Presiden Bagikan Modal Kerja Darurat untuk UMK

- Publisher

Kamis, 20 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Pemerintah mulai pekan depan akan membagikan modal kerja darurat yakni bantuan presiden (Banpres) Produktif kepada 9,1 juta pengusaha kecil dan mikro.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada acara Pemberian Bantuan Modal Kerja, di Halaman Tengah Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (19/8).

Bantuan tersebut, menurut Presiden, digunakan untuk tambahan modal kerja pada para pengusaha kecil karena dalam masa pandemi seperti saat ini semua juga merasakan kesulitan itu.

BACA JUGA:  PROJO: Kami Tegak Lurus ikut Komando Jokowi

“Bukan hanya yang kecil saja. Yang kecil sulit, yang tengah juga sulit, yang gede juga sulit semuanya. Oleh sebab itu kita harus bekerja lebih keras lagi agar bisa kembali ke situasi normal seperti sebelum pandemi Coronavirus Disease (Covid-19),” kata Presiden.

Para pengusaha yang hadir dalam acara kali ini, menurut Presiden, untuk mengawali terlebih dahulu sebelum nanti pembukaan pada minggu depan yang akan ditransfer kepada 9,1 juta pengusaha di seluruh tanah air.

BACA JUGA:  Presiden Segera Keluarkan Perpres Media Sustainability

Bantuan Presiden ini bernilai Rp2,4 juta yang bisa digunakan untuk tambahan modal kerja darurat dalam masa pandemi ini. Presiden menyadari selama pandemi Covid-19 omset para pedagang mengalami penurunan hampir separuh.

Namun demikian, Presiden sampaikan bahwa keadaannya yang sama juga dialami oleh semua negara karena pandemi Covid-19 ini menimpa 215 negara bahkan ada yang lebih parah dibanding Indonesia.

BACA JUGA:  Mendag Luruskan Soal Masuk Mal Harus PCR/Antigen

“Memang ini sebuah cobaan dan ujian untuk kita bersama, tetapi saya meyakini insyaallah kalau kita kerja keras kita akan bisa lepas dari ujian dan cobaan yang diberikan pada kita semuanya. Nanti setelah satu atau dua bulan berjalan akan mengecek dagangan beserta omsetnya,” kata Presiden.

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terbaru