Kakek Usia Hampir Seabad Nekat Mempersunting Pujaan Hatinya Ditengah Corona

- Admin

Sabtu, 25 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora, inikepri.com – Membina rumah tangga dengan pujaan hati pastinya jadi hal yang diimpikan kebanyakan orang.

Meski situasi sedang kurang mendukung seperti sekarang, nyatanya hal ini nggak menyurutkan niat pasangan lanjut usia asal Blora, Jawa Tengah untuk melangsungkan pernikahan.

Hadi Kusumo, seorang kakek berusia 99 tahun warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, resmi menikahi sang kekasih hati, Yami (65), warga Desa Jomblang, Kecamatan Jepon, Blora, Kamis (23/4/2020).

Pernikanan mereka dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Meski usianya tak lagi muda, namun Kedua petani di Blora ini memantapkan hati untuk tetap melangsungkan pernikahan.

Akad nikah pun dilakukan di kantor KUA Blora.

Baca Juga :  Dukung Pertumbuhan Pariwisata, bank bjb Kolaborasi dengan Citilink Gelar DIGI Travel Fair Tawarkan Sejumlah Promo Menarik

Prosesi akad nikah keduanya pun berlangsung sederhana tanpa banyak saksi yang mendampingi.

Tak selazimnya ijab kabul pada umumnya, kedua mempelai ini harus mengenakan masker dan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer terlebih dahulu.

Langkah itu juga diikuti oleh penghulu dan beberapa orang saksi.

Ruangan KUA Blora I juga disemprot disinfektan sebelum keduanya resmi diabsahkan statusnya menjadi pasangan suami istri.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Kelurahan Kauman, Marthin Ukie Andhana, menyampaikan, kedua mempelai ini sempat dirundung gelisah tidak bisa melangsungkan akad nikah lantaran terbentur aturan untuk menunda pernikahan selama pandemik Covid- 19.

Menurut Ukie, pernikahan keduanya sudah didaftarkan ke KUA Blora pada 1 April 2020. Sebelumnya status keduanya adalah duda dan janda.

Baca Juga :  Ayah Perkosa Anak Kandung Bareng Tetangga, Modus Usir Jin Jahat

Awalnya pasangan ini hampir tidak bisa melangsungkan pernikahannya lantaran terganjal SE dari Kemenag nomor 163/KUA.11.16.02 Hk.007/04/2020, tertanggal 6 April 2020.

Dalam peraturan itu tertulis bagi warga Blora yang merencanakan pernikahan dan mendaftar di KUA setelah tanggal 1 April 2020, pihak KUA tidak bisa menentukan tanggal pernikahannya.

“Alhamdulillah berjalan lancar. Kebahagiaan terpancar dari wajah keduanya. Keduanya jatuh cinta karena ada perantara yang mempertemukan,”

“Mbah Hadi sendiri sudah ngebet ingin nikah karena ingin cari teman hidup sekaligus teman untuk membantu mengeringkan gabah,” kata Ukie saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Sementara itu, Kepala KUA Blora I, Suryani Kamali, menyampaikan akad nikah pasangan lanjut usia tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar.

Baca Juga :  Suami Bunuh Lalu Kubur Istrinya yang Sedang Hamil di Septic Tank, Pelaku: Dia Selingkuh

Proses ijab kabul pun sudah sepatutnya menyesuaikan dengan protokol kegiatan di tengah Covid-19.

Keduanya bisa melaksanakan ijab kabul merujuk pada peraturan terbaru yaitu SE terbaru dari Menteri Agama No. 9 th 2020, sebagai pengganti SE Menteri Agama No.5 th 2020.

Suryani menambahkan, bagi calon pengantin yang mendaftarkan pernikahan setelah tanggal 1 April masih tetap bisa dilaksanakan.

“Bagi calon pengantin yang mendaftarkan pernikahan setelah tanggal 1 April 2020 bisa tetap dilaksanakan. Karena sudah terbit surat edaran yang terbaru,”

“Namun, tetap memperhatikan SOP di tengah wabah Covid-19. Diantaranya tidak dihadiri banyak orang, memakai masker, dan jaga jarak,” kata Suryani.

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 79 Koli Pakaian Bekas Lewat Modus Barang Penumpang
Penyerahan Sertifikat Halal kepada Dua Pelaku UMK di Kundur Dukung Peningkatan Mutu Produk Lokal
Bupati Cen Sui Lan Sampaikan Urgensi Pengembangan Geopark Natuna di Indonesia Geopark Leader Forum
Amsakar Perkuat SDM Batam Lewat Pelatihan Massal, Tekankan Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Amsakar Turun Selesaikan Persoalan Lahan Masjid di Central Hills, Warga: Alhamdulillah, Terima Kasih Pak Wali Kota
Kepri Harumkan Nama Daerah di Olimpiade PAI Nasional, Syafira Raih Juara 3: Dapat Tiket Masuk UIN Tanpa Tes
Pekerjaan Program Rehabilitasi Rutilahu Bintan Rampung
Kebocoran Pipa di Depan Panbil: Perbaikan Dilakukan Tanpa Penghentian Suplai Air
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:41 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 79 Koli Pakaian Bekas Lewat Modus Barang Penumpang

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:16 WIB

Penyerahan Sertifikat Halal kepada Dua Pelaku UMK di Kundur Dukung Peningkatan Mutu Produk Lokal

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:00 WIB

Bupati Cen Sui Lan Sampaikan Urgensi Pengembangan Geopark Natuna di Indonesia Geopark Leader Forum

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:45 WIB

Amsakar Turun Selesaikan Persoalan Lahan Masjid di Central Hills, Warga: Alhamdulillah, Terima Kasih Pak Wali Kota

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:00 WIB

Kepri Harumkan Nama Daerah di Olimpiade PAI Nasional, Syafira Raih Juara 3: Dapat Tiket Masuk UIN Tanpa Tes

Berita Terbaru