Sumbar, inikepri.com – Hutang memang wajib dibayar. Bahkan hal ini diperintahkan dalam ajaran agama, dan vitalnya akan hutang terlihat dari hadist Rasulullah yang berbunyi: “Akan diampuni orang yang mati syahid semua dosanya, kecuali hutangnya.”
Karenanya, selalu menyegerakan pembayaran hutang. Namun, uang yang digunakan untuk membayar hutang juga harus ‘halal’ dan ‘sehat’, bukan dari hasil perbuatan kotor atau bahkan melakukan pelunasan dengan cara menggadaikan istri, seperti yang dilakukan oleh suami kejam di Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
HS (24), dengan tega memaksa istrinya yang berusia 22 tahun untuk melayani nafsu bejad sang tetangga, NR (40), demi melunasi hutangnya.
“Dia dijual suaminya untuk bayar utang,” ujar Hijrah Adi Sukrial, tokoh pemuda setempat.
Bahkan HS sendiri yang memegang dan membukakan baju istrinya saat akan berhubungan badan dengan NR, seperti dilansir TribunnewsBogor.com.
“Si istri melakukan karena takut pada suaminya, karena suaminya sering main tangan,” ungkap Hijrah.
Dari situ, pelaku HS lantas tertagih untuk mengulangi perbuatannya. Dia yang kembali berutang pada NR, lagi-lagi menyerahkan tubuh istrinya untuk melunasi hutangnya tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya