Tasikmalaya, inikepri.com – Penyebaran Corona yang semakin merebak di Tasikmalaya membuat Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman menerapkan Kebijakan Local Lockdown. Tercatat sudah ada lima warga yang positif terjangkit, 251 warga berstatus ODP dan 11 lainnya PDP.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya itu memerintahkan seluruh pengusaha angkutan untuk menghentikan operasional umum AKAP, AKDP dan angkutan perbatasan baik yang masuk atau keluar kota Tasikmalaya.
“Perintah itu terhitung mulai 29 maret pukul 00.00 WIB. Ini bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tasikmalaya,” kata Budi Budiman.
“Kami akan menurunkan Tim Gabungan untuk memfilter orang yang akan masuk Kota Tasik.” tutupnya.