PDIP-Golkar Mau Pemilu 2024 Tertutup, PKB-PKS-Demokrat-NasDem Terbuka

- Admin

Senin, 8 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – DPR kini tengah menggodok revisi UU Pemilu untuk Pemilu 2024. Salah satu yang tengah dibahas adalah sistem pemilu apa yang akan digunakan di 2024, terbuka atau tertutup.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menjelaskan, sikap fraksi dalam pembahasan di komisi berbeda-beda soal sistem pemilu yang akan digunakan di Pemilu 2024.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Jadi Menteri Terbaik, Gerindra Belum Fokus Capres

“Beberapa fraksi ingin tertutup, yaitu PDIP, itu sudah jelas. Kedua, Golkar, walaupun ada ruang untuk gabungkan sistem varian lain,” ujar Saan dalam diskusi virtual yang digelar Perludem, Minggu (7/6).

Sementara itu, lanjut Saan, fraksi-fraksi yang menginginkan sistem pemilu terbuka adalah NasDem, PKB, PKS, dan Demokrat. Gerindra menjadi satu-satunya fraksi yang belum menentukan sikap terkait sistem pemilu.

Baca Juga :  PDIP dan PKS Makin Mesra, Mardani Ali: Kami Punya Kesamaan Ideologi

Saan yang merupakan anggota Fraksi NasDem menjelaskan alasan sejumlah fraksi tetap ingin sistem pemilu terbuka.

“Kita ingin perkuat partisipasi publik terutama beri kebebasan hak eksklusif yaitu memilih anggota legislatif yang dianggap baik dan kita tidak ingin kembali ada oligarki partai,” jelasnya.

Baca Juga :  Desain Surat Suara Pemilu 2024 Masih Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Sistem pemilu tertutup berarti masyarakat hanya memilih logo partai. Siapa saja yang akan masuk parlemen ditentukan oleh partai. Sementara itu, dalam sistem terbuka, masyarakat bebas memilih calon anggota DPR dari masing-masing partai di surat suara. Sistem pemilu terbuka terjadi di Pemilu 2014 dan 2019.

Kumparan

Berita Terkait

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025
KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas
Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold
Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu
Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu
KPU Ikuti Aturan Terkait Kepala Daerah Dipilih DPRD
Jika Ada Pilkada Ulang, Kemendagri Minta Pemda Siapkan Langkah Strategis
Paslon Tunggal Kalah, Pilkada Lanjutan Digelar September 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:12 WIB

Presiden Prabowo Akan Lantik 270 Kepala Daerah Terpilih pada 6 Februari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

KPU Kota Batam: Pelanggaran TSM yang Didalilkan Nuryanto-Hardi Tidak Jelas

Minggu, 12 Januari 2025 - 07:33 WIB

Pakar Hukum: Jangan Perberat Syarat Partai Politik Pascapenghapusan Presidential Threshold

Jumat, 27 Desember 2024 - 10:09 WIB

Bawaslu Minta Sentra Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu

Senin, 23 Desember 2024 - 11:02 WIB

Kolaborasi KPU-Bawaslu Hasilkan Satu Peta Data Pemilu

Berita Terbaru