Disperindag Batam Edukasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Terapkan Protokol Kesehatan

- Admin

Selasa, 2 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan edukasi ke pengelola pusat perbelanjaan, Senin (1/6). Lokasi yang didatangi tim antara lain Mega Mall Batam Centre dan Diamond City Mall Batam.

Rombongan yang dipimpin Kepala Bidang Pasar Disperindag Batam, Zulkarnain mengajak pengelola pusat perbelanjaan untuk ikut berperan aktif dalam memutus rantai penyebaran corona virus disease (COVID-19) di Kota Batam. Caranya dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Tujuan kita turun hari ini untuk mengedukasi dan menerapkan protokol kesehatan di mal dan pusat perbelanjaan yang ada di Kota Batam sehingga dapat dicegah penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga :  Korban Tanah Longsor Batuampar, Berharap Pemerintah Bantu Tempat Tinggal

Tim akan turun baik ke pasar tradisional maupun modern. Adapun jumlah pasar yang tersebar di Kota Batam yaitu sejumlah 45 pasar dan 21 mal.

Disperindag juga telah memberikan surat untuk ditandatangani pengelola pasar dan mal. Isinya yaitu komitmen pihak pengelola dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.

“Dengan adanya surat tersebut, pihak pasar dan mal harus mampu menjamin adanya fasilitas kesehatan dan harus diterapkan. Di samping jaga jarak fisik, pemakaian masker dan penyediaan tempat cuci tangan atau hand sanitizer,” kata dia.

Baca Juga :  Rudi Ingatkan Pentingnya Penerapan Prokes Saat Buka Upacara Pemusatan dan Pelatihan Calon Paskibraka 2021

Zulkarnain mengatakan pengelola mal dan pasar juga bersedia dikenakan sanksi apabila melakukan pelanggaran. Sanksi beragam, sampai ke penutupan dan penyegelan.

Hal ini sesuai dengan surat edaran Walikota Batam Nomor 78 tahun 2020 tentang pelaksanaan gerakan pendisiplinan masyarakat dan tempat usaha dalam rangka pencegahan Covid-19 di Kota Batam.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan beberapa langkah yang akan diambil dalam menerapkan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan. Di antaranya :

Pertama, antrean pengunjung yang memasuki mal diatur oleh petugas dengan menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing) sejauh 1 meter.

Baca Juga :  Polsek Kawasan Pelabuhan Gelar Curhat Kamtibmas dengan Instansi Terkait

Kedua, pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area mal akan dilakukan menggunakan thermo gun atau scanner.

Ketiga, jika suhu tubuh pengunjung di atas 37,5 derajat celcius, maka pengunjung tidak diperbolehkan masuk.

Keempat, antrean berjarak juga diberlakukan ketika pengunjung memasuki toko di dalam mal untuk menghindari kerumuman yang dapat berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.

Kelima, di seluruh area mal akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala guna menjaga kesehatan pengunjung mal.

Keenam, wajib memakai masker.

Ketujuh, tersedia sanitasi tangan, tempat cuci tangan dilengkapi dengan sambun cuci tangan.

Kedelapan, jarak duduk diatur untuk tidak berdekatan.

Berita Terkait

Apresiasi Pelatihan dan Sertifikasi Tata Rias Pengantin, Erlita Amsakar Beri Motivasi Peserta
Revisi Perwako RDTR Nomor 60 tahun 2021, Bentuk Tim Percepatan Bersama Pemko dan BP Batam
Amsakar-Li Claudia Hadiri Upacara 17 Hari Bulan : Tekankan Loyalitas dan Kolaborasi untuk Bangun Batam
Jalan Berlubang Depan SP Plaza Diperbaiki, Proyek Pelebaran Menyusul
Warga Batam Wajib Tahu! Selasa Ini Bakal Diguyur Hujan Ringan, Ini Daftar Wilayahnya
Li Claudia Tegas Pimpin Rapat FPRD, Pastikan Pemanfaatan Ruang Tepat Guna dan Berpihak pada Masyarakat
BP Batam Lantik 23 Pejabat Tingkat II, Penataan Struktural Dipercepat di Era Kepemimpinan Amsakar
Tangani Persoalan Sampah, Pemko Batam Gesa Pembentukan UPT dan Dibekali Insinerator

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:01 WIB

Apresiasi Pelatihan dan Sertifikasi Tata Rias Pengantin, Erlita Amsakar Beri Motivasi Peserta

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:24 WIB

Revisi Perwako RDTR Nomor 60 tahun 2021, Bentuk Tim Percepatan Bersama Pemko dan BP Batam

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:30 WIB

Amsakar-Li Claudia Hadiri Upacara 17 Hari Bulan : Tekankan Loyalitas dan Kolaborasi untuk Bangun Batam

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:14 WIB

Jalan Berlubang Depan SP Plaza Diperbaiki, Proyek Pelebaran Menyusul

Senin, 16 Juni 2025 - 21:08 WIB

Li Claudia Tegas Pimpin Rapat FPRD, Pastikan Pemanfaatan Ruang Tepat Guna dan Berpihak pada Masyarakat

Berita Terbaru