Batam, inikepri.com – Penyebaran Covid-19 yang masih menyerang membuat aparat kepolisian makin gencar untuk memberikan himbauan himbauan terkait pencegahan virus Corona, sebagai salah satu upaya pencegahan dengan cara memberikan himbauan melalui pemasangan spanduk.
Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur Yudi. F.S. SH, SIK, MH, memerintahkan seluruh jajaran Polsek wilayah hukum Polresta Barelang untuk membuat spanduk himbauan penggunaan masker oleh Presiden Republik Indonesia di wilayah hukum Polresta Barelang, pada hari Rabu (26/08).
“Mulai dari memasang spanduk, menempelkan selebaran hingga melakukan sambang, hal ini dilakukan tidak lain untuk mencegah penyebaran Virus Corona khususnya di Wilayah Hukum Polresta Barelang,” jelas Kapolresta.

Pemasangan spanduk sendiri dilakukan oleh 13 polsek masing-masing dipasang di sekitaran Wilayah Polsek dan tempat tempat strategis lainnya, tujuannya agar masyarakat lebih mengerti akan bahaya dan cara pencegahan covid-19, sambung Yos Guntur.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah Untuk mengingatkan kembali ke Warga Masyarakat Pentingnya menggunakan Masker dalam beraktifitas sehari hari, untuk menghindari penularan wabah Covid – 19,” katanya lagi.
“Selama covid-19 masih mewabah segala cara apapun akan kami lakukan dalam memberikan himbauan, agar tidak ada masyarakat khususnya warga masyarakat Kota Batam yang terpapar Covid-19,” ungkap Kapolresta yang di sampaikan melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia

















