PDIP-Golkar Mau Pemilu 2024 Tertutup, PKB-PKS-Demokrat-NasDem Terbuka

- Admin

Senin, 8 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – DPR kini tengah menggodok revisi UU Pemilu untuk Pemilu 2024. Salah satu yang tengah dibahas adalah sistem pemilu apa yang akan digunakan di 2024, terbuka atau tertutup.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menjelaskan, sikap fraksi dalam pembahasan di komisi berbeda-beda soal sistem pemilu yang akan digunakan di Pemilu 2024.

Baca Juga :  Ini Dua Jalur Pendaftaran Pilkada 2024

“Beberapa fraksi ingin tertutup, yaitu PDIP, itu sudah jelas. Kedua, Golkar, walaupun ada ruang untuk gabungkan sistem varian lain,” ujar Saan dalam diskusi virtual yang digelar Perludem, Minggu (7/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, lanjut Saan, fraksi-fraksi yang menginginkan sistem pemilu terbuka adalah NasDem, PKB, PKS, dan Demokrat. Gerindra menjadi satu-satunya fraksi yang belum menentukan sikap terkait sistem pemilu.

Baca Juga :  Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kemendagri Ingatkan Netralitas Penyelenggara Pemilu

Saan yang merupakan anggota Fraksi NasDem menjelaskan alasan sejumlah fraksi tetap ingin sistem pemilu terbuka.

“Kita ingin perkuat partisipasi publik terutama beri kebebasan hak eksklusif yaitu memilih anggota legislatif yang dianggap baik dan kita tidak ingin kembali ada oligarki partai,” jelasnya.

Baca Juga :  Bela Moeldoko, Projo: SBY Jangan Bangunkan Macan Tidur!

Sistem pemilu tertutup berarti masyarakat hanya memilih logo partai. Siapa saja yang akan masuk parlemen ditentukan oleh partai. Sementara itu, dalam sistem terbuka, masyarakat bebas memilih calon anggota DPR dari masing-masing partai di surat suara. Sistem pemilu terbuka terjadi di Pemilu 2014 dan 2019.

Kumparan

Berita Terkait

Bawaslu Temukan Beberapa Pelanggaran Pilkada 2024
Menkominfo Ajak Platform Digital Jaga Ruang Demokrasi selama Kampanye Pilkada Serentak 2024
Hari Pemungutan Suara, Bawaslu Tetap Terima Laporan Pelanggaran Pilkada 2024
Bawaslu Minta Peserta Pilkada Taati Jadwal Kampanye
KPU RI: Seluruh Caleg Terpilih yang Maju Pilkada telah Mengundurkan Diri, Ini Daftarnya
KPU RI Cek Kelengkapan LHKPN 107 Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
Jika Kotak Kosong Menang, KPU Siapkan Pilkada Ulang
PKPU Kampanye dan Dana Kampanye Segera Diundangkan

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:58 WIB

Bawaslu Temukan Beberapa Pelanggaran Pilkada 2024

Jumat, 4 Oktober 2024 - 09:10 WIB

Menkominfo Ajak Platform Digital Jaga Ruang Demokrasi selama Kampanye Pilkada Serentak 2024

Rabu, 25 September 2024 - 01:06 WIB

Hari Pemungutan Suara, Bawaslu Tetap Terima Laporan Pelanggaran Pilkada 2024

Minggu, 15 September 2024 - 02:17 WIB

Bawaslu Minta Peserta Pilkada Taati Jadwal Kampanye

Rabu, 11 September 2024 - 07:51 WIB

KPU RI: Seluruh Caleg Terpilih yang Maju Pilkada telah Mengundurkan Diri, Ini Daftarnya

Selasa, 10 September 2024 - 07:11 WIB

KPU RI Cek Kelengkapan LHKPN 107 Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

Minggu, 8 September 2024 - 06:55 WIB

Jika Kotak Kosong Menang, KPU Siapkan Pilkada Ulang

Jumat, 6 September 2024 - 08:22 WIB

PKPU Kampanye dan Dana Kampanye Segera Diundangkan

Berita Terbaru

Rajapola