Lowongan Urus Jenazah Covid, Gajinya Lumayan

- Publisher

Minggu, 18 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Antara)

(Antara)

Depok, inikepri.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Jawa Barat, membuka lowongan bagi masyarakat yang ingin menjadi relawan pemulasaraan jenazah pasien yang teridentifikasi positif COVID-19.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Denny Romulo Hutauruk.

Menurutnya, dinas membutuhkan 33 orang yang berminat menjadi relawan untuk menutupi kekurangan personel petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 yang bertugas di lapangan saat ini.

BACA JUGA:  Peringati Hari Perhubungan Nasional, Dishub Kota Batam Bagikan Ribuan Masker

Sebelumnya tercatat sebanyak 35 orang sempat menjadi relawan pemulasaraaan di Kota Depok. Namun angka tersebut menurun drastis menjadi 11 orang saja, sehingga pihaknya memutuskan untuk membuka lowongan yang tergabung dalam tim pengurus jenazah Covid.

“Saya akui memang kami kekurangan, sebelumnya terdapat 35 orang, namun kini hanya tersisa 11 orang, tetapi kami memaksimalkan personel yang ada,” ujar Denny, pada Sabtu, 17 Oktober 2020, mengutip Antara.

BACA JUGA:  Kabar Duka! Walikota Banjar Baru Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Jika ada masyarakat yang berminat menjadi relawan tim pemulasaraan jenazah COVID-19, kata Denny, bisa langsung mendaftar ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bidang Penanggulangan Bencana yang berlokasi di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kota Depok.

Syaratnya pun tak muluk-muluk, utamanya, para pelamar yang berminat, harus berusia di bawah 40 tahun dan sehat secara rohani maupun jasmani.

BACA JUGA:  Meski di Rumah, Masyarakat Diminta Tetap Pakai Masker

“Syaratnya maksimal berusia 40 tahun serta sehat jasmani dan rohani,” kata Denny.

Bila sudah bergabung, nantinya setiap pelaksanaan pemulasaraan jenazah COVID-19, dinas akan memberikan honorarium alias gaji berupa uang sebesar Rp1,5 juta bagi setiap tim di kecamatan yang beranggotakan empat hingga lima orang.

“Jadi, anggaran untuk relawan itu kami siapkan berdasarkan per kejadian. Untuk satu jenazah, kami berikan stimulan Rp 1,5 juta,” imbuhnya. (RM/Hops)

Berita Terkait

IPMKOB-Pekanbaru Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Beasiswa Saat Audiensi dengan DPRD Batam
Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan
Pemko Batam dan BPS Perkuat Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Pelaku Usaha Diminta Beri Data yang Benar
Dari Meja Domino ke Aksi Sosial, HUT Ranai Darat Jadi Momentum Berbagi
ARTOTEL Batam Genap 4 Tahun, Anniversary Dirayakan dengan Sentuhan Kepedulian
2.835 Siswa Baru Batam Bakal Terima Seragam Sekolah Gratis
Pemprov Kepri Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 10 Agustus, Denda Dihapus 100 Persen
DPD IMM Kepri Apresiasi Iman Sutiawan dan Polda Kepri atas Kontribusi untuk Daerah

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:44 WIB

IPMKOB-Pekanbaru Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Beasiswa Saat Audiensi dengan DPRD Batam

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Pemko Batam dan BPS Perkuat Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Pelaku Usaha Diminta Beri Data yang Benar

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:48 WIB

ARTOTEL Batam Genap 4 Tahun, Anniversary Dirayakan dengan Sentuhan Kepedulian

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:52 WIB

2.835 Siswa Baru Batam Bakal Terima Seragam Sekolah Gratis

Berita Terbaru