Menkeu Imbau WP Segera Laporkan SPT Tahunan Tepat Waktu

- Admin

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada Wajib Pajak (WP) agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 secara tepat waktu. Foto: Istimewa

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada Wajib Pajak (WP) agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 secara tepat waktu. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada Wajib Pajak (WP) agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 secara tepat waktu.

Pelaporan pajak ini wajib bagi masyarakat yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak yaitu Rp54 juta per tahun.

“Diimbau seluruh masyarakat yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak yaitu di atas Rp54 juta per tahun mereka diharapkan mengisi untuk SPT tahun 2023,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Baca Juga :  Indonesia Catat Pertumbuhan Triwulan I Tertinggi Sejak 2015

Sri Mulyani mengatakan, masih ada 9 hari ke depan bagi WP Orang Pribadi untuk menyampaikan SPT Tahunan. “Bisa dilakukan secara elektronik, sehingga tak perlu lagi ke kantor pajak,” ujar Menkeu.

Baca Juga :  Harga Bitcoin Diprediksi Cuma Rp 116 Juta/Koin

BACA JUGA:

Ini Resiko Kalau Bertahun-tahun Tak Lapor SPT, Siap-siap Tanggung Ya!

Menkeu mengungkapkan, hingga Kamis (21/03/2024) pukul 23.00 WIB jumlah pelaporan SPT pajak orang pribadi telah mencapai 9,6 juta wajib pajak, atau naik 7,7 persen dari tahun sebelumnya.

“Naiknya secara kuantitatif 686.980 SPT. Tahun lalu itu posisi tadi malam adalah 8.914.061 SPT yang sudah masuk,” ungkapnya.

Baca Juga :  bank bjb Raih Best Digital Finance Foto E-Banking Transactions in Real Time

Sri Mulyani juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT secara tepat waktu.

“Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah melaksanakan kewajiban SPT-nya bagi mereka yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak,” kata Menkeu. (RBP)

Berita Terkait

NPI Triwulan I-2025 tetap Terjaga
ARTOTEL Batam Hadirkan Cita Rasa Kuliner Nusantara Lewat Program “Like A Local – The Local Hawkers”
Batam Jadi Contoh Nasional: Semen Merah Putih Percepat Adopsi Green Cement
Kabar Baik untuk Pelaku UMKM! KUR BTN Dibuka — Plafon hingga Rp500 Juta, Bunga Cuma 6%. Ini Cara Ajukannya
Bazar Asyik Batam Youth Fest 2025: UMKM Naik Kelas, Hiburan Full Gas!
Pelunasan Biaya Haji Reguler Diperpanjang hingga 25 April 2025
HARRIS Hotel Batam Center Luncurkan “Triple Package”, Solusi Akomodasi Hemat dan Nyaman untuk Perjalanan Kelompok
Akhir Maret 2025, Cadangan Devisa Indonesia Capai 157,1 Miliar Dolar AS

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:10 WIB

NPI Triwulan I-2025 tetap Terjaga

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:04 WIB

ARTOTEL Batam Hadirkan Cita Rasa Kuliner Nusantara Lewat Program “Like A Local – The Local Hawkers”

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:10 WIB

Batam Jadi Contoh Nasional: Semen Merah Putih Percepat Adopsi Green Cement

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:51 WIB

Kabar Baik untuk Pelaku UMKM! KUR BTN Dibuka — Plafon hingga Rp500 Juta, Bunga Cuma 6%. Ini Cara Ajukannya

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:02 WIB

Bazar Asyik Batam Youth Fest 2025: UMKM Naik Kelas, Hiburan Full Gas!

Berita Terbaru