Kakek Usia Hampir Seabad Nekat Mempersunting Pujaan Hatinya Ditengah Corona

- Admin

Sabtu, 25 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora, inikepri.com – Membina rumah tangga dengan pujaan hati pastinya jadi hal yang diimpikan kebanyakan orang.

Meski situasi sedang kurang mendukung seperti sekarang, nyatanya hal ini nggak menyurutkan niat pasangan lanjut usia asal Blora, Jawa Tengah untuk melangsungkan pernikahan.

Hadi Kusumo, seorang kakek berusia 99 tahun warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, resmi menikahi sang kekasih hati, Yami (65), warga Desa Jomblang, Kecamatan Jepon, Blora, Kamis (23/4/2020).

Pernikanan mereka dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Meski usianya tak lagi muda, namun Kedua petani di Blora ini memantapkan hati untuk tetap melangsungkan pernikahan.

Akad nikah pun dilakukan di kantor KUA Blora.

Baca Juga :  Biadab! Bunuh Ibu Kandung Pakai Centong dan Cangkul

Prosesi akad nikah keduanya pun berlangsung sederhana tanpa banyak saksi yang mendampingi.

Tak selazimnya ijab kabul pada umumnya, kedua mempelai ini harus mengenakan masker dan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer terlebih dahulu.

Langkah itu juga diikuti oleh penghulu dan beberapa orang saksi.

Ruangan KUA Blora I juga disemprot disinfektan sebelum keduanya resmi diabsahkan statusnya menjadi pasangan suami istri.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Kelurahan Kauman, Marthin Ukie Andhana, menyampaikan, kedua mempelai ini sempat dirundung gelisah tidak bisa melangsungkan akad nikah lantaran terbentur aturan untuk menunda pernikahan selama pandemik Covid- 19.

Menurut Ukie, pernikahan keduanya sudah didaftarkan ke KUA Blora pada 1 April 2020. Sebelumnya status keduanya adalah duda dan janda.

Baca Juga :  PT NTP Melakukan Benchmarking ke PLTG MPP Air Anyir: Wujud Kontribusi PLN Batam dalam Kemajuan Teknologi

Awalnya pasangan ini hampir tidak bisa melangsungkan pernikahannya lantaran terganjal SE dari Kemenag nomor 163/KUA.11.16.02 Hk.007/04/2020, tertanggal 6 April 2020.

Dalam peraturan itu tertulis bagi warga Blora yang merencanakan pernikahan dan mendaftar di KUA setelah tanggal 1 April 2020, pihak KUA tidak bisa menentukan tanggal pernikahannya.

“Alhamdulillah berjalan lancar. Kebahagiaan terpancar dari wajah keduanya. Keduanya jatuh cinta karena ada perantara yang mempertemukan,”

“Mbah Hadi sendiri sudah ngebet ingin nikah karena ingin cari teman hidup sekaligus teman untuk membantu mengeringkan gabah,” kata Ukie saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Sementara itu, Kepala KUA Blora I, Suryani Kamali, menyampaikan akad nikah pasangan lanjut usia tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar.

Baca Juga :  Hari Ini, Jamaah Thariqat Syattariyah di Aceh Rayakan Idul Adha

Proses ijab kabul pun sudah sepatutnya menyesuaikan dengan protokol kegiatan di tengah Covid-19.

Keduanya bisa melaksanakan ijab kabul merujuk pada peraturan terbaru yaitu SE terbaru dari Menteri Agama No. 9 th 2020, sebagai pengganti SE Menteri Agama No.5 th 2020.

Suryani menambahkan, bagi calon pengantin yang mendaftarkan pernikahan setelah tanggal 1 April masih tetap bisa dilaksanakan.

“Bagi calon pengantin yang mendaftarkan pernikahan setelah tanggal 1 April 2020 bisa tetap dilaksanakan. Karena sudah terbit surat edaran yang terbaru,”

“Namun, tetap memperhatikan SOP di tengah wabah Covid-19. Diantaranya tidak dihadiri banyak orang, memakai masker, dan jaga jarak,” kata Suryani.

Berita Terkait

Peringati Bulan K3 Nasional 2025, PLN Batam Tekankan Komitmen Zero Harm Zero Loss
Polres Lingga Mengikuti Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Secara Virtual
Sekdaprov Kepri dan Ketua Komisi II DPRD Bintan Bahas Pengelolaan Aset dan Optimalisasi Potensi Daerah
Dukung Swasembada Pangan, Polresta, Pemko, dan Forkopimda Tanam Jagung di Dompak
Kepulauan Riau Percepat Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Pengadaan
Daeng Ganda Bawa Aspirasi Natuna ke Ketua Komisi 2 DPR RI: Minta Kurang Bayar DBH Disalurkan
Gubernur Kepri Terima Kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi dan Kapolresta Tanjungpinang
Masjid Raya Sultan Riau Penyengat Siap Jadi Pusat Peringatan Isra Mi’raj 1446H Tanjungpinang
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 08:02 WIB

Peringati Bulan K3 Nasional 2025, PLN Batam Tekankan Komitmen Zero Harm Zero Loss

Rabu, 22 Januari 2025 - 07:51 WIB

Polres Lingga Mengikuti Launching Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Secara Virtual

Rabu, 22 Januari 2025 - 07:49 WIB

Sekdaprov Kepri dan Ketua Komisi II DPRD Bintan Bahas Pengelolaan Aset dan Optimalisasi Potensi Daerah

Rabu, 22 Januari 2025 - 07:48 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polresta, Pemko, dan Forkopimda Tanam Jagung di Dompak

Rabu, 22 Januari 2025 - 07:47 WIB

Kepulauan Riau Percepat Implementasi Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Pengadaan

Berita Terbaru