Gila! Pesta Seks Anak Bawah Umur Durasi 4 Hari Terbongkar

- Admin

Selasa, 6 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seks (Freepik/jcomp)

Ilustrasi seks (Freepik/jcomp)

Pidie, inikepri.com – Personel Polres Pidie, Aceh menggrebek pesta seks yang melibatkan peserta anak di bawah umur di Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Dari penggerebekan itu tiga pasangan diciduk polisi. Mereka berinisial MK (17), MNU (16), AD (18) dan tiga perempuan masing-masing berinisial TM (19), MJ (14) dan NS (15).

Kapolres Pidie, Ajun Komisaris Besar Polisi Zulhir Destrian, mengatakan peristiwa itu bermula saat rumah kosong milik orang tua MK digunakan mereka untuk mengajak rekannya menginap selama empat hari.

Pada saat menginap, tiga pasangan ini kerap melakukan hubungan badan layaknya suami istri dan bergonta-ganti pasangan.

“Selama empat hari ketiga pasang laki-laki dan perempuan yang bukan mukhrim tersebut telah melakukan layaknya suami istri sebanyak 3 kali dengan waktu yang berbeda beda,” kata Zulhir saat dikonfirmasi Senin, 5 Oktober 2020.

Baca Juga :  Waspada! Pelaku Soceng Mengintai, bank bjb Ajak Nasabah Ekstra Waspada

Dari pengakuan ketiga pasangan tersebut, ternyata mereka juga sering melakukan hubungan suami istri di tempat yang berbeda dengan orang lain yang masih di bawah umur secara bergantian.

“Pengakuan mereka di waktu dan tempat yang lain mereka juga sering berganti pasangan serta pernah juga melakukan persetubuhan dengan orang lain yang rata-rata masih di bawah umur,” ujar Zulhir.

Ketiga pasangan yang terbilang masih di bawah umur itu sudah diamankan ke Polres Pidie. Mereka akan dikenakan Pasal 25 jo Pasal 23 dan Pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Baca Juga :  Bocah ini Kerja Jadi Kuli, Biar Bisa Beli Smartphone Untuk Belajar

Sementara itu, Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh (KPPAA), Firdaus D. Nyak Idin, mengaku tidak terlalu kaget dengan adanya pesta seks di kalangan anak di bawah umur di Aceh. Dari catatan KPPAA, kasus di Kabupaten Pidie jadi yang kedua setelah terbongkarnya pesta seks di kalangan remaja yang terjadi di Langsa bulan Agustus lalu.

“Ini adalah kejadian kedua pesta seks yang dilakukan oleh anak dan remaja. Setelah Agustus 2020 lalu WH Langsa tangkap 5 remaja di bawah umur. Artinya, kalau pemerintah tidak sigap dan responsif Covid-19, kejadian serupa akan terus terjadi,” ujar Firdaus.

Kata dia, ada 2 faktor umum yang menyebabkan anak-anak memanfaatkan waktu untuk sesuatu yang tidak baik. Faktor pertama, pengaruh gadget yang semakin bebas dan intensif digunakan oleh anak dan remaja namun jauh dari pengawasan orangtua maupun orang dewasa.

Baca Juga :  Lagi 'Enak-Enak' dengan Selingkuhannya, Pria ini Digerebek Istrinya Yang Lagi Hamil

Termasuk diduga karena tidak adanya pengawasan pihak sekolah ketika anak didiknya mengikuti proses pembelajaran daring atau di luar sekolah.

Kemudian faktor kelalaian. Menurut Firdaus, mekanisme pendidikan masa pandemi ini tidak optimal dan terkesan apa adanya. Namun tidak dibarengi dengan upaya memperkuat mekanisme pendidikan di luar sekolah baik online maupun offline.

“Kedua faktor tersebut mendorong anak mengakses informasi yang tidak layak dari HP dan memanfaatkan waktu luang untuk mempraktikkan nilai-nilai buruk yang diakses dari HP,” ujar Firdaus. (AFP/Viva)

Berita Terkait

Jadwal Pasar Murah di Kota Batam Jelang Ramadhan dan IdulFitri 1446 H
Kapolsek Daik Lingga Hadiri Pembukaan Seleksi MTQ ke XI Tingkat Kecamatan Lingga Utara
Kemenag Anambas Terima 6 Mahasiswa PPL STAI Paduka Anambas
Mimpi Jembatan Batam-Bintan Semakin Dekat, Hasil Survei Tunjukkan Kelayakan Proyek
Dispora Tanjungpinang Gelar Musrenbang Pemuda untuk Susun Prioritas Pembangunan 2026
Peringati Bulan K3 Nasional, PLN Batam Tanam Pohon di Gardu Induk Tanjung Kasam
Kasatlantas Lingga Pimpin Hari Pertama Ops Keselamatan Seligi 2025 dengan Bagikan Brosur Keselamatan
Sarasehan HMI dan Tasyakuran Milad ke-78, Erizal Motivasi Kader HMI

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:55 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kota Batam Jelang Ramadhan dan IdulFitri 1446 H

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:52 WIB

Kapolsek Daik Lingga Hadiri Pembukaan Seleksi MTQ ke XI Tingkat Kecamatan Lingga Utara

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:50 WIB

Kemenag Anambas Terima 6 Mahasiswa PPL STAI Paduka Anambas

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:49 WIB

Mimpi Jembatan Batam-Bintan Semakin Dekat, Hasil Survei Tunjukkan Kelayakan Proyek

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:47 WIB

Dispora Tanjungpinang Gelar Musrenbang Pemuda untuk Susun Prioritas Pembangunan 2026

Berita Terbaru