Lolos oleh KPU, Tukang Jahit ini Menjadi Penantang Gibran di Solo

- Publisher

Sabtu, 22 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solo, inikepri.com – KPU Solo akhirnya secara resmi memutuskan tukang jahit penantang Gibran Rakabuming di Pilkada lolos verifikasi faktual. Artinya, pasangan independen Bagyo Wahyono dan FX Supardjo (Bajo) itu dinyatakan berhak maju sebagai calon wali dan wakil wali kota Solo.

Menurut Ketua KPU Solo Nurul Sutarti, dalam rekapitulasi dukungan perbaikan paslon Bajo disebut Memenuhi Syarat (MS). Bajo sukses kantongi 10 ribu syarat dukungan baru. Pada tahap awal, pasangan ini disebut sukses sudah mengantongi 28.629 dukungan warga.

BACA JUGA:  Soal Pilkada 2020, Projo Kepri Belum Tentukan Arah Politik

Dengan putusan tersebut, tukang jahit ini pun berhak mendaftar sebagai penantang pasangan Gibran-Teguh Prakosa di Pilkada Solo.

“Artinya dengan hasil ini, total Bajo mendapatkan 38.831 syarat dukungan MS. Jumlah tersebut sudah memenuhi syarat karena ketentuan minimalnya 35.870 dukungan untuk calon independen bisa mendaftar sebagai calon di KPU tanggal 4-6 September,” kata Nurul di Solo, Jawa Tengah, Jumat 21 Agustus 2020.

Terkait peta persebaran dukungan, Nurul kemudian merinci datanya. Di mana dari sebaran 10.202 syarat dukungan baru yang dianggap MS, suara ini berasal dari lima kecamatan, yakni Laweyan (877 syarat dukungan), Serengan (1.001 syarat dukungan), Pasar Kliwon (636 syarat dukungan), Jebres (5.143 syarat dukungan), dan Banjarsari (2.545 syarat dukungan).

BACA JUGA:  Peringati Hari Anak Nasional, OJK dan bank bjb Gelar Kampanye Ayo Menabung di Bogor

“Total syarat dukungan tambahan lolos administrasi untuk dilakukan verfak KPU sebanyak 16.700 syarat dukungan. Hasilnya 10.202 syarat dukungan dianggap MS,” katanya disitat Bengawan News.

Diketahui, syarat pencalonan independen untuk pendaftaran diri ke KPU sendiri bisa dilakukan melalui dokumen berita acara hasil rapat pleno KPU. Di mana berita acara ini juga sudah diberikan ke Bawaslu, dan jadi dokumen KPU.

BACA JUGA:  Pilkada 9 Desember Jadi Libur Nasional, Wajib Nyoblos ya!

Terkait hal ini, tim tukang jahit Bejo pun bersyukur atas ketetapan KPU. Mereka sendiri sudah optimis bakal lolos verifikasi faktual, lantaran sudah berhasil mengantongi 10 ribu syarat dukungan.

Penantang mereka, Gibran Rakabuming Raka, juga sudah mengucapkan selamat kepada paslon Bajo ini jika akhirnya mereka lolos verifikasi faktual.

“Selamat berjuang, bertemu di tanggal 9 Desember (Pilkada 2020) nanti,” ucap Gibran.

Sumber : www.hops.id

Berita Terkait

Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan
Pemko Batam dan BPS Perkuat Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Pelaku Usaha Diminta Beri Data yang Benar
Dari Meja Domino ke Aksi Sosial, HUT Ranai Darat Jadi Momentum Berbagi
ARTOTEL Batam Genap 4 Tahun, Anniversary Dirayakan dengan Sentuhan Kepedulian
2.835 Siswa Baru Batam Bakal Terima Seragam Sekolah Gratis
Pemprov Kepri Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 10 Agustus, Denda Dihapus 100 Persen
DPD IMM Kepri Apresiasi Iman Sutiawan dan Polda Kepri atas Kontribusi untuk Daerah
Jelang HUT ke-81 RI, Cen Sui Lan Tinjau Latihan Paskibraka Natuna, Pesan Jaga Disiplin dan Kesehatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Tujuh Hari Berlatih, Empat Regu MIN 1 Karimun Siap Tampil di Lomba Gerak Jalan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:19 WIB

Pemko Batam dan BPS Perkuat Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Pelaku Usaha Diminta Beri Data yang Benar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Dari Meja Domino ke Aksi Sosial, HUT Ranai Darat Jadi Momentum Berbagi

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:48 WIB

ARTOTEL Batam Genap 4 Tahun, Anniversary Dirayakan dengan Sentuhan Kepedulian

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:52 WIB

2.835 Siswa Baru Batam Bakal Terima Seragam Sekolah Gratis

Berita Terbaru