Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak PROJO, Ini Alasannya

- Publisher

Kamis, 29 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DPP PROJO Freddy Damanik. Foto: Istimewa

Sekretaris Jenderal DPP PROJO Freddy Damanik. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Organisasi kemasyarakatan pendukung pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, PROJO, menyatakan sikap tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu. Menurut PROJO, gagasan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam efektivitas tugas Polri menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum.

Sekretaris Jenderal DPP PROJO, Freddy Damanik, menilai usulan tersebut tidak tepat baik dari sisi konstitusional maupun tata kelola pemerintahan.

“Kami dengan tegas menolak usulan agar Polri berada di bawah kementerian, kementerian apa pun namanya,” ujar Freddy di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Wacana tersebut mencuat dalam rapat kerja antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi II DPR RI pada 26 Januari 2026. Dalam forum itu, Kapolri mengungkap adanya usulan agar Polri berada di bawah kementerian tertentu, namun secara terbuka menyatakan penolakannya.

BACA JUGA:  Surya Paloh Temui Presiden Jokowi di Istana

Freddy menyampaikan bahwa PROJO sejalan dengan sikap Kapolri yang menolak wacana tersebut. Ia menegaskan, posisi dan peran Polri telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Dalam Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945 ditegaskan bahwa Polri adalah alat negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum. Artinya, secara konstitusional Polri tidak ditempatkan dalam struktur sektoral kementerian mana pun,” jelasnya.

Menurut Freddy, frasa “alat negara” menunjukkan bahwa Polri berada langsung di bawah otoritas Presiden sebagai kepala pemerintahan dan pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi. Oleh karena itu, pemindahan struktur Polri ke bawah kementerian tertentu tidak bisa dilakukan tanpa perubahan konstitusi.

BACA JUGA:  Polri Amankan Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno

“Jika ingin mengubah struktur tersebut, maka jalurnya adalah amandemen UUD 1945. Tanpa itu, wacana ini justru berpotensi melanggar konstitusi,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berisiko mengganggu netralitas dan profesionalitas institusi kepolisian. Selain itu, rentang kendali Presiden terhadap Polri dinilai akan semakin jauh dan membuka ruang intervensi struktural dari berbagai kepentingan.

“Polri seharusnya tetap bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Jika ditempatkan di bawah kementerian, justru akan membuka ruang cawe-cawe struktural yang dapat mengganggu fungsi keamanan,” ujar Freddy.

BACA JUGA:  Kapolri Ingatkan Kasatwil Waspadai Ancaman Terorisme dan Konflik di Pemilu 2024

PROJO menilai, tantangan yang dihadapi Polri saat ini tidak semestinya dijawab dengan perubahan kelembagaan. Fokus utama yang diperlukan adalah penguatan fungsi pelayanan, profesionalisme, serta peningkatan kualitas kinerja institusi.

“Kami tidak melihat urgensi memindahkan Polri ke bawah kementerian. Yang dibutuhkan adalah penguatan dan perbaikan internal, bukan perubahan struktur yang bersifat coba-coba,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Freddy menegaskan bahwa perbaikan institusi merupakan kebutuhan semua lembaga negara. Namun, perubahan tersebut harus dilakukan secara terukur dan tidak menabrak prinsip konstitusional.

“Penguatan dan pembenahan memang perlu. Tapi solusi struktural yang keliru justru bisa menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik
Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional
Banyak Capaian Nyata dalam 1,5 Tahun, KNPI Puji Pemerintahan Prabowo: Mulai Pemberantasan Korupsi hingga Mafia Tambang
Gerindra Kepri Terus Bergerak Hadirkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
DPW NasDem Kepri Kumpulkan DPD se-Kepri: Soliditas Kader Jadi Fokus Utama
Dukungan untuk Rocky Marciano Bawole Pimpin Kembali DPW PKB Kepri Terus Mengalir
Kuda Hitam dari Dalam Rumah: Muhammad Nur dan Arah Baru NasDem Batam
KPU Siapkan Usulan Desain Baru Pemilu Terpisah
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:55 WIB

Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik

Jumat, 17 April 2026 - 07:20 WIB

Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional

Sabtu, 11 April 2026 - 15:38 WIB

Banyak Capaian Nyata dalam 1,5 Tahun, KNPI Puji Pemerintahan Prabowo: Mulai Pemberantasan Korupsi hingga Mafia Tambang

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:32 WIB

Gerindra Kepri Terus Bergerak Hadirkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:07 WIB

Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak PROJO, Ini Alasannya

Berita Terbaru