bersama Ketua DPRD Natuna Rusdi dan Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda Rahmatullah.
Arah Anggaran Berorientasi Masyarakat
Rusdi menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS tersebut bukan sekadar tahapan administratif dalam penyusunan APBD. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi bentuk komitmen bersama eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah penggunaan anggaran daerah.
“Kesepakatan ini merupakan komitmen bersama untuk memastikan alokasi anggaran yang dirancang benar-benar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, efektivitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan di daerah kita,” ujar Rusdi.
Ia menjelaskan, hasil kesepakatan KUA-PPAS nantinya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Selain itu, kesepakatan tersebut juga menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati memuat kerangka kebijakan anggaran yang mencakup arah ekonomi makro daerah, asumsi pendapatan, proyeksi belanja hingga kebijakan pembiayaan.
Seluruh kebijakan tersebut akan diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Natuna.
Eksekutif-Legislatif Diminta Terus Bersinergi
Penandatanganan nota kesepakatan menjadi salah satu tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah.
Melalui kesepakatan tersebut, Pemkab dan DPRD Natuna diharapkan dapat terus menjaga komunikasi dan sinergi dalam tahapan pembahasan anggaran berikutnya.
Sinergi tersebut diperlukan agar penyusunan APBD 2027 maupun perubahan APBD 2026 dapat berjalan terarah, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
Kebijakan anggaran yang disusun juga diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dengan kebutuhan pelayanan masyarakat dan prioritas pembangunan Kabupaten Natuna.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS APBD 2027 serta KUPA-PPAS Perubahan APBD 2026, Rapat Paripurna ke-XVI DPRD Kabupaten Natuna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 kemudian ditutup.
Penulis : RP
Editor : IZ

















