Lowongan Urus Jenazah Covid, Gajinya Lumayan

- Publisher

Minggu, 18 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Antara)

(Antara)

Depok, inikepri.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Jawa Barat, membuka lowongan bagi masyarakat yang ingin menjadi relawan pemulasaraan jenazah pasien yang teridentifikasi positif COVID-19.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Denny Romulo Hutauruk.

Menurutnya, dinas membutuhkan 33 orang yang berminat menjadi relawan untuk menutupi kekurangan personel petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 yang bertugas di lapangan saat ini.

BACA JUGA:  Perjalanan Putih dari Lebak ke Solo: Doa Ratusan Santri untuk Jokowi

Sebelumnya tercatat sebanyak 35 orang sempat menjadi relawan pemulasaraaan di Kota Depok. Namun angka tersebut menurun drastis menjadi 11 orang saja, sehingga pihaknya memutuskan untuk membuka lowongan yang tergabung dalam tim pengurus jenazah Covid.

“Saya akui memang kami kekurangan, sebelumnya terdapat 35 orang, namun kini hanya tersisa 11 orang, tetapi kami memaksimalkan personel yang ada,” ujar Denny, pada Sabtu, 17 Oktober 2020, mengutip Antara.

BACA JUGA:  Banyak Hasil Tes yang Tidak Akurat, Begini Kompleksnya Pemeriksaan Sampel Pasien Covid-19

Jika ada masyarakat yang berminat menjadi relawan tim pemulasaraan jenazah COVID-19, kata Denny, bisa langsung mendaftar ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bidang Penanggulangan Bencana yang berlokasi di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kota Depok.

Syaratnya pun tak muluk-muluk, utamanya, para pelamar yang berminat, harus berusia di bawah 40 tahun dan sehat secara rohani maupun jasmani.

BACA JUGA:  Beli BMW dari Bobol ATM Bank Mandiri, Pelaku Belajar dari YouTube

“Syaratnya maksimal berusia 40 tahun serta sehat jasmani dan rohani,” kata Denny.

Bila sudah bergabung, nantinya setiap pelaksanaan pemulasaraan jenazah COVID-19, dinas akan memberikan honorarium alias gaji berupa uang sebesar Rp1,5 juta bagi setiap tim di kecamatan yang beranggotakan empat hingga lima orang.

“Jadi, anggaran untuk relawan itu kami siapkan berdasarkan per kejadian. Untuk satu jenazah, kami berikan stimulan Rp 1,5 juta,” imbuhnya. (RM/Hops)

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam Bertambah, Ayah Kandung Ikut Jadi Tersangka
Melayat ke Rumah Duka Kuntiu, Cen Sui Lan: Kepergiannya Menjadi Kehilangan bagi Keluarga Besar Natuna
Soal Polemik Pawai Dukungan MBG, Pemko Batam Ajak Masyarakat Cermati Informasi Secara Bijak
Tak Mau Natuna ‘Terisolasi’ Saat Libur Sekolah, Cen Sui Lan Minta Docking KM Bukit Raya Ditunda
Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap
‘Blusukan’ ke Kompleks Perkantoran Bukit Arai, Cen Sui Lan Akui Banyak Gedung Pemkab Natuna Butuh Renovasi, Tapi Anggaran Terbatas
Cen Sui Lan Apresiasi Kejari Natuna atas RJ Penadah Emas, Rompi Tahanan Dilepas; “Hukum Juga Harus Mengedepankan Kemanusiaan”
Wilayah Kerja Diperluas, BP Batam Gandeng UMRAH Bangun Ekonomi Kerakyatan berbasis Inovasi kemaritiman

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:01 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam Bertambah, Ayah Kandung Ikut Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:58 WIB

Melayat ke Rumah Duka Kuntiu, Cen Sui Lan: Kepergiannya Menjadi Kehilangan bagi Keluarga Besar Natuna

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:36 WIB

Soal Polemik Pawai Dukungan MBG, Pemko Batam Ajak Masyarakat Cermati Informasi Secara Bijak

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:24 WIB

Tak Mau Natuna ‘Terisolasi’ Saat Libur Sekolah, Cen Sui Lan Minta Docking KM Bukit Raya Ditunda

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:18 WIB

‘Blusukan’ ke Kompleks Perkantoran Bukit Arai, Cen Sui Lan Akui Banyak Gedung Pemkab Natuna Butuh Renovasi, Tapi Anggaran Terbatas

Berita Terbaru