Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

- Publisher

Selasa, 23 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang memutuskan mengakhiri kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 Juli 2026. Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi selama dua bulan menunjukkan skema kerja fleksibel itu belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja pegawai.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengatakan pemerintah daerah akan kembali menerapkan pola kerja normal dengan kehadiran pegawai di kantor seperti biasa.

“Setelah kami evaluasi, WFA tidak lagi diberlakukan. Keputusan ini juga akan kami sampaikan secara resmi kepada Kementerian Dalam Negeri,” ujar Lis, Senin (22/6/2026).

BACA JUGA:  Silaturahmi Bersama Mualaf, Wali Kota Lis: Dukungan Bersama Proses Adaptasi dan Pendalaman Agama

Menurutnya, kebijakan WFA sebelumnya diterapkan dengan harapan dapat meningkatkan efektivitas kerja sekaligus mendorong efisiensi anggaran. Namun, hasil evaluasi menunjukkan target tersebut belum tercapai secara optimal.

Lis menilai karakteristik Kota Tanjungpinang yang tidak terlalu luas membuat pola kerja fleksibel belum memberikan manfaat yang signifikan. Di sisi lain, masih terdapat persepsi di kalangan tertentu yang memandang WFA sebagai waktu kerja yang lebih santai.

BACA JUGA:  Kepri Mendukung Kebijakan Beli Migor Curah Pakai KTP dan Aplikasi

“Tujuan awalnya adalah meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Tetapi dalam praktiknya belum terlihat perubahan yang berarti. Bahkan kadang ada yang menganggap WFA seperti tambahan waktu libur,” katanya.

Selain itu, hasil evaluasi internal pemerintah daerah juga mencatat masih adanya tingkat kehadiran pegawai yang menjadi perhatian. Dalam satu hari, tercatat sebanyak 78 ASN tidak masuk kerja.

Angka tersebut menjadi salah satu bahan pertimbangan penting dalam menentukan keberlanjutan kebijakan tersebut.

BACA JUGA:  Hadapi Defisit, Lis Tancap Gas Cari Sumber Pendapatan Asli Daerah

“Kami tetap menghormati regulasi yang ada, namun berdasarkan berbagai pertimbangan dan hasil evaluasi, Pemkot Tanjungpinang memutuskan tidak lagi menerapkan WFA. Hal ini akan kami komunikasikan kepada Kemendagri,” ujar Lis.

Dengan berakhirnya kebijakan tersebut, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dijadwalkan kembali menjalankan aktivitas kerja secara normal mulai awal Juli mendatang.

Pemko Tanjungpinang berharap pola kerja konvensional dapat memperkuat disiplin pegawai sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online
Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:54 WIB

Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:08 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Berita Terbaru