Pecah Kaca Mobil di Parkiran RS, Pelaku di Dor Macan Barelang

- Publisher

Jumat, 9 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

Batam, inikepri.com – Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH, berhasil mengamankan satu orang pelaku dalam Tindak Pidana Pencurian (pecah kaca), pada Selasa (06/10/2020), sekitar pukul 14:00 WIB.

Pelaku yang berinisial MA ini sebelumnya bersama ketiga rekannya yang saat ini berstatus DPO melakukan tindakan pencurian dengan memecahkan kaca sebuah mobil Honda BRV, di Parkiran Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Senin (05/10/2020).

Saat itu korban, yang bernama Sutino Haliman, baru saja mengambil uang tunai di teller Bank BCA Jodoh sebanyak Rp. 34.000.000,- (tiga puluh empat juta rupiah) yang dimasukkan kedalam amplop warna coklat, setelah itu pelapor masuk kedalam mobil miliknya dengan meletakan amplop berisi uang dibawah kursi mobil bagian depan sebelah kiri, setelah itu pelapor menuju apotik rumah sakit budi kemuliaan untuk membeli obat dengan memarkirkan mobil di TKP dan amplop berisi uang tertinggal dibawah kursi mobil bagian depan sebelah kiri, dan setelah pelapor selesai membeli obat lalu kembali ke TKP melihat kaca mobil bagian depan sebelah kiri sudah pecah dan amplop berisi uang miliknya sudah hilang.  

BACA JUGA:  Galang dan Bulang Zona Hijau, Belakangpadang Zona Kuning

Atas kejadian Pencurian (Pecah Kaca) diatas, pelapor/korban melaporkan ke SPKT Polsek Lubuk Baja guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kemudian Tim Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opnal Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH, melakukan penyelidikan lapangan dan bahwa benar telah terjadi Tindak Pidana Pencurian (pecah kaca).

BACA JUGA:  Kabar Baik! Rudi Cairkan Insentif untuk 3.677 Guru Swasta se-Batam

Kemudian Pada Selasa (06/10/2020) sekira pukul 12.30 WIB, Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja, mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di daerah Ruli-ruli Sagulung, Kota Batam.

Mendengar hal tersebut tim pun langsung menuju ketempat tersebut sesampainya disana Ketika dilakukan penangkapan terhadap pelaku, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, selanjutnya Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku tetap melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Tanpa ampun, Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan, Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Lubuk Baja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:  Rumah Sakit Penuh, Bapelkes Batam Dijadikan Tempat Karantina Pasien Covid-19
BB Pecahan busi (ist)

Terpisah, Kapolresta Barelang Polda Kepri, AKBP Yos Guntur Yudi F.S, SH, SIK, MH, membenarkan bahwa Gabungan Opsnal Reskrim Polresta Barelang dan Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja telah melakukan penangkapan atas perkara Tindak Pidana Pencurian ( Pecah Kaca ).

“Saat ini masih dalam pengembangan dan pencarian DPO,” tandas Kapolresta. (ER)

Berita Terkait

Tak Sekadar Kreatif, Erlita Dorong Produk IKM Batam Punya Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan
PLN Batam Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Momentum HUT RI ke-81
Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Berlangsung Tanpa Benturan, Petugas Jaga Ketertiban dan Perlindungan Peserta Aksi
Tujuh Ruas Jalan di Batam Dilebarkan 2026, Pemko Target Urai Titik Kemacetan
Rayakan Kemerdekaan Sambil Dukung UMKM, MaxOne Batam Gelar Local Market & Famfest 2026
Hari Pramuka ke-65, Amsakar Dorong Pramuka Batam Jadi Generasi Kreatif dan Mandiri
HUT ke-81 RI, MaxOne Batam Ajak Tamu Hotel Rayakan Kemerdekaan Bersama
Pengembangan Kasus Judi, Bareskrim Geledah Rumah Akau Hollywood di Garden Avenue – Bengkong

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:37 WIB

Tak Sekadar Kreatif, Erlita Dorong Produk IKM Batam Punya Pasar dan Tingkatkan Kesejahteraan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:06 WIB

PLN Batam Salurkan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Momentum HUT RI ke-81

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Pengamanan Sekolah Terintegrasi Merah Putih Berlangsung Tanpa Benturan, Petugas Jaga Ketertiban dan Perlindungan Peserta Aksi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Tujuh Ruas Jalan di Batam Dilebarkan 2026, Pemko Target Urai Titik Kemacetan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Rayakan Kemerdekaan Sambil Dukung UMKM, MaxOne Batam Gelar Local Market & Famfest 2026

Berita Terbaru