Batam, inikepri.com – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengusulkan agar harga tes usap (Swab Tes) dibuat bervariasi per spesimen.
Untuk sifatnya kontraktual, Rp 439 ribu per spesimen, sedangkan untuk mandiri ditetapkan sebesar Rp 797 ribu.
Didi Kusmarjadi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam mengatakan, saat ini pemerintah belum menetapkan keputusan terkait standarisasi harga tes swab tersebut dan belum ada surat edaran resmi.
“Belum ada edaran resmi dari pemerintah pusat. saat ini harga swab tes di Batam berkisar Rp 2-2.5 juta” ujar Didi kepada inikepri.com, Selasa (29/09/2020).
Standarisasi bermula saat pihak Rumah Sakit mematok harga swab hingga mencapai Rp 2,5 juta, padahal seharusnya menurut Ketua Satgas Covid-19 Indonesia, Letjen TNI Doni Monardo, tidak lebih dari Rp 500 ribu.
“Demikian juga harga, ada rumah sakit yang mematok harga tes PCR swab sampai di atas Rp 2,5 juta. Padahal harga rutin atau harga yang bisa kita lihat sebenarnya tidak akan lebih dari Rp 500 ribu per unit atau per sekali pemeriksaan spesimen,” kata Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo dalam rapat di Komisi VIII DPR, Kamis (3/9/2020), dikutip dari detik.com (RT)

















