Batam, inikepri.com – DPRD Kota Batam memanggil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, untuk mendengarkan tanggapan terkait beredarnya pesan singkat Disdukcapil ke Lurah se-Kota Batam yang diduga mengarah politisasi untuk raup suara calon di Pilwako Batam dan Pilgub Kepri, Rabu (30/09/2020)
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar dan dihadiri juga oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mempertanyakan kepada Disdukcapil terkait kebenaran pesan singkat tersebut.
“Apakah memang benar Disdukcapil mengetahui pesan singkat yang dimaksud dan apakah memang benar itu dari Disdukcapil?,” Tanya Budi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdukcapil, Heriyanto Joesoef mengatakan tidak mengetahui pesan singkat yang beredar tersebut
“Jujur, saya tidak mengetahuinya dan saya baru tahu dari media ketika berita sudah beredar luas,” Jawab Heriyanto.
Sebagaimana diketahui, publik Kota Batam beberapa hari silam dibuat heboh karena beredarnya pesan singkat yang mengatasnamakan Disdukcapil Kota Batam. (RT)

















