Wali Kota Batam : Denda Kita Hapus, Tapi Tolong Patuhi Protokol Kesehatan!

- Publisher

Rabu, 9 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Wali Kota Batam, H. Muhammad Rudi, dengan tegas meminta kepada masyarakat Kota Batam agar mematuhi protokol kesehatan.

Himbauan ini diutarakan Rudi saat menghadiri acara pembukaan Batam Batik Fashion Week di Dataran Engku Hamidah, Batam Center, pada Rabu (9/9) sore.

BACA JUGA:  Kapolri Positif Covid-19, Polri: Hoax!

Rudi juga menjelaskan, Perwako Nomor 49 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 per hari ini, Rabu (9/9) sudah mulai ditetapkan.

BACA JUGA:  Kawasan Nongsa Diplot jadi Contoh New Normal Pariwisata Batam. Suai!

“Untuk itu, saya mengingatkan untuk kesekian kali. Pakai masker setiap saat,” ujar Rudi.

Rudi kemudian menambahkan, sanksi berupa denda bagi pelanggar Perwako tersebut juga telah dihapus.

BACA JUGA:  Masuk Mal Batam Harus Sudah Vaksin

“Sebenarnya, karena tidak ingin lagi membebani masyarakat dengan denda tersebut. Tapi, jangan karena itu pula, kesadaran masyarakat malah menurun. Sekali lagi, patuhi Perwako tersebut,” tegasnya. (RBP)

Berita Terkait

Pemko Batam Pastikan Pembangunan Sarpras Kodaeral IV Tak Ganggu Anggaran Pendidikan
Pemko Batam Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 6.000 Nelayan, Amsakar-Li Claudia Perkuat Jaminan Sosial Pesisir
Batam Makin Digital! BPKAD Siapkan Siap Terapkan Kartu Kredit Indonesia, Lebih Cepat dan Transparan
Minggu Ini! Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor di Pollux, Harbour Bay, Botania 2 dan K Square
Tak Perlu Berlama-lama, Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Warga Puskopar
‘Simpang Pantek’ Diusulkan Berganti Nama! LAM Batam Ingin Wajah Kota Lebih Melayu, 24 Simpang dan Bundaran Diusulkan Berganti Nama
Pemko Batam Targetkan Pajak Listrik Rp437,4 Miliar pada 2026, Jadi Andalan PAD
Progres Pergeseran Warga Rempang Eco-City, 242 Kepala Keluarga Tempati Hunian Baru Layak Huni

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:00 WIB

Pemko Batam Pastikan Pembangunan Sarpras Kodaeral IV Tak Ganggu Anggaran Pendidikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:13 WIB

Pemko Batam Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk 6.000 Nelayan, Amsakar-Li Claudia Perkuat Jaminan Sosial Pesisir

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:40 WIB

Batam Makin Digital! BPKAD Siapkan Siap Terapkan Kartu Kredit Indonesia, Lebih Cepat dan Transparan

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:00 WIB

Minggu Ini! Imigrasi Batam Buka Layanan Paspor di Pollux, Harbour Bay, Botania 2 dan K Square

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:39 WIB

Tak Perlu Berlama-lama, Li Claudia Selesaikan Persoalan UWT Warga Puskopar

Berita Terbaru

Presiden AS Donald Trump. Foto: Istimewa

Internasional

Trump Sesumbar Bisa Ratakan Iran Hanya dalam 48 Jam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:51 WIB