Simpan Narkoba Dalam Bungkus Teh China, Lima Orang Diringkus Ditresnarkoba Polda Kepri

- Publisher

Senin, 21 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Tim Sub Direktorat (Subdit) III Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) membekuk lima orang tersangka atas kepemilikan Narkotika jenis Sabu seberat 1.515 gram, pada Jumat (18/9) beberapa waktu lalu, sekira pukul 17.00 WIB, sore. Kelima tersangka itu bernama inisial Z, S, M, RS dan AF.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Direktur (Dir) Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H.

Harry menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Jumat (18/9/2020), pukul 17.00 WIB, sore, Tim Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kepri melakukan upaya paksa yakni dengan melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki berinisial Z, S dan M di Perumahan Graha Nusa Batam, Kelurahan Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

BACA JUGA:  Sering Ditinggal Gowes, Istri ini Jual Sepeda Suaminya

“Saat Tim melakukan penangkapan, Tim menemukan barang bukti (BB) Narkotika jenis kristal bening diduga sabu, yang disimpan di dalam kemasan teh cina seberat 1.033 gram,” jelas Harry.

Selanjutnya, kata Harry, tim melakukan pemeriksaan dan pendalaman di tempat, untuk mengungkap tersangka lainnya.

Dari keterangan para tersangka yang diamankan petugas, lanjut Harry, penyelidikan mengarah kepada tersangka lain bernama inisial RS dan AF yang beralamat di Perumahan Jupiter Residance, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.

BACA JUGA:  Bawa 20 Ribu Butir Ineks, Warga Tanjung Uma Ini Diamankan Polda Kepri

Dilokasi tersebut, masih Harry, Tim berhasil mengamankan tersangka yang dimaksudkan tersebut yakni, RS dan AF.

“Mereka (RS dan AF) kita amankan karena telah membawa, memiliki, menyimpan Narkotika jenis kristal bening diduga sabu, yang disimpan di dalam sebuah koper coklat dengan berat 482 gram. Dan selanjutnya, para tersangka dibawa ke kantor Dit Resnarkoba Polda Kepri untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Kabidhumas Polda Kepri, Harry.

Adapun jumlah BB yang berhasil diamankan dari tangan ke lima tersangka tersebut yakni sebanyak 1.515 gram sabu.

BACA JUGA:  Luruskan Persepsi Tepis Prasangka, Amsakar Gelorakan Semangat Kebersamaan Membangun Batam

“Total jumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari para tersangka sebanyak 1.515 gram. Selain itu, Tim juga mengamankan beberapa unit Handphone milik tersangka dan kartu identitas diri,” ucapnya.

Atas perbuatannya para tersangka (Z, S, M, RS dan AF), diancam dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 tahun. (IS)

Berita Terkait

Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta
May Day Berbeda di Batam: Buruh Kompak Angkut Puluhan Ton Sampah
Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif
Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam
Amsakar Kukuhkan Ketua dan Pengurus IWAKUSI Batam, Erlita Kembali Jadi Ketua
Amsakar-Li Claudia Perjuangkan Kampung Tua dalam Revisi RTRW Kepri 2026

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:35 WIB

BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:32 WIB

May Day Berbeda di Batam: Buruh Kompak Angkut Puluhan Ton Sampah

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:59 WIB

Keceriaan Amsakar-Li Claudia bersama Buruh Batam, MayDay Diisi Aksi Positif

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:04 WIB

Akhir Pekan Membludak, Belakang Padang Jadi Magnet Wisata Baru Warga Batam

Berita Terbaru