Batam, inikepri.com – Kurang lebih dua bulan lamanya Indonesia melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka pencegahan penyebaran wabah virus Corona (Covid-19).
Hampir semua aktifitas yang bersinggungan langsung dengan manusia harus ditiadakan agar penularan wabah virus Corona tidak semakin meluas. Seluruh warga masyarakat terpaksa tidak melakukan aktifitas sosial yang dapat mengumpulkan orang banyak, perjalanan antar kota/keluar negeri (jika tidak diperlukan) hingga ke aktifitas peribadatan di rumah-rumah ibadah.
Bahkan pada waktu yang berdekatan umat Islam dan Kristen merayakan Hari Raya keagamaannya, Kenaikan Isa Almasih dan Idul Fitri, terpaksa tidak diperkenankan untuk merayakannya di tempat-tempat ibadahnya. Pemerintah Pusat dan Daerah menghimbau agar perayaan Hari Raya dan aktifitas ibadah rutin dilakukan di rumah masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembatasan sosial seperti ini tidak hanya dilakukan di Indonesia saja, tapi juga dilakukan oleh banyak Negara di dunia yang terkena dampak wabah virus Corona.
Setelah kurang lebih dua bulan masyarakat seperti hidup dalam pembatasan ruang gerak, tidak lama lagi Pemerintah Indonesia akan mulai secara bertahap “membuka” pembatasan aktifitas sosial melalui beberapa fase yang jika tidak ada halangan akan dimulai pada 2 Juni 2020 hingga 27 Juli 2020 yang akan di evaluasi kembali pelaksanaannya setelah dimulai nanti.
Pemerintah menamakan fase tersebut dengan “NEW NORMAL” yang diartikan secara bebas adalah Tatanan Kehidupan Normal Yang Baru. Seperti bagaimana tatanan kehidupan yang baru ini? Penulis mencoba mengulasnya dengan pemahaman yang tidak terlalu sulit.
Tatanan Hidup Baru yang digaungkan lewat istilah “New Normal” sebenarnya adalah merubah pola pikir (mindset) atau kebiasaan yang tadinya tidak terlalu memperhatikan (aware) kebersihan dan kesehatan menjadi lebih harus diperhatikan dan dijalankan lewat kesadaran diri masing-masing.
Sebagaimana kita ketahui bersama, virus Corona dapat menular melalui sentuhan antar manusia yang sedang terpapar virus tersebut, lewat bersin yang tidak ditutup atau melalui media benda-benda yang disentuh oleh banyak orang.
Untuk itulah pada selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan di beberapa daerah, masyarakat yang beraktifitas keluar rumah wajib mengenakan pelindung diri standar seperti masker, pelindung muka (kacamata khusus), atau sarung tangan. Masyarakat juga dihimbau untuk mengurangi interaksi bersentuhan langsung dengan orang lain seperti bersalaman, atau berpelukan dengan orang lain yang ditemui.
Tidak hanya itu saja, Pemerintah juga mencanangkan gerakan bersih-bersih diri dan standar kebersihan dalam menerima barang-barang kiriman sebelum dibuka atau digunakan.
Pada fase bertahap “New Normal” ini, masyarakat kembali diperbolehkan beraktifitas seperti sedia kala namun dengan protokol kesehatan dan keamanan yang telah ditetapkan Pemerintah. Tempat-tempat aktifitas masyarakat akan dibuka secara bertahap dengan protokol kesehatan ketat yang wajib ditaati dan dijalankan oleh setiap orang. Tempat-tempat keramaian seperti, pusat perbelanjaan (Mall), pelabuhan, bandara, terminal, pasar tradisional dan lain-lain akan diawasi oleh aparat gabungan TNI-POLRI agar memastikan penerapan standar kesehatan dijalankan dan dipatuhi oleh warga masyarakat.
Masyarakat diminta untuk memerhatikan kebersihan dan kesehatan diri sebelum beraktifitas keluar rumah. Penggunaan pelindung diri seperti masker, kacamata khusus atau sarung tangan harus dilakukan. Tempat-tempat keramaian publik diwajibkan memeriksa setiap orang yang akan memasuki area tersebut dengan alat pedeteksi suhu tubuh, menyediakan tempat mencuci tangan (hand sanitizer), berdiri dengan jarak aman 1-2 meter dan membatasi kerumunan massa agar tidak memenuhi satu ruangan.
Selain standar yang disebutkan diatas, masyarakat juga sangat diharapkan kesadaran dirinya untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Menjalankan pola hidup sehat dengan berolahraga rutin teratur, asupan makan bergizi, istirahat cukup dan rutin menjaga kebersihan lingkungan.
Pola fikir seperti inilah yang disebut sebagai “New Normal”. Masyarakat Indonesia harus mulai terbiasa dengan pola hidup yang seperti ini. Tidak lagi dengan pola hidup lama yang kurang peduli pada kebersihan lingkungan. Virus Corona bisa dicegah dengan meningkatkan imunitas tubuh kita dengan merubah kebiasaan dari yang sebelumnya. Jika kita dapat merubah kebiasaan tadi, pasti kita akan lebih sehat, lebih fit dan memiliki imunitas tubuh yang baik.
Terakhir, fase “New Normal” ini bukan berarti saat beberapa tempat keramaian mulai dibuka perlahan kita langsung “serbu” habis-habisan. Kita tetap boleh kembali beraktifitas seperti semula, namun kita juga harus memperhatikan standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah agar wabah virus Corona ini tidak kembali menyebar pada fase kedua. Kehidupan harus terus berjalan, mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus “terbiasa” hidup dengan virus Corona ini.
Sebagaimana pernyataan resmi dari WHO bahwa kemungkinan virus Corona ini tidak akan pernah dapat hilang, manusia harus beradaptasi agar tidak terkena penyakit tersebut hingga ditemukannya vaksin virus Corona ini.
Marilah kita sama-sama mendukung upaya Pemerintah untuk memulai fase kehidupan yang baru, sebuah fase dimana kita semua harus merubah kebiasaan yang lama menjadi kebiasaan baru demi kelangsungan hidup.
Arnold Dharmawan Arsad, SH, CPHCM
(Praktisi SDM, mantan Lawyer di Jakarta & Pemerhati Sosial)