Gile! Jenderal Bintang Empat Kawal Ratu Sunda Empire di Sidang

- Admin

Kamis, 18 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung, inikepri.com – Hari ini, Kamis 18 Juni 2020 sidang Sunda Empire perdana digelar. Ratu Sunda Empire berserta dua petinggi kerajaan diperiksa di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung.

Di sidang Sunda Empire dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap si Ratu (Raden Ratna Ningrum), Nasri Bank dan Ageng Rangga, mereka dikawal langsung oleh Jenderal Bintang empat Kerajaan Sunda Empire, Daden Deniswara.

Kedatangan Jenderal Daden mengungkapkan sebagai bentuk rasa hormat. “Iya, hari ini kami mengawal sidang perdana, dari Ibu Ratu, petinggi kami Nasri Bank dan Rangga,” ungkap Daden, dikutip dari Suara.com, Kamis, 18 Juni 2020.

“Kita akan menghadapi sidang perdana, kita akan mendengarkan apa yang nanti akan didakwakaan,” lanjut Daden.

Baca Juga :  Nah Kan! Percaya Virus Corona Hoaks, Pria Ini Meninggal Usai Datangi `Pesta COVID-19`

Kerajaan Masih Eksis

Meski para petingginya sedang diproses secara hukum, Daden mengakui aktivitas di Sunda Empire masih berjalan. Komunikasi juga masih terjalin, hanya saja berupa komunikasi online sesuai protokol kesehatan selama pandemi.

“Kita keluarga Sunda, mempunyai tatanan dan harus ada ikatan. Kita masih ada, masih eksis. Cuma dalam kondisi pandemi Corona seperti ini kita menghargai, kita tetap menerapkan protokol kesehatan, kita pertemuan melalui online saja,” katanya.

Ikatan yang kuat itu, menurut Daden karena organisasi mereka berdasarkan kekeluargaan. Para anggota diikat oleh rasa kekeluargaan. Di Bandung sampai sekarang masih ada ratusan anggota. Selain dari Indonesia, Daden juga mengklaim kalau sebagian anggota dari penduduk dunia.

Baca Juga :  Biadab! Gadis 14 Tahun Korban Pemerkosaan ini, Malah Kembali Diperkosa Pejabat Perlindungan Anak di Rumah Aman

“Organisasi kita jenisnya kekeluargaan, artinya keluarga ini yang tetap kita ikat, di Bandung sebetulnya hanya membutuhkan 210 orang, seluruh dunia ada 25 persen anggota dari penduduk dunia,” kata Daden.

Harapan kerajaan Sunda Empire, persidangan berjalan lancar.“Sidang ini sebagai penyempurnaan, semoga semua bisa berjalan dengan lancar,” ungkap Daden.

Sidang Sempat Molor

Sidang yang dijadwalkan berlangsung di pagi hari harus molor. Sidang dipimpin oleh hakim ketua T Benny Eko Supriyadi, dan didampingi anggota hakim Mangapul Girsang, dan Asep Sumirat Danaatmaja dengan nomor perkara 471/Pid.Sus/2020/PN.BDG.

Tim penasihat hukum tetap mengupayakan penangguhan penahanan khusus untuk terdakwa Rangga Sasana yang mengklaim diri sebagai Sekretaris Jenderal De Herent XVII Sunda Empire.

Baca Juga :  Metha, Janda Cantik 30 Tahun yang Jual Rumah Sekaligus Tawarkan Diri untuk Diperistri Oleh Pembeli

“Nanti akan kami ajukan (penangguhan penahanan) ke majelis hakim. sambil mencermati substansi dakwaan jaksa penuntut umum (JPU),” kata Erwin Syahrudin selaku kuasa hukum.

Tiga pasal bakal didakwakan kepada tiga terdakwa perkara Sunda Empire, yaitu Nasri Banks, R Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Rangga Sasana. Pertama adalah Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kedua, Pasal 14 (2) UU Nomot 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan ketiga Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hops.id

Berita Terkait

Tak Lupakan Sejarah, Amsakar–Li Claudia Ziarah Makam Zuriat Nong Isa, Meneguhkan Tekad Membangun Batam yang Maju dan Berdaya Saing
MUI Lingga Sambangi Desa Rejai, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Fatwa dan Dialog Publik
Konferwil dan Seminar AI: AMSI Kepri Siapkan Transformasi Media Siber 2025
Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib
Butuh Kendaraan Niaga? DFSK Super Cab Beri Diskon dan Promo Fantastis di Batam
Tiga Sekolah di Tanjungpinang Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional
Solidaritas dari Kundur: Pelajar MAS Ummul Quro Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
2,2 Km Pipa, 3 Pompa Baru, Reservoir 100 Kubik: Cen Sui Lan Pastikan Embung Sebayar Beroperasi Lebih Maksimal
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:00 WIB

Tak Lupakan Sejarah, Amsakar–Li Claudia Ziarah Makam Zuriat Nong Isa, Meneguhkan Tekad Membangun Batam yang Maju dan Berdaya Saing

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:00 WIB

MUI Lingga Sambangi Desa Rejai, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Fatwa dan Dialog Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:48 WIB

Konferwil dan Seminar AI: AMSI Kepri Siapkan Transformasi Media Siber 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:36 WIB

Agar Khutbah Sah: Ini Syarat dan Rukun yang Harus Dipenuhi Khatib

Jumat, 12 Desember 2025 - 06:39 WIB

Tiga Sekolah di Tanjungpinang Raih Penghargaan Adiwiyata Tingkat Nasional

Berita Terbaru

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Kesehatan

Efek Serius Kurang Tidur yang Sering Dianggap Remeh

Jumat, 12 Des 2025 - 10:30 WIB