Tersangka Korupsi Anggaran BLUD RSUD Dabo Singkep Diserahkan ke Kajari

- Admin

Selasa, 6 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan berkas perkara kasus tindak pidana korupsi pengelolaan angaran BLUD RSUD Dabo tahun 2018 kepada JPU, di Kejari Lingga, Dabo Singkep, Lingga. (ist)

Penyerahan berkas perkara kasus tindak pidana korupsi pengelolaan angaran BLUD RSUD Dabo tahun 2018 kepada JPU, di Kejari Lingga, Dabo Singkep, Lingga. (ist)

Lingga, inikepri.com – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Lingga melakukan penyerahan tersangka bernama inisial AWS dan barang bukti (BB) tahap II dalam kasus tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran BLUD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dabo tahun 2018 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga, Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, pada Senin (5/10/2020).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lingga, AKBP Boy Herlambang Sik, M.SI, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lingga, AKP Adi Kuasa Tarigan SIK,.

Baca Juga :  Wakapolres Lingga Pimpin Bersih-Bersih di Masjid Miftahul Jannah Desa Setajam

Ia mengatakan, berkas perkara tindak pidana korupsi itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP-A/15/XI/2019/KEPRI/SPKTRESLINGGA, tanggal 19 November 2019 silam, telah dinyatakan lengkap berkas perkaranya (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

“Ini berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana sudah P-21 dari Kepala (Ka) Kejari Lingga, di Nomor: B-861/L.10.14/Ft.1/09/2020, tanggal 17 September 2020 lalu,” ujar AKP Adi Kuasa Tarigan.

Baca Juga :  Proyek Pembangunan Terminal Khusus 0,4 hektar di Lingga Dihentikan KKP

Dalam proses penyerahan tersangka dan BB tahap II, kata Adi, diberlakukan penerapan Protokoler Kesehatan Covid-19, untuk memastikan bahwa tersangka dalam keadaan sehat dan tidak terpapar wabah virus Corona.

“Tersangka kita berlakukan Protokol Kesehatan terlebih dahulu. Kita rapid test di RSUD Dabo Singkep, untuk memastikan bahwa tersangka tidak terpapar Covid-19. Alhamdulillah, berdasarkan hasil rapid testnya, tersangka dinyatakan negatif Covid-19,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres dan BPN Lingga Tingkatkan Koordinasi Demi Layanan Publik Lebih Baik

Atas perbuatan tersangka AWS, disangkakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di rubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia (RI) Nomor 20 Tahun 2001. (IS)

Berita Terkait

Lomba Takraw Meriahkan HAB ke-80 Kemenag, KUA Singkep Barat–Selatan Tampil Solid
Dukung Program Nasional Polri, Polres Lingga Ikuti Groundbreaking 442 SPPG Secara Virtual
Ops Lilin Seligi 2025, Polres Lingga Pastikan Keamanan Penumpang Kapal Ferry
MTsN Lingga Borong Emas dan Perak di SMI Lingga Championship II 2025
Yudisium STIT Lingga 2025: 46 Mahasiswa Resmi Menjadi Sarjana Strata 1
MUI Lingga Sambangi Desa Rejai, Warga Antusias Ikuti Sosialisasi Fatwa dan Dialog Publik
Wakapolres Lingga Pimpin Gotong Royong Bangun Tanggul Darurat Cegah Abrasi di Desa Lanjut
Satbinmas Polres Lingga Gerak Cepat Evakuasi Warga Terdampak Banjir Rob di Dabo Lama

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 09:55 WIB

Lomba Takraw Meriahkan HAB ke-80 Kemenag, KUA Singkep Barat–Selatan Tampil Solid

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Dukung Program Nasional Polri, Polres Lingga Ikuti Groundbreaking 442 SPPG Secara Virtual

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:12 WIB

Ops Lilin Seligi 2025, Polres Lingga Pastikan Keamanan Penumpang Kapal Ferry

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:19 WIB

MTsN Lingga Borong Emas dan Perak di SMI Lingga Championship II 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:04 WIB

Yudisium STIT Lingga 2025: 46 Mahasiswa Resmi Menjadi Sarjana Strata 1

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB