Saat Baca Surah Al Mu’minun, Imam Salat Subuh ini Meninggal

- Publisher

Jumat, 3 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Sedang ramai di media sosial, beredar video yang menangkap momen detik-detik meninggalnya seorang imam masjid.

Adalah ustaz kondang Yusuf Mansyur, yang pertama kali membagikan video tersebut.

Dalam video unggahannya, sang imam yang diketahui bernama Ustaz Syaepuddin Zuhri sedang mengimami jemaah salat subuh di Masjid Sakinah Warahmah, yang berlokasi di Jalan Mahkota Pesona, Gunung Putri, Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA:  Cek Status Siapa Saja Penerima BLT Rp 500.000, Begini Caranya!

Di saat membaca ayat 4 dalam surat Almu’minuun, sang imam tumbang hingga membuat beberaa jamaah terbangun dari khusyuknya shalat, untuk menolong sang imam.

BACA JUGA:  Laos Lanjutkan Suksesi Keketuaan ASEAN di 2024

.Sayangnya, tak disebutkan secara detail oleh Ustaz Yusuf Mansyur dalam kolom keterangannya mengenai meninggalnya sang imam masjid.

Namun yang jelas, kepergian Ustaz Syaepuddin membuat orang-orang Muslim merasa iri, karena meninggal dalam keadaan husnul khatimah.

https://www.instagram.com/p/CCAuvG4FwmK/?igshid=1xhj4bhrj3urm

Bahkan Ustaz Yusuf Mansyur sendiri mendambakan posisi kematian mulia tersebut.

BACA JUGA:  Ada 56 Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029, Ini Daftar Namanya

“Saya pernah ke sana. Bareng alm KH Arifin Ilham. Ngiri bener. Yaa Rabb… Sebelum wafat, beliau kata Ust Haji Barkah, dan saksi mata, sempet istighfar 3x… Yaa Allah, wafatkan kami dlm keadaan mulia dan husnul khatimah,” tulisnya, dilansir dari suara.com

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru