Sat Resnarkoba Lingga Gelar Konferensi Pers Kasus Narkoba

- Admin

Jumat, 18 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lingga, inikepri.com – Satuan Reserse Narkoba(Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Lingga menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus narkotika jenis daun ganja. 

Satu tersangka bernama inisial TB (21) berhasil diamankan petugas berikut dengan barang buktinya yakni 2 (dua) paket daun ganja seberat 11,69 gram dan 6,19 gram yang disembunyikannya di dalam kantong berwarna hitam, tepatnya dalam keadaan tergantung/terikat di spakbor belakang bagian motor Vespa ia kendarai.

Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba), Iptu Raja Vindho Valentino S.sos, didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Lingga, AKP Hasbi Lubis memimpin jalannya konferensi pers yang digelar di ruangan Sat Resnarkoba Polres Lingga, pada Jumat (18/9/2020).

Dalam Kesempatan tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lingga, AKBP Boy Herlambang SIK.M.SI melalui Kasat Narkoba Polres Lingga, Iptu Raja Vindho Valentino menyampaikan bahwa, keberhasilan tersebut berkat adanya Informasi dari masyarakat, tersangka TB memilik narkotika jenis daun ganja.

Baca Juga :  20 Adegan, Polres Lingga Gelar Rekonstruksi Pembakaran Mobil Avanza
Kasat Narkoba Iptu Raja Vindho Valentino (tengah) didampingi Kasubag Humas Polres Lingga AKP Hasbi Lubis (kanan),(Foto : istimewa)

“Terhadap TB kita lakukan penyelidikan dengan cara undercover buy (pembelian terselubung atau penyamaran), tetapi TB mengetahui bahwa, yang membeli tersebut adalah anggota Polri,” kata Iptu Raja Vindho Valentino, saat konferensi pers tersebut.

Kemudian, lanjut R Vindho, pada Selasa (15/9) mendapat informasi bahwa, tersangka TB sedang berada di dalam perjalanan menuju Pelabuhan Roro Jagoh, Singkep Barat, Kabupaten Lingga dari Pelabuhan Roro Telaga Punggur Kota Batam. Setelah mendapat informasi tersebut, Sat Resnarkoba Polres Lingga langsung bergerak menuju ke lokasi (Pelabuhan Roro Jagoh Singkep Barat) menunggu kapal roro yang digunakan tersangka TB bersandar untuk kemudian dilakukan penangkapan.

Baca Juga :  Warga Menanti Pembangunan SPBU di Ibu Kota Kabupaten Lingga

Di Pelabuhan Roro Jagoh Singkep Barat

Sekitar pukul 23.00 WIB, R Vindho melanjutkan kronologis penangkapan, kapal Roro tersebut bersandar di pelabuhan Roro Jagoh Singkep Barat, selanjutnya anggota Sat Resnarkoba menunggu di depan gerbang pintu batas pengantar/penjemput. 

Setelah TB turun dari kapal, masih R Vindho, dengan mengendarai kendaraan sepeda motor roda dua merek motor Vespa, selanjutnya TB diberhentikan dan dilakukan penggeledahan menyeluruh termasuk barang bawaannya.

“Benar, petugas menemukan barang bukti diduga narkotika jenis daun ganja dikendaraannya (motor Vespa). Posisinya tergantung/terikat di spakbor belakang bagian. Satu kantong hitam,” ungkap Kasat Narkoba, Iptu Raja Vindho Valentino.

Selanjutnya petugas, membuka kantong warna hitam tersebut dengan disaksikan olen TB dan dua (2) orang Anak Buah Kapal (ABK) sebagai saksi.

Baca Juga :  Polres Lingga Bagikan Paket Sembako Dalam Rangka HUT ke-20 Polda Kepri untuk Panti Asuhan Kasih Ibu

“Ada dua paket bungkusan. Warna coklat yang dibalut dengan isolasi warna bening. Dia mengaku (TB), mendapatkan barang haram tersebut dari temannya bernama inisial JF (DPO/daftar pencarian orang) sewaktu berada di Batam,” katanya.

Petugas kemudian langsung membawa TB berikut dengan barang bukti (BB) daun ganja seberat 11,69 dan 6,19 gram ke Polres Lingga guna proses penyelidikan lebih lanjut.

“Terhadap tersangka TB telah dilakukan pemeriksaan Urine dan hasilnya positif menggunakan narkotika jenis ganja,” kata dia.

TB dikenakan Pasal 114 ayat (1) dengan ancaman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun pidana. Dan Pasal 111 ayat (1) dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun kurungan penjara. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (IS)

Berita Terkait

Lomba Takraw Meriahkan HAB ke-80 Kemenag, KUA Singkep Barat–Selatan Tampil Solid
Dukung Program Nasional Polri, Polres Lingga Ikuti Groundbreaking 442 SPPG Secara Virtual
Ops Lilin Seligi 2025, Polres Lingga Pastikan Keamanan Penumpang Kapal Ferry
MTsN Lingga Borong Emas dan Perak di SMI Lingga Championship II 2025
Yudisium STIT Lingga 2025: 46 Mahasiswa Resmi Menjadi Sarjana Strata 1
MUI Lingga Sambangi Desa Rejai, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Fatwa dan Dialog Publik
Wakapolres Lingga Pimpin Gotong Royong Bangun Tanggul Darurat Cegah Abrasi di Desa Lanjut
Satbinmas Polres Lingga Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir Rob di Dabo Lama

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:55 WIB

Lomba Takraw Meriahkan HAB ke-80 Kemenag, KUA Singkep Barat–Selatan Tampil Solid

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Dukung Program Nasional Polri, Polres Lingga Ikuti Groundbreaking 442 SPPG Secara Virtual

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:12 WIB

Ops Lilin Seligi 2025, Polres Lingga Pastikan Keamanan Penumpang Kapal Ferry

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:19 WIB

MTsN Lingga Borong Emas dan Perak di SMI Lingga Championship II 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:04 WIB

Yudisium STIT Lingga 2025: 46 Mahasiswa Resmi Menjadi Sarjana Strata 1

Berita Terbaru