Rudi juga menghimbau agar menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal satu meter. Selain itu juga mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.
Penyelenggara juga wajib mengimbau kepada masyarakat tentang protokol kesehatan sebelum melaksanakan salat. Seperti jemaah harus sehat, membawa sajadah atau alas masing-masing dan menggunakan masker sejak ke luar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan.
“Para jemaah wajib menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan dengan sabun atau sanitizer,” jelasnya.
Bagi anak-anak, masyarakat lanjut usia dan orang memiliki sakit bawaan yang beresiko tinggi Covid-19 diimbau untuk tidak mengikuti pelaksanaan salat Idul Adha. Panitia diharapkan juga tidak mewadahi sumbangan atau sedekah dengan cara menjalankan kotak infaq. Sebab sangat rawan terhadap penularan Covid-19.
Halaman : 1 2

















