Ketua FSPMI Batam : Aksi Kami Serentak, ini Tuntutannya

- Publisher

Selasa, 25 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Batam, Alvitoni, menyatakan bahwa aksi demo dari ratusan pekerja buruh dan Gojek di depan Gedung Graha Kepri, Selasa (25/8), merupakan aksi nasional yang diselenggarakan serentak.

Aksi ini dilaksanakan di 28 provinsi yang memiliki FSPMI di masing-masing cabangnya. Sedangkan tanggal 25 Agustus 2020 dipilih sebagai waktu pelaksanaan demo, bertepatan dengan Sidang Paripurna DPR RI yang membahas tentang RUU Omnibus Law.

BACA JUGA:  Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang

“Di sini akan diputus, apakah peraturan tentang ketenagakerjaan akan tetap dimasukkan dalam Omnibus Law, atau dikeluarkan dalam bentuk revisi UU Nomor 13 Tahun 2003 saja,” ungkap Alvitoni.

Menurut Alvitoni, tuntutan demo ini sangat relevan dengan kondisi pekerja di Kota Batam sekarang ini. Dirinya menilai, UU Ketenagakerjaan saja masih menimbulkan polemik tersendiri di kalangan pekerja, mulai dari masih diberlakukannya sistem outsourcing, dan pekerja kontrak.

BACA JUGA:  Wakapolresta Barelang Bersama Forkopimda Distribusikan Bansos PPKM Level 4 di Sei Beduk

“Walaupun perlu diakui, di UU Nomor 13 ini, kompensasi dan jaminan masih ada. Kalau di Omnibus Law, sudah lah perlindungan hilang, status hubungan nggak jelas, apalagi kompensasi demi kesejahteraan buruhnya juga minim,” keluh Alvitoni.

Adapun dua tuntutan demonstrasi tingkat nasional, yang pertama adalah penolakan terhadap RUU Omnibus Law, kedua penolakan PHK massal dengan alasan Covid-19 tetapi tidak sesuai pembayaran kompensasinya.

BACA JUGA:  Kabar Baik, 1,25 Juta Driver Ojol akan Disuntik Vaksin Covid-19

Khusus di Kota Batam sendiri, FSPMI bersama-sama dengan serikat driver Gojek se-Kota Batam menambahkan satu tuntutan terkait isu daerah, yakni penolakan Program Berkat dan penghapusan insentif oleh PT Gojek Indonesia.

“Kita sudah ada perwakilan yang menghadap ke pihak Provinsinya. Untuk isu daerah kita angkat tuntutan Gojek yang kemarin, dan ada perwakilan Gojek juga nanti yang terlibat,” tutup Alvitoni. (RBP)

Berita Terkait

DPW PWMOI Kepri dan DPD Batam-Karimun Resmi Dilantik! Rezky Law Kembali Pimpin Batam, Amsakar Tegaskan Tak Anti Kritik
Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM
BMKG Prakirakan Batam Didominasi Awan Tebal, Hujan Ringan Berpotensi Turun Pagi dan Malam
Perda LAM Batam Disahkan, Amsakar Pasang Benteng Terakhir Jaga Marwah Melayu di ‘Bandar Dunia Madani’
Amsakar Hujan-hujanan Bersama Warga, Gema Batam ASRI Jadi Simbol Semangat Baru Kota Batam
Ketua DPRD Batam: Finalis Encik dan Puan Harus Punya Wawasan dan Kemampuan Komunikasi
DPRD Batam Apresiasi Mediasi Sopir Truk BAJ, Anwar Anas: Semua Ingin yang Terbaik untuk Batam
Batam Kembali Jadi Contoh Daerah Investasi, Forkopimda Paser Datang Belajar Tata Kelola Pembangunan

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:06 WIB

DPW PWMOI Kepri dan DPD Batam-Karimun Resmi Dilantik! Rezky Law Kembali Pimpin Batam, Amsakar Tegaskan Tak Anti Kritik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:40 WIB

Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:20 WIB

BMKG Prakirakan Batam Didominasi Awan Tebal, Hujan Ringan Berpotensi Turun Pagi dan Malam

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:00 WIB

Perda LAM Batam Disahkan, Amsakar Pasang Benteng Terakhir Jaga Marwah Melayu di ‘Bandar Dunia Madani’

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:10 WIB

Amsakar Hujan-hujanan Bersama Warga, Gema Batam ASRI Jadi Simbol Semangat Baru Kota Batam

Berita Terbaru

Wali Kota Batam Amsakar Achmad saat membuka kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Batam Kota di Aula Politeknik Batam. Foto: INIKEPRI.COM/Media Center Batam

Batam

Amsakar: Masa Depan Batam Ditentukan Daya Saing SDM

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:40 WIB