Sakit Hati Diputusin, Pemuda Ini Nekat Sebar Foto dan Video Mesum dengan Mantan Pacar

- Publisher

Minggu, 22 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA/Nur Muhamad)

(Foto: ANTARA/Nur Muhamad)

INIKEPRI.COM – Seorang pria berinisial HG (20) nekat menyebar foto dan video mesum dengan mantan pacarnya. Dia melakukan “revenge porn” karena sakit hati diputuskan sang mantan.

Akibat perbuatannya, HG ditangkap Polres Rejang Lebong, Bengkulu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto mengatakan tersangka merupakan warga sebuah desa di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Tandatangani PKS dengan BRKS, Komitmen Terus Dukung Tumbuh Kembang UMKM Kepri

“Tersangka ini sebelumnya tinggal di wilayah Rejang Lebong namun setelah putus dengan pacarnya kembali ke Padang Pariaman. Tersangka ini kami amankan bekerjasama dengan Polres Padang Pariaman pada hari Kamis tanggal 19 Agustus 2021 sekira pukul 19.00 WIB,” kata Rahmat Hadi Fitrianto, dikutip dari ANTARA, Sabtu (21/8/2021).

BACA JUGA:  Korlantas Polri: Penghapusan Data Regident Ranmor untuk Keakuratan Data

HG dilaporkan oleh mantan pacarnya, warga Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong, karena menyebarkan foto dan video mereka saat melakukan hubungan intim saat masih berpacaran.

HG menyebarkan konten pornografi tersebut melalui media sosial dan kepada teman-temannya. Akibat perbuatannya, HG terancam penjara hingga 6 tahun lamanya.

BACA JUGA:  Dukung Pertumbuhan Pariwisata, bank bjb Kolaborasi dengan Citilink Gelar DIGI Travel Fair Tawarkan Sejumlah Promo Menarik

Sementara itu, HG mengaku bahwa dia pertama kali berhubungan seks dengan mantannya pada Oktober 2020 lalu. Kala itu, mereka merekam hubungan suami istri tersebut.

Saat diputuskan, dia lalu menyebarkan foto dan video mesum itu pada akhir Juli lalu melalui media sosial. Akibatnya, sang mantan langsung melaporkan ke Mapolres Rejang Lebong. (ER/INDOZONE)

Berita Terkait

Gaji Batam Bisa Tembus Rp5,7 Juta pada 2027! Ini Simulasi UMK Kepri Naik 7,5 Persen, Bagaimana Daerah Lain?
Kenduri Rakyat HUT ke-27 Natuna, Cen Sui Lan Traktir Warga 8.000 Porsi Makanan Gratis!
Natuna Dipercaya Jadi Tuan Rumah Porprov Kepri 2030, Cen Sui Lan Siapkan Langkah Besar
Anggota TNI AU Tewas, Diduga Dianiaya Senior di Mess Lanud
Pameran Foto Pembangunan Batam, BP Batam Hadirkan Visualisasi Perjalanan dan Capaian Pembangunan Daerah
Tiga Anak Natuna Lolos PKN STAN 2026, Bupati Cen Sui Lan: Anak-Anak Kita Hebat Sekali!
Batam Mau Tiru Singapura! Parkir Sembarangan hingga Buang Air Sembarangan Bakal Diatur
Perusahaan di Batam Diduga Akali Upah Buruh Pakai NIB UMKM, Pekerja Welder Digaji Rp3 Juta

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 11:03 WIB

Gaji Batam Bisa Tembus Rp5,7 Juta pada 2027! Ini Simulasi UMK Kepri Naik 7,5 Persen, Bagaimana Daerah Lain?

Minggu, 8 November 2026 - 10:35 WIB

Kenduri Rakyat HUT ke-27 Natuna, Cen Sui Lan Traktir Warga 8.000 Porsi Makanan Gratis!

Minggu, 8 November 2026 - 07:13 WIB

Natuna Dipercaya Jadi Tuan Rumah Porprov Kepri 2030, Cen Sui Lan Siapkan Langkah Besar

Sabtu, 7 November 2026 - 17:08 WIB

Pameran Foto Pembangunan Batam, BP Batam Hadirkan Visualisasi Perjalanan dan Capaian Pembangunan Daerah

Sabtu, 7 November 2026 - 11:24 WIB

Tiga Anak Natuna Lolos PKN STAN 2026, Bupati Cen Sui Lan: Anak-Anak Kita Hebat Sekali!

Berita Terbaru