The Media Hotel, Milik Surya Paloh Resmi Diserahkan untuk Posko Covid-19

- Publisher

Senin, 23 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Tim Kemanusian Surya Paloh resmi menyerahkan The Media Hotel untuk tempat penanggulangan dan perbantuan kepada pemerintah mengatasi wabah Covid 19.

Serah terima dilakukan anggota Majelis Tinggi Partai NasDem, Lestari Moerdijat dan Direktur The Media Hotel, Rahmadi Heru mewakili Tim Kemanusian Surya Paloh, dan diserahkan kepada Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Letjen TNI Doni Monardo, Minggu (22/3) di lobi The Media Hotel, Jakarta.

BACA JUGA:  Presiden Brasil Kena Corona, Kena Batunya Karena Meremehkan
Proses serah terima hotel milik Surya Paloh

Atas serah terima itu, Doni Monardo mewakili pemerintah menyampaikan terima kasih. Semoga dengan adanya The Media Hotel bisa menjadi penunjang dalam mengatasi wabah Covid 19.

BACA JUGA:  Yurianto: Orang Terinfeksi Corona Bisa Tak Kelihatan Sakit

The Media Hotel adalah hotel bintang lima milik Surya Paloh, terletak di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Hotel itu terdiri dari 18 lantai dengan jumlah kamar sekitar 350 kamar.

Setelah serah terima itu, tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 bersama perwakilan hotel melakukan survei lokasi untuk mengecek kualitas dan kapasitas yang tersedia di hotel.

BACA JUGA:  Wow! Pandemi Corona, Utang Inggris Capai 39 Kuardriliun Rupiah
Berita acara serah terima

Hadir pada penyerahan itu Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali, Ketua Badan Rescue Partai NasDem (BRND) M Hariadi Anwar beserta jajarannya, Ketua DPP NasDem Teritorial Pemenangan Pemilu Jawa 3 (Jateng), Sugeng Suparwoto,  Ketua DPP NasDem Bidang Kesehatan, Okky Asokawati, Ketua DPP NasDem Bidang Perempuan dan Anak, Amelia Anggraini serta fungsionaris NasDem lainnya.

Berita Terkait

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Berita Terbaru