Menkeu Imbau WP Segera Laporkan SPT Tahunan Tepat Waktu

- Publisher

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada Wajib Pajak (WP) agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 secara tepat waktu. Foto: Istimewa

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada Wajib Pajak (WP) agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 secara tepat waktu. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada Wajib Pajak (WP) agar segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 secara tepat waktu.

Pelaporan pajak ini wajib bagi masyarakat yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak yaitu Rp54 juta per tahun.

“Diimbau seluruh masyarakat yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak yaitu di atas Rp54 juta per tahun mereka diharapkan mengisi untuk SPT tahun 2023,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (22/3/2024).

BACA JUGA:  Ini Cara Dapatkan Kartu Sembako agar Bisa Beli Gas 3 Kg Tahun Depan

Sri Mulyani mengatakan, masih ada 9 hari ke depan bagi WP Orang Pribadi untuk menyampaikan SPT Tahunan. “Bisa dilakukan secara elektronik, sehingga tak perlu lagi ke kantor pajak,” ujar Menkeu.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Dapat Penghargaan Dari Kemenkeu RI, 12 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK

BACA JUGA:

Ini Resiko Kalau Bertahun-tahun Tak Lapor SPT, Siap-siap Tanggung Ya!

Menkeu mengungkapkan, hingga Kamis (21/03/2024) pukul 23.00 WIB jumlah pelaporan SPT pajak orang pribadi telah mencapai 9,6 juta wajib pajak, atau naik 7,7 persen dari tahun sebelumnya.

“Naiknya secara kuantitatif 686.980 SPT. Tahun lalu itu posisi tadi malam adalah 8.914.061 SPT yang sudah masuk,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Forum Reseller Batam : Bu Menkeu, Beri Kami Penangguhan Kebijakan PMK 199

Sri Mulyani juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT secara tepat waktu.

“Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Pajak ingin menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang sudah melaksanakan kewajiban SPT-nya bagi mereka yang memiliki pendapatan di atas pendapatan tidak kena pajak,” kata Menkeu. (RBP)

Berita Terkait

Harga Pertamax di Batam Turun Mulai 1 Agustus 2026, Cek Daftar BBM Terbaru
Sambut HUT Ke-81 RI, PLN Batam Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik Hanya Rp81 Ribu
Inflasi Batam Capai 4,75 Persen, Pemko Perkuat Sinergi dengan BI, Bulog, dan BPS Tekan Kenaikan Harga
Investasi Batam Tembus Rp29,89 Triliun, Serap Lebih dari 40 Ribu Tenaga Kerja pada Semester I 2026
Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Presiden Prabowo Resmi Terima Surat Pengunduran Diri
Amsakar Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bank Sumut Bergabung Salurkan Kredit Bunga 0 Persen untuk UMKM
Modernisasi TPK Batu Ampar Pangkas Biaya Logistik Batam-Shanghai hingga 50 Persen
Resmi Berlaku, Prabowo Luncurkan BBM B50: Indonesia Stop Impor Solar, Harga Biosolar Tetap Rp6.800 per Liter

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Harga Pertamax di Batam Turun Mulai 1 Agustus 2026, Cek Daftar BBM Terbaru

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, PLN Batam Hadirkan Promo Tambah Daya Listrik Hanya Rp81 Ribu

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:45 WIB

Inflasi Batam Capai 4,75 Persen, Pemko Perkuat Sinergi dengan BI, Bulog, dan BPS Tekan Kenaikan Harga

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:23 WIB

Investasi Batam Tembus Rp29,89 Triliun, Serap Lebih dari 40 Ribu Tenaga Kerja pada Semester I 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 08:00 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI, Presiden Prabowo Resmi Terima Surat Pengunduran Diri

Berita Terbaru