Batam, inikepri.com – Tim Pemerintah Kota (Pemko) Batam sudah menyebarkan surat kesepakatan bersama pelaku usaha di wilyah ini. Namun, beberapa tempat usaha masih abai untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi.
Seperti yang ditemukan di tempat kongkow di wilayah Batamcentre, kursi dan meja belum diberi jarak dan satu meja bahkan diisi lebih dari empat orang.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan, setelah adanya pengawasan diharapkan pelaku usaha tetap patuh protokol kesehatan sesuai sutat kesepakatan yang sudah disebarkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk saat ini, kita masih tahap mengingatkan. Ini sebagai peringat pertama,” ujarnya usai mengawai cafe di Batamcenter, Rabu (24/6) malam.
Ardi mengatakan, pengawasan tersebut akan berlangsung rutin dan tak terjadwal agar sewaktu-waktu pihaknya bisa menindak pelaku usaha yang tetap abai. Namun, ia berharap sanksi terberat seperti penutupan usaha tidak terjadi.
“Silakan beraktivitas dan membuka usaha lagi dengan catatan ikuti protokol kesehatan,” ujar mantan Irban IV Inspektorat Batam tersebut.
Ardi juga mengapresiasi kafe, retoran, hotel dan sebagainya, yang sudah mematuhi protokol kesehatan. Ia meminta pengunjung yang datang untuk ikut aturan yang ada.
“Tadi ada juga kafe yang memberi jarak dan membatasi jumlah kursi, tapi pengunjungnya yang memindahkan sendiri. Sudah kami ingatkan pemilik kafe untuk menegur pengunjung seperti itu,” kata dia