Simpan Narkoba Dalam Bungkus Teh China, Lima Orang Diringkus Ditresnarkoba Polda Kepri

- Publisher

Senin, 21 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Tim Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) membekuk lima orang tersangka atas kepemilikan Narkotika jenis Sabu seberat 1.515 gram, pada Jumat (18/9) beberapa waktu lalu, sekira pukul 17.00 WIB, sore. Kelima tersangka itu bernama inisial Z, S, M, RS dan AF.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Direktur (Dir) Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H.

Harry menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Jumat (18/9/2020), pukul 17.00 WIB, sore, Tim Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri melakukan upaya paksa yakni dengan melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki berinisial Z, S dan M di Perumahan Graha Nusa Batam, Kelurahan Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

BACA JUGA:  Satreskoba Polres Karimun Bekuk Dua Kurir Narkoba

“Saat Tim melakukan penangkapan, Tim menemukan barang bukti (BB) Narkotika jenis kristal bening diduga sabu, yang disimpan di dalam kemasan teh cina seberat 1.033 gram,” jelas Harry.

Selanjutnya, kata Harry, tim melakukan pemeriksaan dan pendalaman di tempat, untuk mengungkap tersangka lainnya.

Dari keterangan para tersangka yang diamankan petugas, lanjut Harry, penyelidikan mengarah kepada tersangka lain bernama inisial RS dan AF yang beralamat di Perumahan Jupiter Residance, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

BACA JUGA:  Bea Cukai Bersama KPLP dan Polairud Patroli Laut di Kepri

Dilokasi tersebut, masih Harry, Tim berhasil mengamankan tersangka yang dimaksudkan tersebut yakni, RS dan AF.

“Mereka (RS dan AF) kita amankan karena telah membawa, memiliki, menyimpan Narkotika jenis kristal bening diduga sabu, yang disimpan di dalam sebuah koper coklat dengan berat 482 gram. Dan selanjutnya, para tersangka dibawa ke kantor Dit Resnarkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Kabidhumas Polda Kepri, Harry.

Adapun jumlah BB yang berhasil diamankan dari tangan ke lima tersangka tersebut yakni sebanyak 1.515 gram sabu.

BACA JUGA:  Badan Kehormatan DPRD Batam Beri Sanksi ke David Yolanda yang Terjerat Narkoba

“Total jumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari para tersangka sebanyak 1.515 gram. Selain itu, Tim juga mengamankan beberapa unit Handphone milik tersangka dan kartu identitas diri,” ucapnya.

Atas perbuatannya para tersangka (Z, S, M, RS dan AF), diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun. (IS)

Berita Terkait

Dari Pulau-Pulau Batam ke Kampus Top Indonesia, Beasiswa Pemko Buka Jalan bagi Anak Hinterland
BP Batam Dukung Penguatan Literasi Untuk Membangun Karakter dan Kebhinekaan bagi Generasi Masa Depan
Perkuat Ketahanan Air Baku, BP Batam Gandeng Mc Dermott Tanam 400 Bambu Betung di Bendungan Sei Nongsa
Paparkan Strategi Batam Dukung Program Nasional 3 Juta Rumah, Amsakar: Membangun Rumah adalah Membangun Harapan
RSBP Batam Torehkan Standar Pelayanan Kelas Dunia, Raih Diamond Status dari WSO
BP Batam Perkuat Pembinaan Talenta Muda Lewat Batam Prime International Grassroot Football sebagai Festival 2026
Amsakar Beberkan Strategi Batam Percepat Pembangunan di Hadapan DPRD Dumai
RSBP Batam dan BPOM Tingkatkan Koordinasi Pendistribusian Obat: Keselamatan Pasien Jadi Prioritas

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Dari Pulau-Pulau Batam ke Kampus Top Indonesia, Beasiswa Pemko Buka Jalan bagi Anak Hinterland

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:54 WIB

BP Batam Dukung Penguatan Literasi Untuk Membangun Karakter dan Kebhinekaan bagi Generasi Masa Depan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Perkuat Ketahanan Air Baku, BP Batam Gandeng Mc Dermott Tanam 400 Bambu Betung di Bendungan Sei Nongsa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:04 WIB

RSBP Batam Torehkan Standar Pelayanan Kelas Dunia, Raih Diamond Status dari WSO

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:36 WIB

BP Batam Perkuat Pembinaan Talenta Muda Lewat Batam Prime International Grassroot Football sebagai Festival 2026

Berita Terbaru