INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, membuka kesempatan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berpartisipasi dalam kegiatan Kuliner Gratis Kenduri Rakyat dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Natuna tahun 2026.
Pendaftaran peserta dibuka selama satu hari, Selasa (3/11/2026), mulai pukul 08.30 hingga 15.30 WIB. Pelaku usaha dapat mendaftar di Sekretariat Panitia, Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), Kompleks Masjid Agung Natuna.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Marwan Sjah Putra, mengatakan kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk membantu meningkatkan pendapatan UMKM lokal.
Dalam kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada pekan kedua November tersebut, makanan yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat akan dibeli dari UMKM lokal yang memenuhi persyaratan panitia.
“Pendaftaran dibuka selama satu hari, yakni pada 3 November 2026, mulai pukul 08.30 hingga 15.30 WIB,” ujar Marwan, Senin.
Ini Syarat UMKM yang Bisa Mendaftar
Marwan menjelaskan, calon peserta harus merupakan pelaku UMKM yang berdomisili atau menjalankan usaha di Kabupaten Natuna. Usaha yang didaftarkan juga wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan usia usaha minimal tiga bulan.
Selain itu, calon peserta harus menyiapkan fotokopi KTP dengan domisili Natuna, mengisi formulir pendaftaran, serta memilih satu jenis kuliner dari daftar yang telah ditetapkan panitia.
Pendaftaran wajib dilakukan langsung oleh pemilik usaha dan tidak dapat diwakilkan. Peserta juga harus bersedia menyediakan makanan secara gratis kepada masyarakat sesuai jumlah porsi dan mekanisme yang ditentukan penyelenggara.
“Pelaku usaha diwajibkan mendaftar secara langsung tanpa diwakilkan dan bersedia menyediakan makanan secara gratis kepada masyarakat sesuai kuota serta mekanisme yang ditentukan penyelenggara,” katanya.
19 Jenis Kuliner yang Dapat Dipilih
Panitia menyediakan 19 pilihan kuliner yang terbagi dalam tiga kategori, yakni kuliner nasional, tradisional, dan kekinian.
Berikut daftar kuliner yang dapat dipilih pelaku UMKM:
Kuliner nasional:
– Bakso
– Sate
– Mi ayam
– Soto
– Nasi goreng
– Mi goreng kwetiau
Kuliner tradisional:
– Mi saguk
– Kerenas
– Lempa
– Epok-Epok ubi
– Epok-Epok ikan
– Roti ghendong
Kuliner kekinian:
– Rice ball
– Dimsum
– Chikuro
– Ayam sempol atau ayam celup
– Kebab
– Donat atau bomboloni
– Risol mayo atau ayam
Setiap UMKM nantinya menyediakan makanan sesuai jumlah porsi yang disepakati. Kuota yang ditetapkan berkisar 100 hingga 150 porsi, bergantung pada jenis kuliner yang dipilih.
Panitia Sediakan Stan dan Tetapkan Standar Kebersihan
Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan, panitia menyediakan fasilitas berupa stan, meja, dan lampu penerangan. Satu tenda akan digunakan oleh dua pelaku UMKM, sedangkan perlengkapan pendukung lainnya disiapkan masing-masing peserta.
Panitia juga menetapkan ketentuan mengenai kebersihan dan keamanan pangan. Peserta wajib menggunakan bahan makanan yang segar dan layak konsumsi, menjaga kebersihan, serta mengenakan celemek, sarung tangan, dan penutup kepala selama kegiatan berlangsung.
Selain itu, penggunaan peralatan elektrik untuk memasak di lokasi kegiatan tidak diperbolehkan.
Seleksi peserta akan mempertimbangkan kelengkapan administrasi, jenis kuliner yang didaftarkan, kesiapan pelaku usaha, serta ketersediaan tempat. Pendaftaran dapat ditutup lebih awal apabila kuota peserta telah terpenuhi.
Peserta Wajib Ikuti Pertemuan Teknis
Marwan menambahkan, seluruh UMKM yang telah mendaftar wajib mengikuti pertemuan teknis atau technical meeting pada Kamis (5/11/2026) di Museum Kabupaten Natuna.
Melalui kegiatan Kuliner Gratis Kenduri Rakyat, Pemkab Natuna berharap pelaku UMKM lokal memperoleh kesempatan memperluas pemasaran sekaligus meningkatkan pendapatan dalam momentum perayaan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Natuna.
Penulis : DI
Editor : IZ

















