Begini Kronologi dan Barang Bukti Pemerkosaan di SMANSA

- Publisher

Selasa, 7 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Pada hari Selasa Tanggal 07 Juli 2020 Sekira Pukul 13.30 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang dipimpin oleh Kanit Res Iptu Tigor Dabariba SH telah mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial HH dewasa (27 tahun ) terduga pelaku/ Terlapor dugaan cabul dan pemerkosaan di SMA 01 Sei Harapan Kecamatan Sekupang. Dengan identitas Korban Berinisial SY (40 tahun) ibu rumah tangga, Alamat Taman Sari Hijau Sekupang.

Berawal Hari Selasa 07 Juli 2020 sekira pukul 12.00 Wib pada saat pelapor / korban datang ke Sekolah SMA 1 Kecamatan Sekupang untuk mendaftarkan anaknya ke Sekolah . Korban bertemu dengan Terlapor / Pelaku dan bertanya dimana tempat pendaftaran sekolah, selanjutnya terlapor membawa Korban ke gedung sekolah dan memaksa Korban untuk berhubungan suami istri. Terlapor tetap memaksa korban dengan cara menarik dan membuka celana dalam korban, dengan beralasan ingin menutup pintu gedung dikarenakan pintu dalam posisi terbuka, dalam kesempatan tersebut korban melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar tempat kejadian.

BACA JUGA:  Pemko Batam Antisipasi Pasien Kategori OTG

Dengan adanya Laporan Polisi LP-/100/VII/2020/KEPRI/RESTA BARELANG/SPK-SEK BT.SKP, Tanggal 07 Juli 2020. Mendapat informasi keberadaan Pelaku sedang berada di rumahnya tim Res Polsek Sekupang langsung menuju kerumah Pelaku dan mengamankan pelaku di Polsek Sekupang untuk Pengambangan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Birahi Tak Tersalurkan, Istri Kedua Pilih Cabuli Anaknya yang Masih 2 Tahun

Atas kejadian tersebut Barang bukti yang di amankan buku bacaan Happy Camp , Sepasang Sepatu, Topi Security , Celana Dalam Korban Warna Ungu, Baju Kaos Warna Biru, Celana Pendek Warna Putih, Satu Buah Kayu Berbentuk Senjata.

BACA JUGA:  Biadab! Belasan Pemuda Cabuli Gadis 16 Tahun Secara Bergilir

Menyikapi hal tersebut Kapolresta Barelang Kombes Pol Purwadi W. Anggoro, SIK, MH melalui Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian SIK yang disampaikan oleh Kasubbag Humas Akp Betty Novia membenarkan adanya kejadian tersebut dan sekarang Perkara sudah di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Batam Baru Tahu? Hujan Deras Beberapa Hari Ini Ternyata Hujan Buatan, Biaya Tembus Rp200 Juta Sehari
PLN Batam Minta Pelanggan Tidak Ganti MCB Sendiri, Bisa Picu Kebakaran dan Sengatan Listrik
Perluas Akses Kesehatan Pekerja, RSBP Batam Reaktivasi Layanan BPJS Ketenagakerjaan
Ribuan Warga Semarakkan Pawai Takbir Iduladha di Batam, Li Claudia Lepas 37 Mobil Hias
Salat Iduladha 1447 H di Batam Digelar di 1.020 Titik, Terpusat di Dataran Engku Putri
DPRD Batam Sebut Investasi AI Data Center Dorong Daya Saing dan Ekonomi Digital Daerah
Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
PLN Batam-Equator Gate System Bangun Fondasi Ekosistem Digital Berbasis AI di Batam

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:32 WIB

Warga Batam Baru Tahu? Hujan Deras Beberapa Hari Ini Ternyata Hujan Buatan, Biaya Tembus Rp200 Juta Sehari

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:16 WIB

PLN Batam Minta Pelanggan Tidak Ganti MCB Sendiri, Bisa Picu Kebakaran dan Sengatan Listrik

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:14 WIB

Ribuan Warga Semarakkan Pawai Takbir Iduladha di Batam, Li Claudia Lepas 37 Mobil Hias

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:57 WIB

Salat Iduladha 1447 H di Batam Digelar di 1.020 Titik, Terpusat di Dataran Engku Putri

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:49 WIB

DPRD Batam Sebut Investasi AI Data Center Dorong Daya Saing dan Ekonomi Digital Daerah

Berita Terbaru