Sri Mulyani Sebut Pulsa Rp200.000 untuk PNS Cair Bulan ini

- Publisher

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pulsa gratis untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak hanya berlaku di lingkungan Kementerian/Lembaga (K/L) pemerintah bisa cair bulan ini. Sebagai informasi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyetujui permintaan PNS yang meminta anggaran untuk pulsa.

“Insya Allah bisa bulan Ini,” ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/8).

BACA JUGA:  Bersiap! Indonesia Resesi di Akhir September 2020

Dia melanjutkan saat ini masih menyusun pelaksaan kebijakannya dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Hal ini dilakukan agar pulsa ini bisa dinikmati oleh seluruh PNS di jajaran Kementerian dan Lembaga.

“Nanti lihat peraturannya digunakan melakukan pelaksanaan policy atau bentuk pmk yang dibutuhkan sesuai Kementerian dan Lembaga,” jelasnya.

BACA JUGA:  Gawat! Sri Mulyani Ungkap Kemungkinan Besar Indonesia Masuk Jurang Resesi

Sebagai informasi, pencairan pulsa gratis tersebut tak lain untuk mengakomodir banyaknya PNS yang bekerja dari rumah (work from home/wfh) akibat wabah corona.

PNS sudah mendapatkan jatah pulsa sebesar Rp150.000 per bulan. Nantinya besaran pulsa tersebut akan dinaikkan jadi Rp200.000 per bulan. Jatah pulsa ini diberikan untuk seluruh PNS di Kementerian/Lembaga (K/L) yang berlaku bulan ini.

BACA JUGA:  Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 Diperpanjang

“Sekarang sudah berlaku (pulsa) Rp150.000 dan akan diupdate jadi Rp200.000,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani disitat dari Okezone.

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru