Heboh Mas Kawin 500 Rupiah, Apakah Sah?

- Admin

Rabu, 1 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Inikepri.com – Sebuah pernikahan di Pondok Gede, Jakarta Timur mendadak bikin heboh. Pasalnya, mas kawin dalam pernikahan itu hanya sebuah uang logam pecahan Rp500. Bahkan ada yang mempertanyakan apakah pernikahan itu sah?

Penghulu yang menikahkan pasangan itupun angkat bicara. Penghulu bernama Arya Saun Jaya menjelaskan, jika pernikahan tersebut sah.

“Teman-teman sekalian kemarin sempat heboh ya pernikahan dengan mahar 500 perak ya. Itu lokasinya pernikahan itu di sekretariat Pondok Gede. Banyak wartawan juga tanya apakah pernikahan itu sah dengan mas kawin Rp500 perak. Jawabannya adalah sah karena itu permintaan calon mempelai wanitanya,” tegas Arya dalam akun Facebooknya.

Baca Juga :  Breaking News! Padang Panjang Dilanda Gempa 4,5 Magnitudo

Dia pun meminta publik, khususnya netizen yang melihat postingan pernikahan dengan mahar Rp500 yang diunggahnya di Facebook tak perlu diperdebatkan. Menurut Arya, bisa saja mempelai pria memberi mahar lebih dari Rp500, tapi karena ini permintaan mempelai wanitanya tentu sebagai calon suami harus memenuhinya.

“Jadi saya harap ya, untuk yang lain jangan ikut mem-bully. Bukan berarti itu lelakinya gak mampu memberikan mahar yang lebih dari itu. Karena itu permintaan wanitanya seperti itu. Jika ingin mendapat informasi yang jelas bisa klarifikasi langsung ke sekretariat kami di Pondok Gede,” ucap Arya.

Baca Juga :  Berduaan Bugil di Kamar, Menantu dan Mertua Ngakunya Ngadem

Sebelumnya, Arya memposting pernihakan dengan mahar Rp500 di media sosial Facebook. Dia menjelaskan, pernikahan tersebut cukup unik dan bisa menjadi contoh pasangan lain jika menikah tak harus dengan mahar yang tinggi. Hal terpenting adalah keikhlasan.

Baca Juga :  Buat Modal Nikah, Pria ini Malah Jual Calon Istrinya

“Unik mungkin dari jutaan wanita baru dia yg mahar maskawin nya minta 500 rupiah pada pernikahan nya.. Dan selama 5 tahun lebih saya jadi penghulu baru sekali ini saya menikahkan pasangan dengan maskawin nya hanya 500 rupiah,” tulis Arya.

“Semoga ini buat contoh yg baik buat para wanita..agar tidak pernah memberatkan calon suaminya dalam hal mahar..NB. Dari hampir ribuan pasang yg menikah lewat majelis ta’aruf baru pengantin ini yg mahar nya paling murah,” urainya lagi.

Berita Terkait

Puluhan ASN Baru di Kemenag Bintan Ikuti Pembinaan: Siap Dukung Kinerja Pelayanan Publik
Revisi Perwako RDTR Nomor 60 tahun 2021, Bentuk Tim Percepatan Bersama Pemko dan BP Batam
Amsakar-Li Claudia Hadiri Upacara 17 Hari Bulan : Tekankan Loyalitas dan Kolaborasi untuk Bangun Batam
Jalan Berlubang Depan SP Plaza Diperbaiki, Proyek Pelebaran Menyusul
Warga Batam Wajib Tahu! Selasa Ini Bakal Diguyur Hujan Ringan, Ini Daftar Wilayahnya
Semangat Bhayangkara ke-79, Polsek Singkep Barat Tebar Kepedulian Lewat 50 Paket Bansos
Masih Tersedia Kuota, Kadinkes Tanjungpinang Imbau Warga Kurang Mampu Segera Daftar BPJS
Bunda PAUD Kepri Dewi Ansar Lantik Bunda PAUD Kabupaten/Kota se-Kepri Periode 2025–2030
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:38 WIB

Puluhan ASN Baru di Kemenag Bintan Ikuti Pembinaan: Siap Dukung Kinerja Pelayanan Publik

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:24 WIB

Revisi Perwako RDTR Nomor 60 tahun 2021, Bentuk Tim Percepatan Bersama Pemko dan BP Batam

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:30 WIB

Amsakar-Li Claudia Hadiri Upacara 17 Hari Bulan : Tekankan Loyalitas dan Kolaborasi untuk Bangun Batam

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:14 WIB

Jalan Berlubang Depan SP Plaza Diperbaiki, Proyek Pelebaran Menyusul

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:02 WIB

Warga Batam Wajib Tahu! Selasa Ini Bakal Diguyur Hujan Ringan, Ini Daftar Wilayahnya

Berita Terbaru