Batam, inikepri.com – Rangkaian gelombang penolakan Program Berkat dari para mitranya di seluruh Indonesia, salah satunya di Kota Batam, membuat PT. Gojek Indonesia (GI) membuat dua kesepakatan kepada para driver-nya.
Dua poin itu diambil perwakilan PT. GI saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Batam, Selasa (14/7).
Adapun hasil dari kesepakatan itu adalah :
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Gojek akan melakukan evaluasi terkait program yang berjalan dalam tempo sesingkat-singkatnya.
2. Gojek tidak memberikan sanksi kepada mitra yang ikut dalam RDP dan penyampaian pendapat.
Selain itu, jika ada pertanyaan para mitra dapat menghubungi PT. Gojek Indonesia dalam hal ini diwakili, Aji Wihardandi, Head of Corporate Affairs Sumbagsel Gojek, di nomor 081329141188.
Ditempat terpisah, Yusri, ketua Gabungan Komunitas Online (GKO) Batam yang mengikuti RDP ini tetap berharap, PT. GI menghapus Program Berkat ini sesegera mungkin.
“Penuhi tuntutan kami, karena itu untuk kebaikkan kita bersama,” kata Yusri kepada inikepri.com.