18 Koperasi Desa Merah Putih Batam Diverifikasi, Tinggal Menunggu Tahap Serah Terima

- Publisher

Senin, 28 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu unit KKMP di Batam. Foto: Istimewa

Salah satu unit KKMP di Batam. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) menyelesaikan proses verifikasi dan validasi terhadap 18 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Verifikasi tersebut menjadi tahapan awal sebelum gedung koperasi diserahterimakan dan nantinya dapat digunakan untuk mendukung kegiatan operasional koperasi.

Kepala Diskum Batam, Salim, mengatakan proses verifikasi dilakukan mengikuti arahan pemerintah pusat. Hasil pemeriksaan terhadap 18 lokasi tersebut juga telah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Manajemen Kopdes Merah Putih (Simkopdes).

“Di Batam ditetapkan 18 lokasi yang harus diverifikasi. Alhamdulillah sudah selesai sesuai target dan hasilnya sudah kami input di Simkopdes,” kata Salim, Minggu (27/9/2026).

Bangunan Dicek Langsung di Lapangan

Verifikasi dilakukan oleh tim yang diketuai Sekretaris Daerah Kota Batam dan melibatkan sejumlah perangkat daerah.

BACA JUGA:  Imigrasi Batam Tetap Melayani Pengambilan Paspor Saat PPKM

Di antaranya Diskum, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Inspektorat serta Satuan Polisi Pamong Praja.

Tim melakukan pemeriksaan secara faktual terhadap kondisi bangunan yang dibangun oleh pihak Kodim.

Pemeriksaan mencakup kondisi fisik bangunan, mulai dari atap, dinding hingga struktur bangunan.

Jika ditemukan bagian yang perlu diperbaiki, temuan tersebut dicatat dan dilengkapi dengan dokumentasi berupa foto serta laporan hasil pemeriksaan.

“Kalau ada yang perlu diperbaiki, misalnya atap bocor atau dinding retak, itu kami catat. Pemeriksaannya disertai foto dan laporan,” ujarnya.

18 Lokasi Tersebar di Lima Kecamatan

BACA JUGA:  Amsakar Sambut Wamen Investasi dan Menteri Transmigrasi, Percepat Investasi dan Pariwisata di Pulau Nirup

Secara keseluruhan, pembangunan KDKMP di Batam mencakup 43 lokasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 lokasi telah mencapai progres 100 persen.

Namun, untuk tahap awal, pemerintah pusat meminta dilakukan verifikasi dan validasi terhadap 18 lokasi.

Ke-18 lokasi tersebut tersebar di lima kecamatan, yakni:

  • Sekupang: Tiban Indah, Patam Lestari, Sei Harapan dan Tanjung Riau.
  • Batu Aji: Bukit Tempayan dan Kibing.
  • Sei Beduk: Muka Kuning, Tanjung Piayu, Duriangkang dan Mangsang.
  • Sagulung: Tembesi, Sei Lekop, Sei Langkai, Sei Pelunggut dan Sei Binti.
  • Nongsa: Batu Besar, Sambau dan Ngenang.

Setelah hasil verifikasi dimasukkan ke dalam sistem, pemerintah pusat akan melakukan pengecekan ke daerah untuk menentukan kesiapan koperasi sebelum memasuki tahap operasional.

BACA JUGA:  Amsakar: Kalau Hati Sudah Terikat, Badai dan Topan Tak Akan Jadi Persoalan

Pemko Batam saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai jadwal peluncuran operasional KDKMP.

Gedung Belum Boleh Digunakan

Sembari menunggu proses serah terima, Salim menegaskan gedung maupun gerai KDKMP yang belum diserahterimakan belum boleh dimanfaatkan untuk kegiatan lain.

Termasuk pemasangan banner, aktivitas jual beli maupun penggunaan halaman bangunan untuk kepentingan lainnya.

“Pengurus koperasi saja belum bisa menggunakan karena belum ada serah terima. Dari masyarakat lain juga tidak boleh memanfaatkan area tersebut,” tegas Salim.

Dengan selesainya proses verifikasi dan validasi 18 lokasi tersebut, tahapan pembangunan KDKMP di Batam kini bergerak menuju proses pengecekan oleh pemerintah pusat sebelum nantinya memasuki tahap serah terima dan pengoperasian.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat
Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026
Cuaca Batam 7 Oktober: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Berkabut, Suhu hingga 32 Derajat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar

Berita Terbaru