Mendagri Tunda 3.000 Pilkades Saat Pandemi Corona, Pilkada Jalan Terus

- Publisher

Senin, 21 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades di seluruh Indonesia lantaran pandemi virus corona (Covid-19).

Keputusan ini berbanding terbalik dengan sikap pemerintah yang bersikeras tetap melanjutkan tahapan Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah.

Tito mengatakan setidaknya agenda 3.000 Pilkades di Indonesia ditunda di tengah wabah virus corona. Penundaan dilakukan karena pemerintah tidak bisa mengontrol jalannya Pilkades.

“Pilkades saya tunda semua, ada 3.000, semuanya sudah kita tunda. Kenapa? Karena kita tidak bisa kontrol. Karena itu kan yang melaksanakannya adalah panitianya ini kan Bupati menurut undang-undang,” kata Tito dalam sebuah webinar, Minggu (20/9).

BACA JUGA:  Efisiensi Biaya Pemilu, MK Sarankan KPU Pertimbangkan 'e-Voting'

Tito mengatakan dengan kewenangannya sebagai Mendagri, dia sudah mengirimkan surat edaran dan memerintahkan kepada seluruh bupati untuk menunda pilkades. Menurutnya, pilkades akan ditunda sampai dengan pelaksanaan pilkada tahun ini rampung.

“Karena pilkada bisa kita kontrol, tapi kalau pilkades penyelenggara tiap kabupaten masing-masing. Iya kalau punya manajemen yang baik, kalau tidak rawan sekali (penyebaran Covid-19),” ujarnya.

Sementara itu, untuk penyelenggaraan Pilkada 2020, Tito menegaskan akan tetap digelar. Keputusan pemerintah sudah bulat, meski banyak pihak mendesak agar pemerintah menunda pelaksanaan pilkada di tengah situasi pandemi Covid-19.

Eks Kapolri itu mengatakan saat ini pemerintah telah menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait pelaksanaan pilkada di tengah situasi pandemi. Perppu akan mengatur secara keseluruhan teknis pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19, mulai dari pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum mengenai protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Personil Polresta Barelang Lakukan Rapid Tes, Pastikan Aman Jelang Pilkada

Opsi lain yang bisa diambil yakni merevisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait pelaksanaan Pilkada dalam situasi wabah Covid-19. Oleh karena itu, Tito minta dukungan dari semua pihak agar revisi PKPU bisa berjalan lancar.

“Peraturan KPU-nya harus segera revisi dan harus segera dalam beberapa waktu hari ini. Ini perlu ada dukungan dari semua, supaya regulasi ini, karena regulasi ini bukan hanya dari Mendagri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Selama Pilkada 2020, Kapolri Larang Anggotanya Berfoto dengan Gaya Ini

“Saya hanya fasilitasi, utamanya KPU sendiri yang harus disetujui oleh komisi II DPR. Kuncinya ada di KPU sendiri,” kata Tito menambahkan.

Usulan agar Pilkada Serentak 2020 ditunda mengemuka ke publik. Terutama setelah marak terjadi pelanggaran protokol virus corona oleh para calon saat mendaftar ke KPU 4-6 September lalu. Bawaslu mencatat 316 bapaslon dari 243 daerah melakukan pelanggaran.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pun telah menerima lebih dari 50 jenis petisi dari masyarakat yang meminta agar Pilkada 2020 ditunda.

Sumber : www.cnnindonesia.com

Berita Terkait

Konsolidasi di Batam, Ahmad Ali Tegaskan Target PSI Rebut Satu Kursi DPR RI dari Kepri
Survei SMRC: Elektabilitas Prabowo Subianto Turun Jadi 9,8 Persen
Sekretaris Projo Kepri: Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA
Jokowi Ungkap Sudah Jadi Anggota PSI, November Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina
Usulan Pilkada Tanpa Wakil Layak Dikaji, Sudah Dibahas Lintas Fraksi DPR
Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai
Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik
Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Konsolidasi di Batam, Ahmad Ali Tegaskan Target PSI Rebut Satu Kursi DPR RI dari Kepri

Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Survei SMRC: Elektabilitas Prabowo Subianto Turun Jadi 9,8 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Sekretaris Projo Kepri: Putusan MK Bukan Vonis Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Minggu, 27 September 2026 - 10:15 WIB

Jokowi Ungkap Sudah Jadi Anggota PSI, November Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pembina

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:03 WIB

Usulan Pilkada Tanpa Wakil Layak Dikaji, Sudah Dibahas Lintas Fraksi DPR

Berita Terbaru