Lowongan Urus Jenazah Covid, Gajinya Lumayan

- Publisher

Minggu, 18 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Antara)

(Antara)

Depok, inikepri.com – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Jawa Barat, membuka lowongan bagi masyarakat yang ingin menjadi relawan pemulasaraan jenazah pasien yang teridentifikasi positif COVID-19.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Denny Romulo Hutauruk.

Menurutnya, dinas membutuhkan 33 orang yang berminat menjadi relawan untuk menutupi kekurangan personel petugas pemulasaraan jenazah COVID-19 yang bertugas di lapangan saat ini.

BACA JUGA:  Laksanakan GEBRAK, PKK Kota Batam Bagikan Ribuan Masker untuk Masyarakat

Sebelumnya tercatat sebanyak 35 orang sempat menjadi relawan pemulasaraaan di Kota Depok. Namun angka tersebut menurun drastis menjadi 11 orang saja, sehingga pihaknya memutuskan untuk membuka lowongan yang tergabung dalam tim pengurus jenazah Covid.

“Saya akui memang kami kekurangan, sebelumnya terdapat 35 orang, namun kini hanya tersisa 11 orang, tetapi kami memaksimalkan personel yang ada,” ujar Denny, pada Sabtu, 17 Oktober 2020, mengutip Antara.

BACA JUGA:  Muhammadiyah: COVID-19 Bukan Ilusi, Bukan Konspirasi

Jika ada masyarakat yang berminat menjadi relawan tim pemulasaraan jenazah COVID-19, kata Denny, bisa langsung mendaftar ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bidang Penanggulangan Bencana yang berlokasi di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kota Depok.

Syaratnya pun tak muluk-muluk, utamanya, para pelamar yang berminat, harus berusia di bawah 40 tahun dan sehat secara rohani maupun jasmani.

BACA JUGA:  Kakek Cabuli Cucunya hingga Tewas, Ancam Korban: Saya Bunuh Nenek-Ibumu, Jika..

“Syaratnya maksimal berusia 40 tahun serta sehat jasmani dan rohani,” kata Denny.

Bila sudah bergabung, nantinya setiap pelaksanaan pemulasaraan jenazah COVID-19, dinas akan memberikan honorarium alias gaji berupa uang sebesar Rp1,5 juta bagi setiap tim di kecamatan yang beranggotakan empat hingga lima orang.

“Jadi, anggaran untuk relawan itu kami siapkan berdasarkan per kejadian. Untuk satu jenazah, kami berikan stimulan Rp 1,5 juta,” imbuhnya. (RM/Hops)

Berita Terkait

Amsakar – Li Claudia Siapkan SWRO untuk Penuhi Kebutuhan Air Data Center, Waduk Tetap untuk Masyarakat
Natuna Berpeluang Dapat Kapal Besi 30 GT, Cen Sui Lan: Kita Sudah Cukup Syarat
KPDN Berbagi Berkah, 20 Petugas Kebersihan Masjid Agung Natuna Terima Sembako dan Sagu Hati
Pastikan Kebutuhan Air Warga Tak Terganggu, Data Center Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 lt/s
Kajati Kepri Transiswara Adhi Tiba di Natuna, Disambut Bupati Cen Sui Lan dan Forkopimda
Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Investasi SDM Untuk Masa Depan Anak Hinterland
AKBP Nendra Madya Tias Jadi Plt Kapolres Mentawai, Rekam Jejaknya Membentang dari Kepri hingga Sumbar
Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 07:49 WIB

Amsakar – Li Claudia Siapkan SWRO untuk Penuhi Kebutuhan Air Data Center, Waduk Tetap untuk Masyarakat

Sabtu, 26 September 2026 - 07:16 WIB

Natuna Berpeluang Dapat Kapal Besi 30 GT, Cen Sui Lan: Kita Sudah Cukup Syarat

Jumat, 25 September 2026 - 07:59 WIB

Pastikan Kebutuhan Air Warga Tak Terganggu, Data Center Batam Bakal Bangun SWRO hingga 1.000 lt/s

Jumat, 25 September 2026 - 07:44 WIB

Kajati Kepri Transiswara Adhi Tiba di Natuna, Disambut Bupati Cen Sui Lan dan Forkopimda

Jumat, 25 September 2026 - 06:03 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang, Investasi SDM Untuk Masa Depan Anak Hinterland

Berita Terbaru