Gile! Jenderal Bintang Empat Kawal Ratu Sunda Empire di Sidang

- Admin

Kamis, 18 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, inikepri.com – Hari ini, Kamis 18 Juni 2020 sidang Sunda Empire perdana digelar. Ratu Sunda Empire berserta dua petinggi kerajaan diperiksa di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung.

Di sidang Sunda Empire dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap si Ratu (Raden Ratna Ningrum), Nasri Bank dan Ageng Rangga, mereka dikawal langsung oleh Jenderal Bintang empat Kerajaan Sunda Empire, Daden Deniswara.

Kedatangan Jenderal Daden mengungkapkan sebagai bentuk rasa hormat. “Iya, hari ini kami mengawal sidang perdana, dari Ibu Ratu, petinggi kami Nasri Bank dan Rangga,” ungkap Daden, dikutip dari Suara.com, Kamis, 18 Juni 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita akan menghadapi sidang perdana, kita akan mendengarkan apa yang nanti akan didakwakaan,” lanjut Daden.

Baca Juga :  Mayat Wanita Bercelana Dalam Merah Ditemukan Membusuk di Pulau Pumpun - Galang

Kerajaan Masih Eksis

Meski para petingginya sedang diproses secara hukum, Daden mengakui aktivitas di Sunda Empire masih berjalan. Komunikasi juga masih terjalin, hanya saja berupa komunikasi online sesuai protokol kesehatan selama pandemi.

“Kita keluarga Sunda, mempunyai tatanan dan harus ada ikatan. Kita masih ada, masih eksis. Cuma dalam kondisi pandemi Corona seperti ini kita menghargai, kita tetap menerapkan protokol kesehatan, kita pertemuan melalui online saja,” katanya.

Ikatan yang kuat itu, menurut Daden karena organisasi mereka berdasarkan kekeluargaan. Para anggota diikat oleh rasa kekeluargaan. Di Bandung sampai sekarang masih ada ratusan anggota. Selain dari Indonesia, Daden juga mengklaim kalau sebagian anggota dari penduduk dunia.

Baca Juga :  Dua Harimau Sumatera Positif COVID-19, Alami Gejala Flu, Lemas dan Sesak Napas

“Organisasi kita jenisnya kekeluargaan, artinya keluarga ini yang tetap kita ikat, di Bandung sebetulnya hanya membutuhkan 210 orang, seluruh dunia ada 25 persen anggota dari penduduk dunia,” kata Daden.

Harapan kerajaan Sunda Empire, persidangan berjalan lancar.“Sidang ini sebagai penyempurnaan, semoga semua bisa berjalan dengan lancar,” ungkap Daden.

Sidang Sempat Molor

Sidang yang dijadwalkan berlangsung di pagi hari harus molor. Sidang dipimpin oleh hakim ketua T Benny Eko Supriyadi, dan didampingi anggota hakim Mangapul Girsang, dan Asep Sumirat Danaatmaja dengan nomor perkara 471/Pid.Sus/2020/PN.BDG.

Tim penasihat hukum tetap mengupayakan penangguhan penahanan khusus untuk terdakwa Rangga Sasana yang mengklaim diri sebagai Sekretaris Jenderal De Herent XVII Sunda Empire.

Baca Juga :  Tanpa Lelah, Ketua MUI Ini Jelaskan Banyak Hal Penting Terkait Ibadah Ditengah Corona

“Nanti akan kami ajukan (penangguhan penahanan) ke majelis hakim. sambil mencermati substansi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU),” kata Erwin Syahrudin selaku kuasa hukum.

Tiga pasal bakal didakwakan kepada tiga terdakwa perkara Sunda Empire, yaitu Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Rangga Sasana. Pertama adalah Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua, Pasal 14 (2) UU Nomot 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan ketiga Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hops.id

Berita Terkait

Pemprov Kepri Telah Menyalurkan DBH ke Pemkab Karimun Sebesar Rp55,2 Miliar
Gendang Panjang, Sambut Kehadiran Paslon Cermin di Dusun III Air Kijang
Cermin Sebut Pemerataan Pembangunan akan Jadi Fokus Kepemimpinannya
MWCNU Batam Kota Gelar Safari Maulid di Kediaman Amsakar, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Kongkow Bareng Influencer, Amsakar Jawab Pertanyaan Netizen Batam di Ranah Media Sosial
Dukung UMKM, Asosiasi SAMADE Menggelar Kampanye Sawit Baik di Hotel Harmoni One Batam
Imigrasi Keluarkan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk PR Singapura ke Batam, Bintan, dan Karimun
Cermin Janjikan Kesejahteraan Masyarakat dengan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:02 WIB

Pemprov Kepri Telah Menyalurkan DBH ke Pemkab Karimun Sebesar Rp55,2 Miliar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:01 WIB

Gendang Panjang, Sambut Kehadiran Paslon Cermin di Dusun III Air Kijang

Kamis, 10 Oktober 2024 - 07:59 WIB

Cermin Sebut Pemerataan Pembangunan akan Jadi Fokus Kepemimpinannya

Rabu, 9 Oktober 2024 - 21:55 WIB

MWCNU Batam Kota Gelar Safari Maulid di Kediaman Amsakar, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Rabu, 9 Oktober 2024 - 15:12 WIB

Kongkow Bareng Influencer, Amsakar Jawab Pertanyaan Netizen Batam di Ranah Media Sosial

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Imigrasi Keluarkan Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk PR Singapura ke Batam, Bintan, dan Karimun

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:57 WIB

Cermin Janjikan Kesejahteraan Masyarakat dengan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 9 Oktober 2024 - 07:55 WIB

Natuna Memilih, Dua Pasangan Calon Berebut Kursi Bupati di Negeri Laut Sakti

Berita Terbaru

Rajapola