PSK Tewas Setelah Layani 6 Pria di Hotel

- Publisher

Rabu, 16 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solo, inikepri.com – Seorang pekerja seks berinisial DP (41) warga Solo, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (12/9). Korban ditemukan meninggal dunia usai melayani seorang tamu.

Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Isnaini mengatakan, jika sebelum meninggal dunia, korban DP diketahui sempat melayani 6 orang pria. Salah satu pria itu adalah AD (23) warga Purworejo, Jawa Tengah, yang menjadi tamu ke-6.

Isnaini menerangkan jika AD merupakan orang terakhir yang bersama dengan korban DP. Sebelumnya AD diketahui telah menggunakan jasa DP pada sore hari. Karena cocok dengan pelayanan DP, keduanya pun bersepakat untuk mengulangnya di malam hari.

BACA JUGA:  Prabowo Perintah Dukung Gibran, Antara Balas Jasa dan Pilpres 2024

“AD hari itu menggunakan jasa korban sebanyak dua kali yaitu pukul 3 sore dan pada malam harinya. Karena pelayanannya bagus, sabar, koordinasi lisan nih. Kalau nambah gimana? Karena sudah janjian sama tamu lain, mundur waktu (malam hari),” ujar Isnaini.

Isnaini menerangkan jika di malam itu, AD sempat melihat korban DP kejang-kejang hingga meninggal dunia. AD, kata Isnaini, ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai lalai. Isnaini menyebut saat korban kejang bukannya menolong, tersangka AD justru menutup wajah korban dengan kaosnya.

“Kelalaiannya ini mestinya pelaku ini menolong korban yang sedang membutuhkan pertolongan. Dia malah menutup wajah di saat dia sekarat, ngorok-ngorok itu. Kemudian ditutuplah dengan menggunakan kaos milik korban dengan tujuan supaya suaranya tidak keluar kamar. Itu yg disampaikan ke penyidik, sehingga kita terapkan 359,” ucap Isnaini.

BACA JUGA:  Kencan Dengan PSK Tak Kunjung Orgasme, Rusuk Pemuda Ini Retak Dihajar

Selain Pasal 359, lanjut Isnaini, tersangka juga dijerat dengan Pasal 363 lantaran kedapatan menbawa dua ponsel korban. AD mengaku membawa ponsel korban karena panik berbunyi terus menerus.

“Setelah mengetahui korban kejang, kemudian HP korban kan berdering terus, dibawalah HP ini oleh pelaku. Kemudian kedapatan sama saksi ataupun suami korban saat AD digeledah,” tegas Isnaini.

Isnaini menerangkan terkait penyebab kematian korban pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari RS Bhayangkara. Isnaini menyebut dari fisik korban secara kasat mata tak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

BACA JUGA:  Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Oleh Ditresnarkoba Polda Kepri

“Dari keterangan keluarga tidak ada riwayat sakit. Cuma di dalam tasnya ada obat, pil obat China. Menurut suami korban itu adalah obat gemuk. Dari komposisi total, sudah berkurang 4 biji,” ungkap Isnaini.

Isnaini menambahkan meski saat ini pihaknya tengah fokus mengungkap penyebab kematian korban DP namun juga sedang menelusuri keterlibatan suami DP. Pendalaman bertujuan untuk mengetahui apakah suami terlibat dalam praktik prostitusi ini. Isnaini merinci jika suami korban saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Sumber : www.merdeka.com

Berita Terkait

Bupati Natuna Temui Pelaku UMKM di PLUT, Fokus Tingkatkan Harga Jual dan Kemasan Produk
Audiensi dengan Bupati Cen Sui Lan, Imigrasi Ranai Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik di Natuna
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Cen Sui Lan Ajak Warga Natuna Jaga Bumi dari Hal Sederhana
PLN Batam Pastikan Tarif Listrik Belum Naik, Masyarakat Diminta Cek Informasi Resmi
Pemkab Natuna Kembali Hadirkan Pasar Murah di Bunguran Utara, Bantu Warga Dapatkan Kebutuhan Pokok Terjangkau
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Prakiraan Cuaca Kepri Jumat 5 Juni 2026: Natuna dan Anambas Cerah Berawan, Batam Berpotensi Diguyur Hujan
Fenomena Langka di Anambas, 25 Titik Rafflesia Ditemukan Mekar di Satu Kawasan Hutan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:40 WIB

Bupati Natuna Temui Pelaku UMKM di PLUT, Fokus Tingkatkan Harga Jual dan Kemasan Produk

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:12 WIB

Audiensi dengan Bupati Cen Sui Lan, Imigrasi Ranai Perkuat Sinergi dan Pelayanan Publik di Natuna

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:19 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Cen Sui Lan Ajak Warga Natuna Jaga Bumi dari Hal Sederhana

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:30 WIB

Pemkab Natuna Kembali Hadirkan Pasar Murah di Bunguran Utara, Bantu Warga Dapatkan Kebutuhan Pokok Terjangkau

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Berita Terbaru