Negara Kewalahan! Rokok ‘Khusus Kawasan Bebas’ dan Tanpa Pita Cukai Marak di Batam

- Admin

Rabu, 23 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Rokok ilegal tanpa pita cukai dan rokok yang bertuliskan “Khusus Kawasan Bebas” masih beredar bebas di Kota Batam.

Beragam merek rokok ilegal ini dengan mudah didapatkan di penjuru Kota Batam.

Seperti pantauan inikepri.com, Rabu (23/09), sebuah warung kecil di bilangan Baloi, rokok-rokok yang merugikan negara ini, terpanjang rapi di dalam etalase.

Rokok H Mind bertuliskan “Khusus Kawasan Bebas” dijual dengan harga Rp.9,000/bungkus, dan rokok H Mind Bold tanpa berpita cukai dibandrol dengan harga Rp.11,000/bungkus.

Baca Juga :  Wakapolda Kepri Sambut Kedatangan Personil Bantuan Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Kepri

Lalu, rokok Luffman dibandrol lebih murah, hanya seharga Rp.7,000/bungkus.

Rokok H-Mind Bertuliskan “Khusus Kawasan Bebas”

“Laris manis rokok ini, bang. Kami tidak tahu kalau ini ilegal,” ujar S, pemilik warung yang inikepri.com temui.

Rokok “Khusus Kawasan Bebas”

Seperti diketahui, Pemerintah telah lama mencabut pembebasan pengenaan cukai rokok di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (KPBPB) alias free trade zone (FTZ) sejak 17 Mei 2019 yang lalu.

Baca Juga :  Batam Diterjang Cuaca Ekstrem! Tiga Rumah Rusak, Jalan Raya Tertutup Pohon

Bahkan, saat itu Pemerintah memberi keluwesan kepada pabrik dan distributor untuk mengedarkan sisa rokok tersebut hingga tanggal 29 Februari 2020 silam.

Berkaca pada fakta dilapangan, masih banyaknya rokok rokok tersebut membuat publik bertanya-tanya. Sesulit apakah memberantas rokok ilegal tersebut.

Dengan luas wilayah Pulau Batam yang tidak begitu besar, seharusnya sangat mudah mencari sumber beredar “rokok-rokok haram” ini.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19 di Pasar, Pemko Batam Bagikan Ribuan Face Shield ke Pedagang

Aparat Penegak Hukum Kewalahan?

Meski Bea Cukai tengah menggalakkan Program Gempur Ilegal di Berbagai Kota di seluruh Indonesia. Namun, tampaknya usaha itu belum berjalan maksimal di Kota Batam.

Pantauan inikepri.com, jika Program Gempur Rokok Ilegal ini berjalan sebagaimana mestinya, para pedagang pasti tidak akan berani menjajakan rokok-rokok tanpa pita cukai itu secara terang-terangan.

Mungkinkah aparat penegak hukum kewalahan memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Batam?

Baca halaman selanjutnya, PENGUSAHA RESMI TERIAK

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB