Perhatian! Blokir IMEI Ponsel Ilegal Diujicobakan Hari ini

- Admin

Senin, 17 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Imei Ponsel

Jakarta, inikepri.com – Pemerintah dan operator telekomunikasi diketahui akan mengujicobakan blokir International Mobile Equipment Identity (IMEI) ponsel ilegal hari ini (18/2/2020). Pemblokiran IMEI akan membuat ponsel ilegal tak mendapatkan jaringan telekomunikasi.

Uji coba ini bertujuan untuk menilai kesiapan operator dalam mengoperasikan sistem pengendalian perangkat seluler melalui IMEI.

Baca Juga :  4 Fitur Baru WhatsApp, Sudah Pernah Gunakan?

“Rencananya tanggal 18 Februari hasilnya akan langsung dipaparkan kepada Bapak Menkominfo (Johnny Plate),” ujar Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kominfo Mochamad Hadiyana, pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mohchammad Hadiyana menambahkan dalam uji coba ini dilakukan dengan menggunakan dummy sampel. Jadi tidak ada ponsel ilegal yang akan diblokir. Pasalnya, aturan IMEI akan berlaku penuh pada 18 April 2020.

Baca Juga :  iPhone 15 Dirumorkan Punya Kamera Gahar Dibanding Pendahulunya

“Jadi tidak menjadikan perangkat yang sudah digunakan oleh masyarakat pengguna sebagai benda uji,” jelasnya.

Informasi saja, aturan IMEI telah ditandatangani oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika setelah 10 tahun digagas.

Baca Juga :  Siap-Siap! Pemblokiran Ponsel Ilegal Masih Sesuai Jadwal

IMEI sebetulnya adalah nomor identitas khusus yang dikeluarkan oleh Asosiasi GSM untuk tiap slot kartu GSM yang dikeluarkan oleh produsen ponsel. Setiap handphone, memiliki nomor IMEI yang mengidentifikasi ponsel, dan untuk pemblokiran ponsel black market.

Sumber : www.cnbcindonesia

Berita Terkait

Menkominfo: Digitalisasi Pesat di Era Jokowi, Fondasi untuk Indonesia Emas 2045
Tingkat Penetrasi Internet Indonesia di Atas Rata-Rata Global
Menteri PANRB: Percepat Transformasi Digital lewat Satu Data Indonesia
Menkominfo Budi Arie Setiadi Pastikan Penguatan Keamanan Siber di PDNS Tangerang Selatan
Pengembang Gim Harus Verifikasi Usia Pengguna
Telin – SingTel Kolaborasi Tingkatkan Konektivitas Data Center Singapura – Batam
Menkominfo: Dewan Media Sosial untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
Registrasi IMEI akan Dikembangkan untuk Proteksi Kehilangan dan Pencurian
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:07 WIB

Menkominfo: Digitalisasi Pesat di Era Jokowi, Fondasi untuk Indonesia Emas 2045

Jumat, 23 Agustus 2024 - 08:45 WIB

Tingkat Penetrasi Internet Indonesia di Atas Rata-Rata Global

Rabu, 31 Juli 2024 - 07:47 WIB

Menteri PANRB: Percepat Transformasi Digital lewat Satu Data Indonesia

Kamis, 18 Juli 2024 - 08:10 WIB

Menkominfo Budi Arie Setiadi Pastikan Penguatan Keamanan Siber di PDNS Tangerang Selatan

Selasa, 18 Juni 2024 - 08:34 WIB

Pengembang Gim Harus Verifikasi Usia Pengguna

Jumat, 7 Juni 2024 - 09:11 WIB

Telin – SingTel Kolaborasi Tingkatkan Konektivitas Data Center Singapura – Batam

Rabu, 5 Juni 2024 - 07:45 WIB

Menkominfo: Dewan Media Sosial untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

Sabtu, 1 Juni 2024 - 08:32 WIB

Registrasi IMEI akan Dikembangkan untuk Proteksi Kehilangan dan Pencurian

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ekonomi

Cadangan Devisa Indonesia Capai 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 11 Okt 2024 - 20:11 WIB

Rajapola