Kapolri Tunda Proses Hukum CAKADA, Tito Karnavian : Agar Tak Saling Serang

- Publisher

Rabu, 9 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memahami keputusan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk melakukan moratorium penanganan kasus terhadap calon kepala daerah. Dia mengatakan hal tersebut lebih banyak positifnya dibanding negatifnya.

“Kami lihat langkah untuk penundaan penyidikan terhadap calon kepala daerah itu saya kira lebih banyak baiknya daripada negatifnya. Lebih banyak positifnya,” ujarnya usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (8/9/2020).

Baca Juga : [HOAX] Polda Akan Razia Masker Serentak di Indonesia

BACA JUGA:  SBY Bertemu Jokowi Selama Satu Jam, Demokrat Gabung Kabinet?

Mantan Kapolri itu mengatakan, persoalan yang ditangani Polri sangat banyak. Spektrum kasusnya beragam, mulai dari tindak pidana umum sampai khusus.

“Nah di Polri yang ditangani bukan hanya kasus tipikor, korupsi. Nah bisa saja orang melaporkan pencemaran nama baik, dugaan ijazah palsu. Kami dulu sering mengalami. Jadi orang melaporkan dugaan ijazah palsu, juga melaporkan penipuan, penggelapan, pencemaran nama baik, UU ITE, dan lain-lain. Komen sedikit saja bisa dipidanakan, dilaporkan,” ucapnya.

BACA JUGA:  Prabowo Disiapkan Jokowi Jadi Presiden RI

Tito mengatakan, jika tidak dimoratorium, akan terjadi aksi saling lapor antarkontestan Pilkada 2020. Polri bisa menjadi instrumen untuk menjatuhkan lawan politik.

“Polisi jadi instrumen tidak perlu sampai terbukti. Tapi dalam masa kontestasi dipanggil-panggil oleh polisi beda antara domain politik dan hukum. Kalau domain hukum harus ada fakta hukum. Kalau domain politik cukup dengan isu. Isu dipanggil polisi saja bisa menjatuhkan elektabilitas,” ujarnya.

BACA JUGA:  Partai UKM Bidik Pelaku UMKM dan Pedagang Pasar Masuk Pengurus

“Oleh karena itu, sikap Polri saya kira dengan moratorium lebih kepada tidak ingin Polri menjadi jadi instrumen menyerang kontestan yang lain. Oleh karena itu, moratorium lebih banyak positif dan negatif,” katanya.

Baca Juga : Cek Status Siapa Saja Penerima BLT Rp 500.000, Begini Caranya!

Terkait perbedaan sikap KPK, Tito menilai karena spesifik menangani kasus korupsi. “Kalau KPK mamang spesifik tetap menangani kasus korupsi, ini extraordinary. Sesuatu kejahatan luar biasa,” tuturnya.

Sumber : www.okezone.com

Berita Terkait

Survei SMRC: Elektabilitas Prabowo Subianto Turun Jadi 9,8 Persen
Sekretaris Projo Kepri: Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA
Jokowi Ungkap Sudah Jadi Anggota PSI, November Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina
Usulan Pilkada Tanpa Wakil Layak Dikaji, Sudah Dibahas Lintas Fraksi DPR
Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai
Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik
Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional
Banyak Capaian Nyata dalam 1,5 Tahun, KNPI Puji Pemerintahan Prabowo: Mulai Pemberantasan Korupsi hingga Mafia Tambang

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Survei SMRC: Elektabilitas Prabowo Subianto Turun Jadi 9,8 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Sekretaris Projo Kepri: Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Minggu, 27 September 2026 - 10:15 WIB

Jokowi Ungkap Sudah Jadi Anggota PSI, November Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Usulan Pilkada Tanpa Wakil Layak Dikaji, Sudah Dibahas Lintas Fraksi DPR

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:22 WIB

Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai

Berita Terbaru