Lowongan Urus Jenazah Covid, Gajinya Lumayan

- Publisher

Minggu, 18 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Antara)

(Antara)

Depok, inikepri.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Jawa Barat, membuka lowongan bagi masyarakat yang ingin menjadi relawan pemulasaraan jenazah pasien yang teridentifikasi positif COVID-19.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Denny Romulo Hutauruk.

Menurutnya, dinas membutuhkan 33 orang yang berminat menjadi relawan untuk menutupi kekurangan personel petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 yang bertugas di lapangan saat ini.

BACA JUGA:  New Normal Batam, Tempat Ibadah Segera di Buka, Mall & Pelabuhan Buka Lagi Tanggal 15 Juni

Sebelumnya tercatat sebanyak 35 orang sempat menjadi relawan pemulasaraaan di Kota Depok. Namun angka tersebut menurun drastis menjadi 11 orang saja, sehingga pihaknya memutuskan untuk membuka lowongan yang tergabung dalam tim pengurus jenazah Covid.

“Saya akui memang kami kekurangan, sebelumnya terdapat 35 orang, namun kini hanya tersisa 11 orang, tetapi kami memaksimalkan personel yang ada,” ujar Denny, pada Sabtu, 17 Oktober 2020, mengutip Antara.

BACA JUGA:  ABG Digilir 4 Pemuda Setelah Diajak Nongkrong Bareng

Jika ada masyarakat yang berminat menjadi relawan tim pemulasaraan jenazah COVID-19, kata Denny, bisa langsung mendaftar ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bidang Penanggulangan Bencana yang berlokasi di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kota Depok.

Syaratnya pun tak muluk-muluk, utamanya, para pelamar yang berminat, harus berusia di bawah 40 tahun dan sehat secara rohani maupun jasmani.

BACA JUGA:  Sosok Praka Marten, Oknum TNI Yang Mutilasi Istri Sendiri

“Syaratnya maksimal berusia 40 tahun serta sehat jasmani dan rohani,” kata Denny.

Bila sudah bergabung, nantinya setiap pelaksanaan pemulasaraan jenazah COVID-19, dinas akan memberikan honorarium alias gaji berupa uang sebesar Rp1,5 juta bagi setiap tim di kecamatan yang beranggotakan empat hingga lima orang.

“Jadi, anggaran untuk relawan itu kami siapkan berdasarkan per kejadian. Untuk satu jenazah, kami berikan stimulan Rp 1,5 juta,” imbuhnya. (RM/Hops)

Berita Terkait

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi
Cen Sui Lan Pimpin FGD Pra Studi Kelayakan, Natuna Siapkan Pembangunan Pelabuhan Baru
Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan
Pimpin Upacara Hardiknas, Cen Sui Lan Tekankan Peran Bersama Bangun Pendidikan Natuna
Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam
232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara
Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
Cen Sui Lan Tinjau Gedung SPPG Seluan, Dorong Segera Dioperasikan

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:16 WIB

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi

Senin, 4 Mei 2026 - 13:07 WIB

Cen Sui Lan Pimpin FGD Pra Studi Kelayakan, Natuna Siapkan Pembangunan Pelabuhan Baru

Senin, 4 Mei 2026 - 12:30 WIB

Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan

Senin, 4 Mei 2026 - 11:29 WIB

Pimpin Upacara Hardiknas, Cen Sui Lan Tekankan Peran Bersama Bangun Pendidikan Natuna

Senin, 4 Mei 2026 - 07:14 WIB

Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Berita Terbaru