Cek Fakta: Klarifikasi Le Minerale soal Video Uji Coba Air Mineral Mengandung Listrik

- Admin

Sabtu, 4 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Beredar sebuah video yang mengklaim bahwa air kemasan bermerek Le Minerale mengandung besi dan berbahaya jika dikonsumsi. Video berdurasi 2 menit 37 detik itu viral di media sosial, khususnya di aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis 2 Juli 2020.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang belum diketahui identitasnya melakukan uji coba terhadap tiga merek air mineral untuk melihat kadar zat besinya.

Pria tersebut mencoba menyalakan lampu dengan cara mencelupkan adaptor ketiga gelas yang masing-masing diklaim berisi air mineral dari ketiga merek air mineral berbeda.

“Kalau ini Le Mineral, kandungan besinya sampai 1400. Coba ini lihat,” ucap pria tersebut.

Pria tersebut kemudian mengatakan bila air mineral dari merek B dan C bisa berdampak pada kesehatan. Oleh karenanya ia menyarankan lebih baik konsumsi air mineral merek A.

Baca Juga :  Cek Fakta : Benarkah PLN Memberikan Kompensasi Listrik Bagi Karyawan yang WFH?

Penelusuran Fakta

Cek Fakta menelusuri klaim air kemasan bermerek Le Minerale mengandung besi dan berbahaya jika dikonsumsi. Penelusuran dilakukan dengan menghubungi Corporate Secretary Mayora Indah, Yuni Gunawan.

Menurut Yuni, klaim tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Sebab uji coba kandungan air yang dilakukan dalam video tersebut menggunakan metode yang salah.

“Jelas ini metode yang salah, tidak Valid dan menyesatkan yang dilakukan oleh oknum yang tidak mempunyai kapasitas dan tidak kredibel di dalam pemahaman mengenai pelaksanaan metode pengujian keamanan makanan dan minuman,” tutur Yuni dilansir dari Liputan6.com, Kamis (2/7).

Menurut Yuni, air secara alami mengandung mineral sehingga bersifat konduktor dan menghantarkan listrik, sedangkan air yang didemineralisasi tidak akan menghantarkan listrik karena mineralnya telah dihilangkan.

Baca Juga :  Cek Fakta: Hoaks Surat Perintah Penyerahan Diri untuk Pemeriksaan Status COVID-19 dari Kemenkes

“Kesimpulan menyesatkan diambil dengan menyatakan bahwa air yang lampunya menyala mengandung bahan berbahaya,” ucap dia.

Yuni menambahkan, semua air minum mineral dalam kemasan yang beredar di Indonesia aman dan sudah lulus uji dengan mengikuti Standard Nasional Indonesia (SNI 3553 2015) yang mengatur Standard Air Mineral.

“Di dalam SNI 3553 2015 tersebut juga diatur proses Cara Uji dan Syarat Lulus Uji yang harus dijalankan oleh seluruh produsen Air Minum Mineral sebelum mendapatkan tanda kelulusan memenuhi Standar Nasional Indonesia dalam bentuk Sertifikat SNI,” tambah Yuni.

Selain itu semua produsen air minum mineral harus mendaftarkan produk mereka ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), kemudian diproses dengan ketat, untuk mendapatkan nomor ijin edar yang dikeluarkan oleh BPOM, sebagai tanda bahwa produk air mineral telah terdaftar dan aman di konsumsi oleh konsumen.

Baca Juga :  MUI Rilis Daftar Produk Non Halal, Mulai Mecin Hingga Bumbu Mi Goreng? Ini Faktanya

“Air demineralisasi (yang tidak menyala) justru tidak baik bagi tubuh. Teknologi air demineralisasi atau yang sering disebut sebagai ‘air kosong’ (tidak bernutrisi) digunakan secara luas untuk mengolah air pada pabrik pembuatan aki,” tutup Yuni.

Kesimpulan

Klaim air kemasan bermerek Le Minerale mengandung besi dan berbahaya jika dikonsumsi ternyata tidak benar. Hal ini dilurusukan oleh Corporate Secretary Mayora Indah, Yuni Gunawan. Menurut Yuni, uji coba kandungan air yang dilakukan dalam video tersebut menggunakan metode yang salah.

Berita Terkait

CEK FAKTA: Presiden Prabowo Liburkan Sekolah 45 Hari Saat Puasa Ramadhan, Benarkah?
Bijak Sikapi “No Viral, No Justice”: Berita Viral belum Tentu Benar
Waspadai Hoaks tentang Brigade Pangan di Media Sosial
1 Desember, Ditjen Imigrasi Terapkan Penerbitan E-Paspor 100 Persen
Judi Online Menambah Kemiskinan Baru, Literasi Digital Jadi Kunci Pemberantasannya
Pendaftaran Seleksi PPIH 2025 Dibuka: Inilah Cara Daftar dan Persyaratannya
Setyo Budiyanto Ketua KPK yang Baru
Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hindari Disinformasi selama Pilkada 2024
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:02 WIB

CEK FAKTA: Presiden Prabowo Liburkan Sekolah 45 Hari Saat Puasa Ramadhan, Benarkah?

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:00 WIB

Bijak Sikapi “No Viral, No Justice”: Berita Viral belum Tentu Benar

Minggu, 29 Desember 2024 - 11:21 WIB

Waspadai Hoaks tentang Brigade Pangan di Media Sosial

Senin, 2 Desember 2024 - 08:07 WIB

1 Desember, Ditjen Imigrasi Terapkan Penerbitan E-Paspor 100 Persen

Jumat, 29 November 2024 - 10:02 WIB

Judi Online Menambah Kemiskinan Baru, Literasi Digital Jadi Kunci Pemberantasannya

Berita Terbaru

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bersama Kepala Staf Kepresidenan A.M. Putranto memastikan kesiapan program PKG di Puskesmas Watukawula, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (17/1/2025). Foto: Kemenkes

Kesehatan

Kemenkes Akselerasi Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Minggu, 19 Jan 2025 - 09:51 WIB