Begini Kronologi dan Barang Bukti Pemerkosaan di SMANSA

- Admin

Selasa, 7 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Pada hari Selasa Tanggal 07 Juli 2020 Sekira Pukul 13.30 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang dipimpin oleh Kanit Res Iptu Tigor Dabariba SH telah mengamankan seorang laki-laki dewasa berinisial HH dewasa (27 tahun ) terduga pelaku/ Terlapor dugaan cabul dan pemerkosaan di SMA 01 Sei Harapan Kecamatan Sekupang. Dengan identitas Korban Berinisial SY (40 tahun) ibu rumah tangga, Alamat Taman Sari Hijau Sekupang.

Berawal Hari Selasa 07 Juli 2020 sekira pukul 12.00 Wib pada saat pelapor / korban datang ke Sekolah SMA 1 Kecamatan Sekupang untuk mendaftarkan anaknya ke Sekolah . Korban bertemu dengan Terlapor / Pelaku dan bertanya dimana tempat pendaftaran sekolah, selanjutnya terlapor membawa Korban ke gedung sekolah dan memaksa Korban untuk berhubungan suami istri. Terlapor tetap memaksa korban dengan cara menarik dan membuka celana dalam korban, dengan beralasan ingin menutup pintu gedung dikarenakan pintu dalam posisi terbuka, dalam kesempatan tersebut korban melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar tempat kejadian.

Baca Juga :  Operasi Patroli Laut Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Batam Tangkap Kapal Tanker Bermuatan Minyak Solar Ilegal

Dengan adanya Laporan Polisi LP-/100/VII/2020/KEPRI/RESTA BARELANG/SPK-SEK BT.SKP, Tanggal 07 Juli 2020. Mendapat informasi keberadaan Pelaku sedang berada di rumahnya tim Res Polsek Sekupang langsung menuju kerumah Pelaku dan mengamankan pelaku di Polsek Sekupang untuk Pengambangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Resmikan Kampung Tangguh Batam Kota, Amsakar: Jangan Lelah Patuhi Protokol Kesehatan

Atas kejadian tersebut Barang bukti yang di amankan buku bacaan Happy Camp , Sepasang Sepatu, Topi Security , Celana Dalam Korban Warna Ungu, Baju Kaos Warna Biru, Celana Pendek Warna Putih, Satu Buah Kayu Berbentuk Senjata.

Baca Juga :  ABG Digilir 4 Pemuda Setelah Diajak Nongkrong Bareng

Menyikapi hal tersebut Kapolresta Barelang Kombes Pol Purwadi W. Anggoro, SIK, MH melalui Kapolsek Sekupang AKP Yudi Arvian SIK yang disampaikan oleh Kasubbag Humas Akp Betty Novia membenarkan adanya kejadian tersebut dan sekarang Perkara sudah di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berita Terkait

Amsakar Achmad dan Li Claudia Hadiri Pembukaan Bimtek Penyusunan Renstra Pemko Batam 2025
Berikan Pelayanan Terbaik, Que Club Billiard Gratiskan Bermain 1 Jam untuk Pengunjung
Kunjungi Imigrasi Belakangpadang, Kakanwil Ditjenim Kepri Berikan Penguatan Zona Integritas serta Tugas dan Fungsi Keimigrasian
DPRD Batam Umumkan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali KotaTerpilih, Usulkan Pemberhentian Kepemimpinan Lama
Wow! Que Club Billiard BBC Sagulung Beri Gratis Minuman & Makanan untuk Pengunjung
Pemko Batam Gelar Rapat Soal Lahan Masjid Central Hills, Harianto: Ini Kebutuhan Krusial, Pemerintah Harus Tegas!
Amsakar-Li Claudia Bawa Semangat Baru untuk Pemko Batam Lebih Solid & Terarah
KPU Batam Tetapkan Amsakar-Li Claudia sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 11:18 WIB

Amsakar Achmad dan Li Claudia Hadiri Pembukaan Bimtek Penyusunan Renstra Pemko Batam 2025

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:48 WIB

Berikan Pelayanan Terbaik, Que Club Billiard Gratiskan Bermain 1 Jam untuk Pengunjung

Sabtu, 8 Februari 2025 - 09:29 WIB

Kunjungi Imigrasi Belakangpadang, Kakanwil Ditjenim Kepri Berikan Penguatan Zona Integritas serta Tugas dan Fungsi Keimigrasian

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:05 WIB

DPRD Batam Umumkan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali KotaTerpilih, Usulkan Pemberhentian Kepemimpinan Lama

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:15 WIB

Wow! Que Club Billiard BBC Sagulung Beri Gratis Minuman & Makanan untuk Pengunjung

Berita Terbaru