Pemkab Natuna Tegaskan TPPD Tak Bebani APBD, 12 Tokoh Bekerja Sukarela Demi Percepatan Pembangunan

- Publisher

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto. Foto: INIKEPRI.COM

Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kabupaten Natuna mengeluarkan klarifikasi resmi atas beredarnya informasi mengenai pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Natuna Nomor 100.3.3.2-88 Tahun 2025, tertanggal 4 Maret 2025.

Tim ini dibentuk sebagai bagian dari strategi akselerasi pembangunan, sekaligus menjadi mitra konsultatif bagi kepala daerah dalam upaya realisasi program-program strategis di Kabupaten Natuna. Namun, munculnya kekhawatiran publik terkait potensi beban anggaran daerah akhirnya dijawab lugas oleh pemerintah.

“Perlu kami luruskan bahwa tidak ada alokasi honorarium untuk 12 anggota TPPD. SK tersebut tidak mencantumkan dasar pembiayaan kegiatan, dan tidak ada pembebanan terhadap APBD. Tim ini bersifat independen dan berperan sebagai mitra non-struktural,” ujar Boy Wijanarko Varianto, Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

BACA JUGA:  HUT ke-27 Natuna, Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Dukungan Anggaran Rp637,5 Miliar

Bekerja Sukarela, Didorong Kepedulian Terhadap Daerah

Ke-12 anggota TPPD terdiri dari berbagai latar belakang profesional, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, dan pelaku pembangunan daerah. Mereka direkrut bukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi, tetapi untuk turut mendorong percepatan pembangunan Natuna dengan semangat kolaborasi dan kontribusi sosial.

Tugas dan Fungsi TPPD: Mitra Strategis Kepala Daerah

TPPD dibentuk bukan sebagai lembaga baru yang membebani struktur birokrasi atau keuangan daerah, melainkan sebagai tim kerja independen yang bertugas mendukung Bupati dan Wakil Bupati secara strategis.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024 di Hadapan DPRD Natuna

Adapun tugas dan fungsi dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) antara lain:

a. membantu kepala daerah dalam mengkoordinasikan program program pembangunan yang bersumber dari APBD Provinsi, APBN maupun dana CSR dalam rangka percepatan pembangunan daerah;
b. melaksanakan pengkajian dan analisis serta memberikan pertimbangan, saran dan masukan dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Bupati;
c. melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Bupati;
d. menerima informasi masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan Bupati;
e. melaksanakan pendampingan program prioritas Bupati yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah;
f. melaksanakan pemantauan proses perencanaan dan penganggaran oleh Perangkat Daerah;
g. membantu Perangkat Daerah dan pihak terkait dalam rangka menyelesaikan hambatan pelaksanaan program prioritas Bupati dan Wakil Bupati;
h. melaksanakan tugas yang diberikan oleh Bupati dan Wakil Bupati;
i. melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada Bupati.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan Tinjau Pembangunan Masjid Baitul Muttaqin saat Safari Ramadan di Air Lengit
Infografis TPPD Natuna. Foto: INIKEPRI.COM

Komitmen Transparansi dan Efisiensi

Dengan pembentukan TPPD ini, Pemkab Natuna menunjukkan komitmen pada asas efisiensi anggaran dan transparansi tata kelola pemerintahan. Upaya percepatan pembangunan tak selalu harus bertumpu pada tambahan anggaran, melainkan bisa dilakukan lewat penguatan sinergi antara pemerintah dan masyarakat yang kompeten dan peduli.

Langkah ini juga dapat menjadi contoh praktik tata kelola pembangunan yang adaptif dan berintegritas di tingkat daerah.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Bupati Cen Sui Lan Turun Layani Warga di Pasar Murah Natuna, Harga Sembako Lebih Terjangkau
Cen Sui Lan Lepas 334 Kontingen Natuna ke Porprov VI Kepri 2026, 252 Atlet Siap Bertanding
Utang Warisan Pemkab Natuna Rp187 Miliar Segera Diselesaikan, Cen Sui Lan Pastikan Pembangunan Berlanjut
Bupati Natuna 2026 Dimulai, Puluhan Klub Sepak Bola dan Voli Berebut Gelar Juara
Ayo Daftar! Open Akbar Domino Natuna Masih Buka Slot, Daftarkan Tim Terbaik dan Rebut Gelar Juara!
Dukung Geopark Menuju UNESCO, Natuna Siapkan Kurikulum Muatan Lokal
Sembilan Dapur SPPG 3T di Natuna Diresmikan, Operasional Masih Menunggu Anggaran
Turnamen Domino Natuna Berhadiah Rp51 Juta, H. Raja Mustakim Siapkan Jersey Gratis untuk Semua Tim

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Bupati Cen Sui Lan Turun Layani Warga di Pasar Murah Natuna, Harga Sembako Lebih Terjangkau

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:20 WIB

Cen Sui Lan Lepas 334 Kontingen Natuna ke Porprov VI Kepri 2026, 252 Atlet Siap Bertanding

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:03 WIB

Utang Warisan Pemkab Natuna Rp187 Miliar Segera Diselesaikan, Cen Sui Lan Pastikan Pembangunan Berlanjut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:13 WIB

Bupati Natuna 2026 Dimulai, Puluhan Klub Sepak Bola dan Voli Berebut Gelar Juara

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Ayo Daftar! Open Akbar Domino Natuna Masih Buka Slot, Daftarkan Tim Terbaik dan Rebut Gelar Juara!

Berita Terbaru