PLN Batam Buka Akses Informasi Kompensasi Pascagangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Lewat Aplikasi

- Publisher

Selasa, 3 November 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN Batam. Foto: INIKEPRI.COM

PLN Batam. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – PT PLN Batam menegaskan komitmennya terhadap transparansi pemberian kompensasi kepada pelanggan setelah gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026.

PLN Batam menyatakan memahami berbagai masukan dan aspirasi masyarakat terkait kompensasi atas gangguan yang berdampak pada aktivitas warga, dunia usaha, hingga pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Ia mengatakan, masukan masyarakat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

BACA JUGA:  Eratkan Silaturahmi, Laskar Bertanjak Kepri Buka Bersama dengan Lang Laut

Mekanisme Kompensasi Berbeda Berdasarkan Jenis Pelanggan

Vidya menjelaskan, pemberian kompensasi mengacu pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP). Perhitungannya dilakukan berdasarkan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan masing-masing pelanggan.

Untuk pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan listrik sesuai formula yang ditetapkan.

Sementara itu, pelanggan prabayar memperoleh kompensasi berupa tambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau *business-to-business* (B2B) mengikuti mekanisme berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

BACA JUGA:  PLN Batam Serahkan Bantuan Hewan Kurban Rayakan Idul Adha 1445 H

Menurut Vidya, perhitungan kompensasi dilakukan melalui verifikasi data dan indikator mutu pelayanan dalam sistem administrasi perusahaan. Mekanisme tersebut, kata dia, diterapkan agar pemberian kompensasi berlangsung terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pelanggan Bisa Mengecek Besaran Kompensasi

PLN Batam menyatakan keterbukaan informasi dan pemenuhan hak pelanggan menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat pascagangguan kelistrikan.

Pelanggan dapat mengecek informasi besaran kompensasi melalui aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi perusahaan, atau dengan mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji.

BACA JUGA:  Nostalgia Nongsa Meriahkan HJB ke-196, Amsakar Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya.

Selain pemenuhan kompensasi, PLN Batam menyebut terus melakukan evaluasi terhadap sistem kelistrikan, memperkuat infrastruktur, serta menyempurnakan langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam juga berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan dan komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan masukan masyarakat sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Amsakar Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran Pemko dan BP Batam, Soroti Air Bersih hingga Sampah
Daftar Parkir Berlangganan di Batam Kini Bisa di BCS Mall, Catat Jadwal dan Tarifnya
Amsakar dan Li Claudia Hadiri Peletakan Batu Pertama Tzu Chi School, Dorong Pendidikan Berorientasi Global
BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam
ARTOTEL Batam Hadirkan Dua Pameran Seni Kontemporer, Ada Organic Syntax dan Layers of Becoming
Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen, Investasi Tembus Rp59,73 Triliun, BP Batam Anugerahi 16 Perusahaan
Tiket KM Kelud Batam–Belawan November 2026 Mulai Rp292 Ribu, Cek Jadwal Lengkapnya!
RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital, Direktur Terima Award atas Kepemimpinan dan Manajemen Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 08:13 WIB

PLN Batam Buka Akses Informasi Kompensasi Pascagangguan Listrik, Pelanggan Bisa Cek Lewat Aplikasi

Selasa, 3 November 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran Pemko dan BP Batam, Soroti Air Bersih hingga Sampah

Minggu, 1 November 2026 - 06:26 WIB

Amsakar dan Li Claudia Hadiri Peletakan Batu Pertama Tzu Chi School, Dorong Pendidikan Berorientasi Global

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:31 WIB

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:29 WIB

ARTOTEL Batam Hadirkan Dua Pameran Seni Kontemporer, Ada Organic Syntax dan Layers of Becoming

Berita Terbaru