Polisi Tangkap Dukun Cabul, Modus Mandikan Kembang ke 4 Perempuan

- Publisher

Jumat, 26 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, inikepri.com – Polres Metro Depok menangkap dukun AS karena mencabuli empat perempuan di Depok, Jawa Barat. Modus dukun cabul itu memandikan korban dengan kembang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aksi cabul pelaku dilakukan pada Januari 2020. Korban bersama keluarganya datang ke rumah sang dukun dengan tujuan mandi kembang.

BACA JUGA:  Dengan Menabung di bank bjb Bisa Nonton Konser Sobat Festival 2023

“Pada Januari 2020 sekitar pukul 20:00 WIB para korban dan keluarganya datang ke rumah pelaku berniat untuk dimandikan air kembang oleh pelaku,” katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/6/2020).

Saat itu, Yusri mengungkapkan, ada empat perempuan yang ingin mandi kembang. Mereka dimandikan sang dukun dengan cara bergantian.

BACA JUGA:  Tega! Seorang Ibu yang Alami Gangguan Jiwa ini Diperkosa Bergiliran di Depan Anaknya

“Para korban pun bergantian untuk dimandikan air kembang oleh pelaku dan korban disuruh melepaskan pakaiannya dengan alasan agar lebih suci,” ujarnya.

Setelah membuka pakaian, aksi sang dukun cabul pun dimulai. Pelaku mulai meraba-raba area intim tubuh setiap korban.

Kemudian pelaku memandikan korban dengan membaca mantra-mantra serta membisiki agar korban tidak buka suara terkait aksi cabulnya. Alasan pelaku mengatakan hal itu agar korban tidak terkena sial.

BACA JUGA:  bank bjb Dukung Event Celestia, Hadirkan Promo Diskon Hingga Fastlane Untuk Masuk ke Lokasi

Usai aksi mandi kembang, salah satu korban melaporkan aksi bejad dukun cabul ke kantor polisi. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap sang dukun cabul.

Inews.id

Berita Terkait

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Jembatan Subi Kecil–Subi Besar Diprioritaskan 2027, Cen Sui Lan: Kita Usahakan Terealisasi
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Natuna Siapkan Dua Kecamatan Baru, Pemekaran Didorong Percepat Pembangunan Perbatasan
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar

Berita Terbaru