Bertambah Enam Kasus Konfirmasi Covid-19 di Kota Tanjungpinang

- Publisher

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahma (ist)

Rahma (ist)

Tanjungpinang, inikepri.com – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan KB Kota Tanjungpinang merilis enam tambahan kasus baru pasien terkonfirmasi Covid-19, Kamis (15/10/2020).

Berdasarkan data tercatat, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menjadi 328 kasus, sembuh 284 orang, meninggal dunia tujuh orang, dan kasus aktif 37 orang.

“Penambahan enam kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 ini, terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan,” tulis press rilis Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

Adapun pasien yang baru terkonfirmasi tersebut merupakan kasus konfirmasi dengan nomor 323-328. Mereka adalah Nn. RL (16), Tn. MS (64), Tn. DS (26), Ny. AT (26), anak ZA, laki-laki berusia 8 tahun, dan anak FA, perempuan berusia 6 tahun.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang dan Dekranasda Gaungkan Gerakan Bangga Produk Lokal

Saat ini, Dinas Kesehatan PP dan KB Kota Tanjungpinang melaksanakan tracing pada orang-orang yang kontak erat dengan pasien dan tempat beraktifitas lainnya.

Bila memenuhi kriteria kontak erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di di BTKL PP Batam.

BACA JUGA:  Ahli: Kita akan `Bareng` Virus Corona Hingga Puluhan Tahun

Rahma mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Covid-19 ini.

“Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” imbau Rahma.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.

BACA JUGA:  Wali Kota Rahma Sampaikan KUA PPAS APBD 2023

Rahma juga mengimbau, bagi pelaku perjalanan setelah pulang ke rumah, diharapkan melakukan karantina mandiri selama 14 hari, agar tidak menjadi sumber penularan ke orang-orang di sekitarnya.

Selama karantina mandiri ini, yang bersangkutan diharapkan selalu pakai masker saat di rumah, menjaga jarak lebih dari 1 meter dengan anggota keluarga lainnya dan mencuci tangan dengan sabun.

“Semoga Allah SWT memberkahi dan melindungi kita semua. Aamin Yaa Robbal Alamiin,” tutur Rahma. (ET)

Berita Terkait

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton
Halal Bihalal MIN Tanjungpinang Jadi Momentum Awal Kepemimpinan Baru

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru