Jakarta, inikepri.com – DPR kini tengah menggodok revisi UU Pemilu untuk Pemilu 2024. Salah satu yang tengah dibahas adalah sistem pemilu apa yang akan digunakan di 2024, terbuka atau tertutup.
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menjelaskan, sikap fraksi dalam pembahasan di komisi berbeda-beda soal sistem pemilu yang akan digunakan di Pemilu 2024.
“Beberapa fraksi ingin tertutup, yaitu PDIP, itu sudah jelas. Kedua, Golkar, walaupun ada ruang untuk gabungkan sistem varian lain,” ujar Saan dalam diskusi virtual yang digelar Perludem, Minggu (7/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, lanjut Saan, fraksi-fraksi yang menginginkan sistem pemilu terbuka adalah NasDem, PKB, PKS, dan Demokrat. Gerindra menjadi satu-satunya fraksi yang belum menentukan sikap terkait sistem pemilu.
Saan yang merupakan anggota Fraksi NasDem menjelaskan alasan sejumlah fraksi tetap ingin sistem pemilu terbuka.
“Kita ingin perkuat partisipasi publik terutama beri kebebasan hak eksklusif yaitu memilih anggota legislatif yang dianggap baik dan kita tidak ingin kembali ada oligarki partai,” jelasnya.
Sistem pemilu tertutup berarti masyarakat hanya memilih logo partai. Siapa saja yang akan masuk parlemen ditentukan oleh partai. Sementara itu, dalam sistem terbuka, masyarakat bebas memilih calon anggota DPR dari masing-masing partai di surat suara. Sistem pemilu terbuka terjadi di Pemilu 2014 dan 2019.
Kumparan